KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Agung Budi Prasetyo, A.Md. bersama Admin Sidalih, Arifin, S.M. hadir dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan, Selasa (14/4/2026). Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih di Kabupaten Grobogan secara berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, Agung Budi Prasetyo menyampaikan rencana penguatan kerja sama antara KPU Kabupaten Grobogan dan Bawaslu Kabupaten Grobogan terkait pengelolaan data pemilih. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menyusun konsep kegiatan bersama, seperti sosialisasi dan pendataan pemilih di tingkat SMA/SMK serta datang langsung ke kantor kecamatan/kelurahan/desa melalui pelaksanaan coklit terbatas (coktas). Ia juga menjelaskan bahwa coktas difokuskan pada pemilih yang datanya tidak padan berdasarkan hasil sinkronisasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Grobogan. Ketidaksesuaian data tersebut mencakup elemen penting seperti NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat. Adapun ketidakpadanan data bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti pindah domisili, meninggal dunia, data ganda, atau perubahan status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya. Melalui rapat evaluasi ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Selain itu, keduanya juga aktif melakukan faktualisasi atau verifikasi langsung di lapangan guna memastikan keakuratan data. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas daftar pemilih, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang lebih akurat dan transparan di Kabupaten Grobogan.
Selengkapnya