Berita Terkini

50

KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Agung Budi Prasetyo, A.Md. bersama Admin Sidalih, Arifin, S.M. hadir dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Grobogan, Selasa (14/4/2026). Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih di Kabupaten Grobogan secara berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, Agung Budi Prasetyo menyampaikan rencana penguatan kerja sama antara KPU Kabupaten Grobogan dan Bawaslu Kabupaten Grobogan terkait pengelolaan data pemilih. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menyusun konsep kegiatan bersama, seperti sosialisasi dan pendataan pemilih di tingkat SMA/SMK serta datang langsung ke kantor kecamatan/kelurahan/desa melalui pelaksanaan coklit terbatas (coktas). Ia juga menjelaskan bahwa coktas difokuskan pada pemilih yang datanya tidak padan berdasarkan hasil sinkronisasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Grobogan. Ketidaksesuaian data tersebut mencakup elemen penting seperti NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat. Adapun ketidakpadanan data bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti pindah domisili, meninggal dunia, data ganda, atau perubahan status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya. Melalui rapat evaluasi ini, KPU dan Bawaslu Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Selain itu, keduanya juga aktif melakukan faktualisasi atau verifikasi langsung di lapangan guna memastikan keakuratan data. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas daftar pemilih, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang lebih akurat dan transparan di Kabupaten Grobogan.


Selengkapnya
35

KPU Kabupaten Grobogan Gelar Giat Apel Pagi

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar giat Apel Pagi, Senin (13/4/2026) di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan rutin ini diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Bertindak sebagai Komandan Apel yakni Arifin, S.M. Sementara itu, Pembina Apel adalah Heri Prasetiyo, S.Sos., Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Apel Senin Pagi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal pekan sebagai sarana memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin dan soliditas, serta menumbuhkan semangat kerja di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan berakhir pada pukul 08.15 WIB.


Selengkapnya
55

KPU Kabupaten Grobogan Menerima Kunjungan Dari KPU Provinsi Jawa Tengah

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Kabag Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, S.H., M.H., beserta staf, Kamis (9/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan informasi publik. Rombongan diterima oleh Ngatiman, S.E., selaku Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Grobogan, bersama Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, Rama Eka Saputra, S.H., serta jajaran staf. Dalam kesempatan tersebut, Kiki Rizka Ningsih menyoroti pentingnya monitoring terhadap pengelolaan PPID serta website resmi KPU Kabupaten Grobogan. Menurutnya, keduanya memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan permintaan data dan informasi kepada publik. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan konten media sosial. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat serta memperluas jangkauan informasi kepemiluan secara lebih efektif dan menarik.


Selengkapnya
57

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kajian Rutin Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam Program Kamis Sesuatu Serial Advokasi Hukum Pemilu Seri XLVI

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Kajian Rutin Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam program Kamis Sesuatu Serial Advokasi Hukum Pemilu Seri XLVI dengan tema Diskusi Film “The Mayor”, Kamis (9/4/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Diskusi menghadirkan Nur Wachid Efendi, S.Pd.I, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Salatiga sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Siti Munafisah, S.Sos., M.A, Kasubbag TPPH KPU Kota Salatiga. Dalam sambutannya, Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa kegiatan kajian melalui diskusi film merupakan inovasi pembelajaran yang menarik bagi penyelenggara pemilu. Menurutnya, melalui kajian seperti ini diharapkan dapat semakin memperkuat kompetensi, wawasan, serta pemahaman penyelenggara pemilu dalam menyampaikan informasi tentang pemilu yang bersih, bermartabat, dan berkualitas kepada masyarakat. Selain menjalankan tahapan pemilu, penyelenggara juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik mengenai nilai-nilai demokrasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa membahas dan mereview film yang berkaitan dengan kontestasi kekuasaan, perebutan kekuasaan, serta dinamika demokrasi dapat menjadi tolak ukur bagi penyelenggara pemilu dalam mengelola lembaga secara profesional serta memperkuat kemajuan demokrasi. Pada sesi pemaparan materi, narasumber menyampaikan ulasan film “The Mayor” (2017) yang mengangkat kisah ambisi kekuasaan seorang petahana Wali Kota Seoul bernama Byeon Jong-gu yang berusaha meraih masa jabatan ketiga. Film tersebut menggambarkan berbagai strategi politik yang digunakan untuk memenangkan kontestasi, mulai dari manipulasi citra, pengendalian narasi media, hingga praktik kampanye yang tidak etis seperti penyebaran informasi menyesatkan dan perang narasi politik. Melalui diskusi ini juga disampaikan relevansi cerita film dengan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, antara lain pentingnya pengaturan jadwal dan tata cara kampanye yang adil, pelarangan hoaks dan kampanye hitam dalam proses pemilu, serta pentingnya membangun pemilih yang cerdas dan berpendirian dalam menentukan pilihan politiknya. Kajian ini diharapkan dapat menjadi sarana refleksi bagi penyelenggara pemilu untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, serta komitmen dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.


Selengkapnya
33

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Rapat Koordinasi Pelaporan Kartu Kendali dan Data Dukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaporan Kartu Kendali dan Data Dukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rabu (8/4/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengendalian internal tidak hanya sebagai budaya kerja, tetapi juga sebagai bagian dari pemenuhan prosedur formal dokumen yang menjadi aspek penilaian kinerja. “Kerja-kerja kita dilihat dari kesempurnaan dokumen. Oleh karena itu, kelengkapan dan kesesuaian mekanisme dalam laporan kartu kendali menjadi hal yang sangat penting. Kami juga akan terus melakukan pemantauan secara berkala serta mendorong budaya saling mengoreksi agar kinerja semakin baik dari waktu ke waktu,” ujarnya. Memasuki agenda inti, kegiatan dilanjutkan dengan sesi asistensi dan koordinasi, termasuk review pelaksanaan pengendalian internal dalam pelaporan kartu kendali SPIP periode Oktober 2025 hingga Februari 2026 di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Sesi ini dipandu oleh Dewantoputra Adhipermana, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, guna memastikan pemahaman yang seragam dalam proses pengisian laporan. Rakor ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam proses unggah dokumen kartu kendali. Adapun aspek yang menjadi fokus pembahasan meliputi kecermatan dalam penyusunan bukti data dukung, ketelitian dalam proses pengunggahan, pemahaman format data, koordinasi antar subbagian, ketepatan waktu unggah, serta konsistensi pemeriksaan oleh evaluator KPU RI. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dapat meningkatkan kualitas pelaporan SPIP, sehingga tercipta tata kelola administrasi yang lebih akuntabel dan profesional.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara