
KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Bawaslu
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan hadir dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Grobogan, Selasa (26/8/2025) di Hotel 21 Purwodadi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan pengawas pemilu dalam rangka mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh sebagai pilar demokrasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Acara dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, dan media. Dari unsur penyelenggara pemilu, turut hadir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan.
Sejumlah narasumber juga hadir memberikan materi, antara lain dari Komisi II DPR RI yang menyampaikan evaluasi pengawasan pemilu dan pemilihan guna perbaikan regulasi kepemiluan. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, S.T., membawakan catatan strategis teknis pemilu dan pemilihan untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu 2029. Sementara itu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan menyampaikan materi tentang evaluasi penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan untuk penguatan lembaga demokrasi. Masykurudin Hafidz, juga menekankan pentingnya penguatan Bawaslu sebagai institusi pengawas pemilu yang berperan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, menyampaikan sekilas Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Jawa Tengah berserta dinamikanya. Ia menyampaikan sejumlah tantangan ke depan, di antaranya implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, kebutuhan penguatan kelembagaan baik bagi KPU maupun Bawaslu, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, perencanaan penganggaran, serta pentingnya peran para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab, yang menjadi ruang bagi para peserta untuk menyampaikan pandangan dan masukan dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan pemilu di daerah.