Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial Bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial Bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Jepara ini diikuti oleh Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Parmas dan SDM, dan Operator Media Sosial pada 11 Satker KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kota Semarang dan Kota Pekalongan. Hadir juga sebagai narasumber Bapak Subchan Zuhri, Ketua KPU Kabupaten Jepara Periode 2018-2023 dan Ibu Swita Amallia Hapsari, akademisi dari Universitas Dian Nuswantoro.

Dalam sambutannya Bapak Paulus Widiantoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya memahami keinginan publik serta bagaimana  menumbuhkan interaksi positif melalui media sosial yang efektif.

Sedangkan Bapak Muslim Aisha, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa lembaga ini menjadi dampak informasi maka dibutuhkan effort dari kita semua, yaitu dengan menyampaikan keaktifan kegiatan kepada publik.

Apresiasi disampaikan oleh Bapak Muhammad Machruz, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah kepada operator media sosial. Berkat teman teman operator informasi Pilkada dapat tersampaikan ke masyarakat luas sehingga membantu mengurangi informasi yang tidak benar karena telah memberitakan sesuai dengan fakta yang ada. Disampaikan beberapa arahan sebagai langkah optimalisasi media sosial diantaranya kemenarikan konten, penyesuaian konten dengan momentum, serta konsistensi guna menjaga serta meningkatkan reputasi lembaga, termasuk feedback dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Penyampaian materi pertama oleh Bapak Subchan Zuhri tentang Membangun Citra Lembaga Melalui Medsos. Beliau menyampaikan pentingnya mengelola media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat serta membangun citra lembaga.

Dilanjutkan penyampaian materi kedua oleh Ibu Swita Amallia Hapsari yang membahas Optimalisasi Media Sosial, Strategi KPU Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih dan SDM. Beliau menekankan pentingnya pemahaman terhadap perkembangan digital termasuk pendalaman paltform media sosial dan cara pengelolaannya sehingga nantinya dapat digunakan dalam merumuskan strategi.

Berikutnya Penyampaian Rencana Tindak Lanjut oleh Ibu Akmaliyah, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang menghimbau agar satuan kerja (Satker) KPU Kabupaten/Kota menghidupkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan memperbarui informasi yang disajikan. Beliau juga menekankan pentingnya pembaruan informasi data Pemilu yang dikelola RPP secara berkala, pembuatan infografis Pemilu dan kelembagaan di Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta produksi konten media sosial secara rutin guna meningkatkan interaksi dengan masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 197 kali