
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Hai #temanpemilih , KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Grobogan, Senin (2/12/2024).
Rapat yang bertempat di Ballroom Hotel 21 Purwodadi ini diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Grobogan, OPD terkait, lembaga pemantau, media, Bawaslu Kabupaten Grobogan, Saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, dan Ketua beserta Anggota PPK se-Kabupaten Grobogan.
Dari hasil Rapat Pleno Terbuka, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 diperoleh data rincian perolehan suara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 yaitu untuk Pasangan Calon Nomor Urut 1 Jenderal TNI (Purn) H. Andika M. Perkasa, S.E., M.A., M.Sc. dan Dr. H. Hendrar Prihadi Alias Hendi, S.E., M.M. sebanyak 339.433 suara dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebanyak 438.713 suara. Sehingga jumlah seluruh suara sah untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 sebanyak 778.146 suara. Untuk jumlah seluruh suara tidak sah sebanyak 44.401 suara, sehingga diperoleh jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah sebanyak 822.547 suara.
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 diperoleh data rincian perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, untuk Pasangan Calon Nomor Urut 1 Setyo Hadi dan H. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M. sebanyak 430.771 suara dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 dr. H. Bambang Pujiyanto, M.Kes. dan H. Catur Sugeng Susanto, S.H., M.H., M.Sc. sebanyak 367.219 suara. Sehingga jumlah seluruh suara sah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024 sebanyak 797.990 suara. Untuk jumlah seluruh suara tidak sah sebanyak 23.952 suara, sehingga diperoleh jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah sebanyak 821.942 suara.
Acara berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Grobogan dan masing-masing Saksi Pasangan Calon.