
Rapat Kerja Evaluasi Laporan Kinerja Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024
Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Kerja Evaluasi Laporan Kinerja Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024, Jum'at (24/1/2025).
Acara yang bertempat di Ballroom Firdausia Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi ini diikuti oleh Ketua PPK beserta Anggota PPK Divisi SDM dan Ketua PPS se-Kabupaten Grobogan serta hadir sebagai narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grobogan.
Acara diawali sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh Bapak Muh Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan.
Beliau menyampaikan bahwa laporan kinerja sangatlah penting karena menjadi acuan kedepan, barometer serta catatan dalam melaksanakan kegiatan tiap bulannya. Harapannya semua dapat terselesaikan karena ini sudah merupakan kewajiban bagi kita. Tak lupa disampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada rekan-rekan baik PPK maupun PPS atas kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar.
Berikutnya pemaparan materi oleh Bapak Naufal Bayutiarno selaku Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grobogan yang menyampaikan materi sosialisasi portabilitas BPJS Ketenagakerjaan yang diawali sambutan dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grobogan, Bapak I Wayan Didik Selamet.
Turut mengisi materi dalam kegiatan ini Bapak Muh Syaifudin, S.Pd.I, M.Pd. mengenai Evaluasi Penyusunan Laporan Kinerja Badan Ad Hoc PPK dan PPS, yang kemudian dilanjutkan arahan oleh Bapak Ngatiman, S.E. selaku Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.
Disampaikan bahwa output dari evaluasi adalah laporan kinerja dimana laporan kinerja adalah dokumen yang menyajikan informasi terkait dengan capaian kinerja, baik kelembagaan ataupun organisasi. Beliau berharap laporan kinerja masing-masing badan Ad Hoc untuk segera dipenuhi sehingga tidak ada beban pekerjaan yang tertinggal setelah tahapan Pilkada Serentak selesai.
#kpumelayani