Berita Terkini

23

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Rencana Kolaborasi Kegiatan Bersama Bawaslu Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan bersama Bawaslu Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan rencana kolaborasi di Kantor Bawaslu Grobogan, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut konsolidasi demokrasi dan implementasi Renstra KPU 2025–2029. Dari KPU Kabupaten Grobogan, kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd., Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi Agung Budi Prasetyo, A.Md. dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Heri Prasetiyo, S.Sos. beserta staf. Dalam sambutannya, Muh Syaifudin menekankan pentingnya kolaborasi, khususnya dalam penguatan aspek hukum dan pengawasan pasca-pemilu/pemilihan. Bawaslu Kabupaten Grobogan menyambut positif kerja sama ini sebagai langkah strategis menghadapi tantangan pemilu/pemilihan mendatang yang berfokus pada penyampaian informasi melalui media sosial di tengah efisiensi anggaran. Kedua lembaga sepakat melaksanakan kegiatan kolaboratif secara rutin dengan fokus pada kajian hukum kepemiluan, seperti pelanggaran pemilu, putusan Mahkamah Konstitusi, kode etik DKPP, perlindungan data pribadi, hingga pelayanan pemilih rentan. Selain juga, isu pemutakhiran data pemilih serta pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) juga menjadi perhatian dalam konsolidasi ini. Melalui kolaborasi ini diharapkan menghasilkan kajian yang aplikatif untuk mendukung pelaksanaan pemilu/pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.


Selengkapnya
28

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Ngopi Asli Bertajuk Off Side : Batasan yang Harus Dicermati/Tidak Boleh Dilakukan dalam Proses Penghapusan Barang Milik Negara

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik (Ngopi Asli) bertajuk “Off Side: Batasan yang Harus Dicermati/Tidak Boleh Dilakukan dalam Proses Penghapusan Barang Milik Negara (BMN)”, Selasa (21/4/2026).  Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan menghadirkan narasumber Eko Supriyono selaku Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah.  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutannya menyampaikan bahwa BMN memiliki peran penting dalam menunjang kinerja lembaga serta mendukung pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses penghapusan harus melalui tahapan dan pertimbangan yang matang sesuai ketentuan. Otoritas penghapusan dilakukan oleh pejabat berwenang berdasarkan kajian serta kondisi tertentu yang menyebabkan aset tersebut harus dihapuskan dalam pencatatan kepemilikan negara. Sementara itu, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menyoroti bahwa dalam praktiknya masih terdapat dinamika dan perdebatan terkait penghapusan BMN, khususnya dalam menentukan apakah suatu barang masih layak dipertahankan atau harus dihapuskan. Ia menekankan pentingnya memahami batasan, termasuk terkait masa retensi serta kondisi barang dibandingkan saat pertama kali diperoleh. Berdasarkan materi yang disampaikan narasumber, penghapusan BMN dilakukan terhadap barang yang sudah tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dipindahtangankan. Selain itu, penghapusan juga dapat terjadi karena faktor lain seperti kerusakan berat, kehilangan, kondisi kahar (force majeure), hingga tidak sesuai dengan perkembangan teknologi atau kebutuhan organisasi. Proses penghapusan BMN sendiri harus melalui tahapan yang panjang dan terstruktur, mulai dari penelitian administratif dan fisik, pengajuan permohonan, persetujuan dari pengelola barang, hingga penerbitan berita acara pemusnahan. Bahkan dalam hal tertentu, penghapusan dapat dilakukan melalui mekanisme pemusnahan, seperti dibakar, dihancurkan, atau metode lain sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU se-Jawa Tengah dapat memahami secara komprehensif tata kelola penghapusan BMN serta mampu menghindari kesalahan prosedur dalam pelaksanaannya. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan aset negara di lingkungan KPU.


Selengkapnya
40

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Giat Apel Pagi,

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar giat Apel Pagi, Senin (20/4/2026) bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Anggota beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Bertindak sebagai Komandan Apel yakni Kasubbag Parhumas dan SDM, Rama Eka Saputra, S.H. Sementara itu, Pembina Apel adalah Ngatiman, SE., Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Grobogan. Dalam amanatnya, Ngatiman menyampaikan sejumlah penekanan penting sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring oleh Kabag Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, S.H., M.H., beserta tim. Ia menegaskan bahwa pelayanan informasi kepada masyarakat merupakan hal yang mutlak dan harus dipenuhi secara optimal. Selain itu, Ngatiman menyoroti pentingnya pengoperasian PPID beserta kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya. Ia juga meminta setiap subbagian aktif dalam menyediakan dan mengelola data informasi yang nantinya dikomunikasikan melalui Kasubbag Parhumas dan SDM, maka perlunya sinergitas antar subbagian, terutama dalam pengelolaan informasi. Lebih lanjut, Ngatiman mendorong setiap subbagian untuk meningkatkan kreativitas dalam penyampaian informasi publik, salah satunya melalui pembuatan konten seperti video kreatif dan kutipan bertema kepemiluan yang akan dikemas dalam tajuk Suluh Demokrasi. Ia juga menekankan pentingnya kemandirian staf dalam mengoperasikan peralatan kerja, termasuk dalam mendukung pelaksanaan podcast serta rapat daring melalui platform digital seperti Zoom. Mengakhiri amanatnya, Ngatiman berharap seluruh jajaran dapat saling mendukung dan menguatkan demi memastikan informasi kepemiluan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat. Apel pagi yang menjadi agenda rutin setiap awal pekan ini berlangsung dengan khidmat dan berakhir pada pukul 08.15 WIB. Selain sebagai sarana koordinasi, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan semangat kerja serta memperkuat soliditas internal di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan.


Selengkapnya
45

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Rapat Internal Bersama Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan Beserta Staf

Hai #TemanPemilih, Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Grobogan, Ngatiman, S.E. menggelar rapat internal bersama Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, Rama Eka Saputra, S.H. beserta staf, Kamis (16/4/2026). Dalam rapat, dibahas sejumlah poin strategis yang berkaitan dengan optimalisasi kehumasan, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan pengelolaan medsos (media sosial). Hal ini dinilai sebagai kebutuhan utama dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat. Selain itu, rapat juga membahas rencana kegiatan ke depan dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih. Beberapa program yang akan dioptimalkan antara lain kegiatan “sambang sedulur” serta pengembangan konten kreatif, seperti pembuatan kutipan atau quote bertema kepemiluan yang akan dikemas dengan tajuk Suluh Demokrasi. Akan diagendakan pula kegiatan podcast ke depan serta pembuatan video kreasi sebagai media edukasi yang lebih menarik dan mudah diakses oleh masyarakat. Ngatiman juga menekankan pentingnya kemandirian seluruh staf di tiap subbagian dalam mengoperasikan dan mempersiapkan peralatan termasuk dalam hal fasilitasi pelaksanaan podcast serta rapat daring melalui zoom meeting. Tidak hanya itu, mekanisme pemenuhan permintaan informasi publik juga menjadi perhatian. Setiap permintaan informasi akan dikoordinasikan dengan subbagian terkait sesuai bidangnya termasuk kebutuhan data untuk pengelolaan e-PPID.  Rapat ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar subbagian guna meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.


Selengkapnya
23

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial Advokasi Hukum Pemilu Seri XLVII Membahas Film The Campaign

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Serial Advokasi Hukum Pemilu Seri XLVII dengan mengangkat diskusi film The Campaign. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kajian menghadirkan narasumber Andreias Tuti, S.Pd.I., selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tegal, serta dimoderatori oleh Lestiana Sigit, S.T., Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (TPPH) KPU Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa kegiatan kajian rutin ini memberikan dampak positif, khususnya dalam mendorong inovasi penyajian materi yang lebih menarik. Ia menekankan bahwa inovasi menjadi hal penting dalam menjaga eksistensi kelembagaan. Selain itu, film The Campaign dinilai memiliki relevansi kuat dengan tugas dan fungsi penyelenggara pemilu. Di sesi penyampaian materi, narasumber menjelaskan bahwa film The Campaign menggambarkan dinamika kontestasi politik modern, khususnya dalam pemilihan anggota kongres di Amerika Serikat. Film ini menyoroti berbagai praktik kampanye seperti pencitraan kandidat, kampanye negatif, pengaruh kekuatan modal, hingga manipulasi opini publik serta lemahnya integritas dalam kompetisi politik. Lebih lanjut dijelaskan bahwa persaingan antara dua kandidat dalam film tersebut menunjukkan bagaimana proses politik tidak selalu berjalan ideal. Kompetisi yang terjadi tidak hanya berfokus pada perebutan suara pemilih, tetapi juga dipengaruhi oleh kepentingan elit, strategi komunikasi politik, serta kekuatan ekonomi di balik kandidat. Melalui diskusi ini, peserta kajian diajak untuk merefleksikan pentingnya menjaga integritas dalam proses pemilu. Selain itu, film tersebut juga memberikan pembelajaran mengenai pentingnya penegakan aturan kampanye secara tegas, sistem pengawasan yang kuat, literasi politik masyarakat, serta profesionalitas penyelenggara pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran KPU, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus memperkuat komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi dengan jujur dan berintegritas.


Selengkapnya
49

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Ngopi Asli Berkolaborasi dengan Bercanda Bertajuk Catenaccio Revisi Terencana Sebagai Basis Peningkatan Nilai IKPA

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk Catenaccio Revisi Terencana Sebagai Basis Peningkatan Nilai IKPA, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi program Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dan Bercanda (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring. Dalam sambutan dan arahannya, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinai Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menegaskan bahwa seluruh kegiatan berawal dari perencanaan yang baik. Ia menekankan pentingnya basis perencanaan yang kuat, yang harus diimbangi dengan penyusunan anggaran secara efisien serta mampu mengantisipasi dinamika perubahan selama pelaksanaan anggaran. Perencanaan yang matang akan menentukan efektivitas pelaksanaan kegiatan, terlebih di tengah kondisi anggaran yang minimalis saat ini. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana menyampaikan bahwa konstruksi anggaran KPU saat ini sebagian besar terserap untuk kegiatan rutin, fasilitasi, dan operasional. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat dalam menyiasati keterbatasan anggaran agar kegiatan tetap berjalan efektif dan sesuai target. Dalam paparannya, Tri Tujiana juga mengulas kualitas perencanaan serta capaian nilai IKPA tahun 2025 di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan bahwa indikator penilaian IKPA mencakup kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Adapun aspek penting dalam kualitas perencanaan meliputi frekuensi dan dampak revisi DIPA, serta deviasi Halaman III DIPA yang mengukur kesesuaian antara rencana penarikan dana bulanan dengan realisasi anggaran di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam meningkatkan nilai IKPA sebagai indikator utama pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien. Pada sesi berikutnya, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabbikisma SN menyampaikan materi teknis terkait mekanisme revisi anggaran. Materi tersebut mencakup alur revisi hingga contoh dokumen nota dinas usulan revisi sebagai acuan praktis bagi peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, sehingga mampu mencapai nilai IKPA yang optimal.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara