Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Bimtek Produksi Konten Video dan Infografis pada Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Produksi Konten Video dan Infografis pada Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Senin (15/9/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini digelar secara daring dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Bimtek menghadirkan narasumber dari Suara Merdeka Network, Youlanda Muhammad, dengan materi pelatihan seputar branding dan strategi konten media sosial. Dalam sambutannya, Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa publikasi menjadi hal penting dalam mendukung tugas KPU sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, JDIH berfungsi sebagai pusat informasi dan dokumentasi hukum, sementara parmas menjadi kanal komunikasi publik terkait aktivitas KPU. “Harapannya, melalui bimtek ini para peserta dapat menghasilkan konten yang makin kekinian, beragam, serta produktif, sehingga mampu mendapat respon positif dari publik,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan rangkaian ketiga dari program pengembangan JDIH. Sebelumnya, peserta telah dibekali materi tentang penulisan berita. Pada kesempatan kali ini, fokus pelatihan ditujukan pada peningkatan keterampilan pembuatan konten berupa video, infografis, serta strategi pengelolaan media sosial JDIH dengan ciri khas KPU di Jawa Tengah. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya brand identity sebagai pembeda dan penguat citra, komponen konten efektif, strategi penyampaian pesan, hingga jadwal publikasi yang konsisten. Peserta juga mendapatkan pelatihan teknis pembuatan dan pengeditan video menggunakan aplikasi CapCut Pro yang dinilai ringan, sederhana, dan fleksibel digunakan di berbagai perangkat. Dengan antusiasme peserta, diharapkan hasil dari bimtek ini mampu meningkatkan kualitas konten publikasi JDIH KPU di Jawa Tengah, tidak hanya sebagai sarana informasi, tetapi juga edukasi dan hiburan bagi masyarakat.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Lapkin Secara Daring

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Senin, (15/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memperkenalkan sekaligus memberikan pemahaman komprehensif mengenai Aplikasi E-Lapkin, yang nantinya akan dimanfaatkan dalam proses penyusunan Laporan Kinerja dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemanfaatan E-Lapkin sebagai instrumen pengukuran kinerja yang efektif dan akuntabel. Menurutnya, pemahaman terhadap aplikasi ini sangat penting agar laporan kinerja yang disusun lebih tepat sasaran dan berdampak. Selanjutnya, sesi teknis pengisian aplikasi dipandu oleh Ega dari Pusat Data dan Informasi KPU RI. Ia menjelaskan langkah-langkah teknis penggunaan E-Lapkin, serta bagaimana aplikasi ini membantu memetakan ketercapaian kinerja berdasarkan proses yang berjalan di masing-masing satuan kerja. Arahan juga diberikan oleh Kepala Biro SDM Setjen KPU RI, Yuli Hertaty. Ia menggarisbawahi pentingnya integrasi antara penyusunan laporan kinerja dengan proses bisnis organisasi. Sebagai penutup, evaluasi atas pelaksanaan SAKIP disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Utama KPU RI, Lalu Agus Sudrajat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan Aplikasi E-Lapkin secara maksimal dan menyusun laporan kinerja yang lebih transparan, akurat dan real time.

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Giat Apel Pagi

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar giat apel pagi bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Grobogan, Senin (15/9/2025). Kegiatan yang merupakan agenda rutin mingguan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Grobogan beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Rama Eka Saputra, S.H., Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, sebagai Komandan Apel. Sementara itu, Suwiknyo, S.Pd.I., selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Grobogan, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Suwiknyo meminta kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga soliditas serta menciptakan kondusifitas di lingkungan kerja KPU Kabupaten Grobogan. Ia menegaskan, kekompakan internal menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran setiap pekerjaan di lingkungan kerja KPU Kabupaten Grobogan  Apel yang berlangsung dengan khidmat ini selesai pada pukul 08.15 WIB.

ASN KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Webinar KORPRI Menyapa ASN Seri Ke-128

