KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik (Ngopi Asli), Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Pada kesempatan kali ini, kegiatan mengusung tema “Golkan Administrasi Tertib Penyusutan Arsip: Penilaian, Pemindahan, Pemusnahan, dan Penyerahan Arsip Statis. Hadir sebagai narasumber Tatit Dwiwiarti S., Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU Republik Indonesia, dengan moderator B. Eko Setyawati, Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama KPU Provinsi Jawa Tengah.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai upaya menjaga memori kolektif lembaga. Ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat belajar dan berdiskusi guna meningkatkan kualitas kelembagaan dari waktu ke waktu.
Sementara itu, Kadiv Logistik dan Perencanaan KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menyampaikan bahwa arsip harus terdokumentasi dengan baik karena merupakan catatan perjalanan yang telah dilakukan dengan berbagai dinamikanya. Ia berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dalam pengelolaan arsip, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.
Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan pengelolaan arsip di lingkungan KPU yang mencakup dasar hukum serta empat pilar utama, yakni Jadwal Retensi Arsip (JRA), klasifikasi arsip, tata naskah dinas, dan sistem klasifikasi akses arsip.
Selain itu, dijelaskan pula tahapan pengelolaan arsip mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Arsip diklasifikasikan menjadi arsip aktif dan arsip inaktif berdasarkan frekuensi penggunaannya.
Peserta juga mendapatkan pemahaman tentang penyusunan daftar arsip, meliputi daftar arsip aktif, daftar berkas, daftar isi berkas, hingga daftar arsip inaktif beserta contoh format penyusunannnya. Adapun penyusutan arsip meliputi tiga kegiatan utama, yaitu pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang baik sebagai bagian dari akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas.