KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri Ke-22
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan rutin Kamis Sesuatu, Jum’at (10/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini telah memasuki seri ke-22 dengan mengambil tema kajian putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait Perkara PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024. Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber, yaitu Muslim Ansori, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Doni Hafidhian dari Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Wonogiri. Acara dibuka oleh Akmaliyah, Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan apresiasinya atas semangat Divisi Hukum dan Pengawasan yang terus produktif meski dalam situasi efisiensi anggaran. Ia menekankan pentingnya memahami pola-pola putusan Mahkamah Konstitusi agar KPU di semua tingkatan dapat lebih siap menghadapi potensi sengketa di masa mendatang. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap inisiatif KPU Jawa Tengah yang secara rutin menyelenggarakan forum kajian hukum. Menurutnya, kegiatan ini merupakan sarana penting untuk mengasah kemampuan berpikir kritis dan memperkuat pemahaman hukum bagi penyelenggara pemilu. “Divisi hukum itu ibarat selimut KPU yang melindungi seluruh tahapan, dari perencanaan hingga hasil,” ujarnya. Dalam pemaparannya, Muslim Ansori menjelaskan berbagai dinamika yang terjadi selama proses sengketa Pilkada Bangka Belitung 2024. Di antaranya terkait tudingan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon, dugaan pemilih ganda, pembukaan kotak suara, hingga rekomendasi Bawaslu yang menimbulkan tafsir berbeda. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan transparansi dalam setiap tahapan agar keputusan KPU dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Demikian juga Doni Hafidhian, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Wonogiri yang membahas Resume dari Putusan MK Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025. Kegiatan ditutup oleh kajian hukum dari Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. ....

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Rapat Pembekalan Kepada Satuan Tugas dan Jaring Anti Kekerasan Seksual
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Rapat Pembekalan Kepada Satuan Tugas dan Jaring Anti Kekerasan Seksual Mengenai Penanganan Tahap Awal Psikologi Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual secara daring ini mengambil tajuk “Penanganan Tahap Awal Korban Kekerasan Seksual dengan Pendekatan Psikologi”. Kegiatan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dengan menghadirkan narasumber Psikolog Ristia Indradiyahningrum. Muslim Aisha, Anggota Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap dinamika psikologi korban kekerasan seksual. “Banyak korban yang ragu atau takut untuk melapor karena tekanan psikologis dan rasa tidak aman. Di sinilah pentingnya peran Satgas untuk memahami kondisi mereka dan memastikan perlindungan yang berpihak kepada korban,” ujarnya. Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU. “Kami berharap setiap KPU Kabupaten/Kota segera melakukan sosialisasi dan internalisasi pengetahuan tentang pencegahan kekerasan seksual. Ini bukan hanya menjadi tugas Satgas, tetapi juga seluruh unsur KPU agar lingkungan kerja tetap aman dan nyaman,” tegasnya. Narasumber Ristia Indradiyahningrum dalam paparannya menjelaskan pentingnya pendekatan psikologis dalam mendampingi korban. Menurutnya, pendampingan tidak hanya soal hukum, tetapi juga bagaimana memahami trauma dan kondisi emosional korban. “Pendamping tidak bisa memaksa korban untuk sembuh seketika. Peran kita adalah membantu meringankan beban psikologis, memberi rasa aman, serta menemani mereka melewati proses pemulihan,” jelas Ristia Indradiyahningrum. Ia juga memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan verbal, fisik, hingga kekerasan berbasis digital. Ristia Indradiyahningrum menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual di Indonesia, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur, dan menegaskan pentingnya edukasi seksualitas sejak dini dalam keluarga. Selain memberikan edukasi tentang psikologi korban, Ristia Indradiyahningrum juga menekankan pentingnya pencegahan burnout bagi para pendamping. “Satgas perlu menjaga kesehatan mentalnya sendiri agar tidak larut dalam emosi korban. Pendamping harus mampu menetapkan batas profesional agar tetap efektif dalam mendampingi,” ujarnya. Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah semakin memahami pendekatan humanis dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja. ....

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Rapat Pleno Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah KPU Kabupaten Grobogan
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Pleno Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten Grobogan bertempat di aula, Rabu (8/10/2025). Rapat pleno ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Grobogan, para Kasubbag, Satgas SPIP dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Serangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan progres pengelolaan penyelenggaraan pengisian SPIP Bulan September Tahun 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan oleh masing-masing Sub Bagian yang membidangi dan dipandu langsung oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. Harapannya rapat ini dapat menjadi ruang penyamaan persepsi atas kebutuhan indikator serta mengetahui sejauh mana progres dalam pengelolaan penyelenggaraan pengisian SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan dan sebagai langkah tindak lanjut sebagaimana yang telah diamanatkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1356 Tahun 2023. ....

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik Secara Daring
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik (Ngopi Asli), Selasa (7/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan mengangkat tema “Clean Sheet: Transparansi Pengelolaan dan Pengarsipan Logistik.” Kegiatan Ngopi Asli kali ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Yustinus Arya A, Ketua KPU Kota Surakarta, Siti Ulfaati, Ketua KPU Kabupaten Demak dan Henry Sofyan Rois, Ketua KPU Kabupaten Temanggung. Acara dipandu oleh Rizkia Farikha, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kebumen, selaku moderator. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pengarsipan logistik pemilu di lingkungan KPU kabupaten/kota. Para narasumber membagikan pengalaman serta praktik baik yang telah diterapkan di daerah masing-masing, mulai dari penataan gudang, pencatatan logistik, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan publik termasuk pentingnya transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan serta pengarsipan logistik sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan mencegah potensi penyimpangan. Kegiatan Ngopi Asli merupakan agenda rutin KPU Jawa Tengah sebagai wadah berbagi pengetahuan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas jajaran KPU dalam pengelolaan arsip dan logistik pemilu. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan logistik pemilu ke depan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan transparan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. ....

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Giat Apel Pagi
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar giat apel pagi bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Grobogan, Senin (6/10/2025). Kegiatan yang merupakan agenda rutin mingguan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Heri Prasetiyo, S.Sos., Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan yang bertindak sebagai Komandan Apel. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi., bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya Agung Sutopo menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga soliditas di lingkungan kerja KPU Kabupaten Grobogan. Beliau menyoroti pentingnya saling menjaga dalam hal kebersihan kantor yang merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya itu, Agung Sutopo juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam pengumpulan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Laporan SPIP, yang menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga, harus diserahkan tepat waktu, ungkapnya. Apel yang berlangsung dengan khidmat ini selesai pada pukul 08.15 WIB. ....

Pengumuman Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Triwulan III Tahun 2025
Berikut kami sampaikan Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Triwulan III Tahun 2025. ....