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, ASN KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan webinar Korpri Menyapa ASN seri ke-128 dengan tema Amazing ASN, Amazing Nation: ASN Kreatif dan Inovatif, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) dan diikuti oleh ASN dari seluruh Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Wakil Ketua Umum DPKN, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS., menyampaikan keynote speech yang menekankan pentingnya ASN beradaptasi dengan perubahan sosial, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan budaya. “KORPRI adalah rumah besar ASN. Kita tidak boleh berhenti hanya pada rutinitas, tetapi harus melompat menembus batas-batas lama dengan menghadirkan inovasi yang nyata. Inovasi bukan pilihan, melainkan keharusan,” tegas Bima Haria Wibisana. Webinar menghadirkan dua narasumber inspiratif. Pertama, Achmad Nasir Ginanjar, SST., MP., ASN Dinas Pertanian Kabupaten Garut, yang memaparkan berbagai inovasi teknologi tepat guna di bidang pertanian, mulai dari mesin penggiling padi hemat energi, mesin pemipil jagung otomatis, mesin chopper multi fungsi, fermentor, pengembangan biodigester 2 in 1 hingga pembangkit listrik tenaga sampah portable dan inovasi-inovasi lainnya. Ia juga membentuk komunitas Petani sebagai wadah inovasi petani serta mengembangkan edukasi digital melalui kanal YouTube. Narasumber kedua, Drs. I Putu Eka Merthawan, M.Si. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, berbagi pengalaman dalam menciptakan inovasi lingkungan dan ketenagakerjaan, di antaranya program Gelatik (Gerakan Berkelanjutan Anti Sampah Plastik), Gotik (Gojek Sampah Plastik), Batik (Badung Anti Kantong Plastik), serta Ucok (Universal Coverage Ketenagakerjaan). Berbagai inovasi tersebut telah membawa Kabupaten Badung meraih penghargaan nasional hingga internasional serta meningkatkan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang ramah lingkungan. Melalui kegiatan ini, KORPRI meneguhkan komitmen untuk terus menjadi motor penggerak birokrasi yang adaptif, inovatif, dan bermanfaat bagi bangsa.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-18 Secara Daring

Bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan kajian rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-18 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/9/2025). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Akbar Riyadi selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman Barat serta Sunardi, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kudus. Diskusi dipantik oleh Hamdan, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat dan di moderatori oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Kudus, Ayhu Ngabekti. Fokus pembahasan dalam kajian kali ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 Dalam sambutannya, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, menekankan pentingnya kajian putusan MK sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemilu/pemilihan. Ia menyoroti rendahnya tingkat partisipasi di Kabupaten Pasaman Barat serta persoalan distribusi formulir C pemberitahuan yang tidak tersampaikan. Sementara itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, menjelaskan bahwa beberapa dalil pemohon dalam perkara ini adalah kesalahan penyusunan DPT, distribusi Form C pemberitahuan tidak merata, indikasi keberpihakan penyelenggara dan penyusunan TPS yang tidak aksesible. Namun, MK dalam amar putusannya menolak seluruh permohonan pemohon karena tidak terbukti memengaruhi hasil perolehan suara secara signifikan. Akbar Riyadi selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman Barat, memaparkan pengalaman pihaknya dalam menghadapi persidangan di MK. Ia menyebutkan bahwa meskipun terdapat 28.314 C pemberitahuan yang tidak terdistribusi, hal tersebut lebih banyak disebabkan oleh faktor geografis dan kondisi sosial masyarakat, bukan karena kelalaian penyelenggara. Narasumber kedua, Sunardi dari KPU Kabupaten Kudus, menyampaikan resume putusan MK dan menegaskan pentingnya profesionalitas serta netralitas penyelenggara dalam setiap tahapan pemilu/pemilihan. Ia menambahkan bahwa pelajaran dari kasus Kabupaten Pasaman Barat menjadi pengingat agar KPU di daerah lain lebih memperhatikan aspek akurasi data pemilih dan transparansi proses pemungutan suara. Kegiatan Kamis Sesuatu Seri Ke-18 ini ditutup dengan kajian hukum oleh Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. Melalui forum Kamis Sesuatu ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dapat saling berbagi pengalaman dalam menangani potensi sengketa hasil pemilu/pemilihan sehingga di pelaksanaannya mendatang dapat berlangsung lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Bicara Seputar Perencanaan dan Data Secara Daring

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Bicara Seputar Perencanaan dan Data (BerCanDa) Episode Ke-3 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (10/9/2025). Acara diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari Kabag Fasilitasi Administrasi Kerja Sama KPU RI, M. Sukma S. Holle. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Basmar Perianto Amron menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang membahas tupoksi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Ia menekankan pentingnya profesionalitas, transparansi, serta kerja sama lintas lembaga guna mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas. “Pemilu yang berkualitas bisa terwujud dengan dukungan pemilih dan peserta yang berkualitas. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari seluruh lini dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujarnya. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, menambahkan bahwa hingga tahun 2025 telah tercatat sejumlah kerja sama yang dijalin KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pada tahun 2022 terdapat 2 kerja sama, 2023 ada 1, 2024 meningkat menjadi 26, dan 2025 tercatat 1 kerja sama yang masih berjalan. Menurutnya, pasca tahapan pemilu, kerja sama ini diharapkan bisa semakin efektif setelah melalui evaluasi dan review. Penyampaian materi oleh narasumber Kabag Fasilitasi Administrasi Kerja Sama KPU RI, M. Sukma S. Holle. yang dipandu oleh Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabbikisma Setia N. Materi bertajuk Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di KPU membahas secara rinci mekanisme penyusunan nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, hingga tips praktis penyusunan yang sah secara hukum. Melalui kegiatan ini, KPU diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, standarisasi administrasi, serta meningkatkan efektivitas kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.