
KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Rapat Kerja Panitia Khusus II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Grobogan
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Agung Budi Prasetyo, A.Md, Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta M. Amin Nurhadi, S.Kom Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, hadir dalam Rapat Kerja Panitia Khusus II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Grobogan yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Grobogan, Selasa (20/5/2025).
Adapun agenda raker kali ini adalah pembicaraan tingkat I tahap keempat, melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan atas Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Dalam paparannya, Agung Budi Prasetyo, A.Md. menyampaikan usulan besaran anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2029 dengan perhitungan belum adanya sharing anggaran dengan Provinsi, artinya untuk honorarium Ad Hoc di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat desa/kelurahan dikalkulasikan di anggaran hibah Kabupaten. Beliau berharap semoga nantinya akan adanya sharing anggaran dengan Provinsi sehingga dapat mengurangi besaran anggaran yang diusulkan.
Disamping itu, disampaikan juga terkait efesiensi anggaran yang telah dilakukan KPU Kabupaten Grobogan terhadap anggaran Pilkada Tahun 2024 yang mana berasal dari jumlah pasangan calon yang dialokasikan, tidak adanya calon perseorangan sehingga tidak adanya verifikasi di lapangan, serta efesiensi anggaran lainnya.
#KPUMelayani
#KPUKabupatenGrobogan