KPU Kabupaten Grobogan Gelar Rapat Pleno Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Oktober 2025
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Pleno Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Oktober 2025 di KPU Kabupaten Grobogan, Kamis (6/11/2025).
Rapat pleno diikuti Anggota KPU Kabupaten Grobogan, para Kasubbag, Satgas SPIP dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan.
Serangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan progres pengelolaan penyelenggaraan pengisian SPIP Bulan Oktober Tahun 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan oleh masing-masing Sub Bagian yang membidangi dan dipandu langsung oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd.
Dalam arahannya, Agung Budi Prasetyo, A.Md. selaku Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi menekankan pentingnya pengisian SPIP yang berbasis data agar hasilnya akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Suwiknyo, S.Pd.I., Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin dan konsisten sebagai upaya penguatan akuntabilitas.
Harapannya rapat ini dapat menjadi ruang penyamaan persepsi atas kebutuhan indikator serta mengetahui sejauh mana progres dalam pengelolaan penyelenggaraan pengisian SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan dan sebagai langkah tindak lanjut sebagaimana yang telah diamanatkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025.