KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Rencana Kolaborasi Kegiatan Bersama Bawaslu Kabupaten Grobogan
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan bersama Bawaslu Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan rencana kolaborasi di Kantor Bawaslu Grobogan, Rabu (22/4/2026), sebagai tindak lanjut konsolidasi demokrasi dan implementasi Renstra KPU 2025–2029. Dari KPU Kabupaten Grobogan, kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd., Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi Agung Budi Prasetyo, A.Md. dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Heri Prasetiyo, S.Sos. beserta staf. Dalam sambutannya, Muh Syaifudin menekankan pentingnya kolaborasi, khususnya dalam penguatan aspek hukum dan pengawasan pasca-pemilu/pemilihan. Bawaslu Kabupaten Grobogan menyambut positif kerja sama ini sebagai langkah strategis menghadapi tantangan pemilu/pemilihan mendatang yang berfokus pada penyampaian informasi melalui media sosial di tengah efisiensi anggaran. Kedua lembaga sepakat melaksanakan kegiatan kolaboratif secara rutin dengan fokus pada kajian hukum kepemiluan, seperti pelanggaran pemilu, putusan Mahkamah Konstitusi, kode etik DKPP, perlindungan data pribadi, hingga pelayanan pemilih rentan. Selain juga, isu pemutakhiran data pemilih serta pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) juga menjadi perhatian dalam konsolidasi ini. Melalui kolaborasi ini diharapkan menghasilkan kajian yang aplikatif untuk mendukung pelaksanaan pemilu/pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selengkapnya