Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Zoom Talk To Me yang diselenggarakan Oleh KPU Provinsi Jawa Tengah

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Zoom Talk To Me yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025). Diskusi ini mengangkat tema “Dinamika Rekrutmen Badan Ad Hoc dan Penyelesaiannya” sebagai upaya memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia di lingkungan penyelenggara pemilu.

Kegiatan yang diikuti jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Khikmatun, Anggota KPU Kabupaten Batang, dan Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok. Keduanya memaparkan berbagai pengalaman dan solusi terkait dinamika rekrutmen Badan Ad Hoc.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menekankan pentingnya SDM sebagai pilar utama pelaksanaan demokrasi. Melalui kesempatan ini akan dibahas seluk-beluk dinamika penyelenggaraan Badan Ad Hoc, baik di Jawa Barat maupun Jawa Tengah.

Senada dengan itu, Abdullah Sapi’i, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, menilai forum ini sebagai ajang silaturahmi yang bermanfaat dan ini saat yang tepat untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas SDM.

Dalam kata pengantarnya, Mey Nurlela, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan perdana ini. “Melalui Talk To Me, kita dapat saling berbagi pengalaman terkait pembentukan Badan Ad Hoc di masing-masing wilayah. Harapannya, forum ini bisa menjadi agenda rutin,” ujarnya.

Sesi materi pertama disampaikan oleh Khikmatun, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Batang, yang memaparkan tantangan rekrutmen Badan Ad Hoc pada Pemilu dan Pilkada 2024. Tantangan tersebut meliputi aspek kualitatif, kuantitatif, serta regulatif. Sebagai solusi, KPU Kabupaten Batang menerapkan berbagai strategi, seperti jemput bola, pendekatan humanis, observasi senyap, sinergi dengan stakeholders, pelatihan berkelanjutan, serta pemanfaatan teknologi.

Materi kedua dibawakan oleh Willi Sumarlin, Anggota KPU Kota Depok. Ia menjelaskan kesulitan yang dihadapi dalam pembentukan badan Ad Hoc, khususnya di daerah dengan keterbatasan SDM dan perekrutan petugas pemungutan suara di lapas. Beberapa solusi yang diterapkan antara lain sosialisasi intensif dan terarah, perluasan jangkauan rekrutmen, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholders lokal.

Diskusi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang melibatkan KPU Kabupaten Kendal, KPU Kota Semarang, KPU Kabupaten Temanggung, dan KPU Kabupaten Magelang. Mereka turut mengemukakan berbagai kendala di wilayah masing-masing, sehingga menjadi bahan pembelajaran bersama dalam meningkatkan kualitas rekrutmen Badan Ad Hoc di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali