
KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2025
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025). Rapat yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti dari unsur Forkopimda, instansi terkait, Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Grobogan dan lembaga pemantau Pemilu/Pemilihan.
Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan atas kehadiran serta dukungan dalam kegiatan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan partisipasi semua pihak dalam menjaga validitas data pemilih sebagai bagian dari upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Memasuki agenda inti, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Grobogan, Agung Budi Prasetyo, A.Md. memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan hasil tersebut, jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.138.765 pemilih, terdiri dari 567.335 pemilih laki-laki dan 571.430 pemilih perempuan yang tersebar di 19 Kecamatan se-Kabupaten Grobogan.
Dalam sesi tanggapan, Amal Nur Ngazis, S.Sos.I. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Grobogan memberikan beberapa masukan, di antaranya perlunya uji data secara langsung terhadap sejumlah pemilih dengan status tertentu, serta evaluasi terhadap 389 data anomali yang ditemukan. Data tersebut terdiri atas pemilih tidak padan dan pemilih invalid, yang diharapkan dapat menjadi fokus utama dalam pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) pada periode berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Agung Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPU Kabupaten Grobogan akan terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan terhadap data pemilih agar lebih akurat dan valid di setiap periode.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan (SK) Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Grobogan yang kemudian diserahkan kepada tamu undangan yang hadir.
Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini resmi ditutup pada pukul 11.30 WIB.