Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Ngopi Asli Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik yang Berkolaborasi dengan Bercanda

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan "Ngopi Asli" (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang berkolaborasi dengan "Bercanda" (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Selasa, 4 November 2025. 

Pada edisi ini, Ngopi Asli yang menghadirkan seluruh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah mengambil tema “Mengolah Taktik, Menata Strategi, Mewujudkan Visi Misi: Sharing Perencanaan dan Kegiatan KPU Se-Jawa Tengah”. 

Acara yang berlangsung secara daring ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menyebut acara ini sebagai pemanasan untuk konsolidasi daerah secara daring. Pimpinan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutan pembukanya menekankan bahwa menjelang akhir tahun 2025, ini adalah momentum penting untuk melaksanakan evaluasi dan menguatkan fungsi-fungsi kerja yang telah dilakukan. Kegiatan ini secara khusus bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan KPU se-JawTengah dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU RI 2025–2030, yang juga menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan visi misi Presiden terpilih. Fokus utama dari penyelarasan ini adalah pada penguatan politik dan reformasi birokrasi, sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional. 

Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah,  menyampaikan arahan penting mengenai penguatan kinerja menjelang akhir tahun 2025. Beliau menekankan perlunya seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk merefresh dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, memastikan bahwa arah perencanaan kembali ke 'rel' yang benar, yaitu selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU RI dan visi-misi KPU RI.

Mey Nurlela, Kadiv SDM, Penelitian dan Pengembangan, memaparkan bahwa SDM itu bertugas untuk menguatkan kelembagaan dan pembinaan bukan hanya pada saat tahapan. Mey berharap kepada ASN baru yang ditempatkan di satuan kerja sudah memperoleh wawasan terkait pekerjaan di lingkup KPU. Ia menghimbau kepada setiap divisi untuk meningkatkan kerja sama dan gotong royong. 

Selanjutnya, Akmaliyah, Kadiv Sosdiklih dan Parmas, memberikan beberapa poin penting atas paparannya pada acara ini. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi publik, Akmaliyah menyatakan bahwa organisasinya kini fokus pada upaya memperkuat sistem tata kelola data internal. Menurut Akmaliyah, langkah ini mencakup penetapan yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab personil yang ditugaskan secara khusus untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat. Selain pembenahan internal, ia juga menekankan pentingnya meninjau dan memperbarui konten pada website serta media sosial organisasi secara rutin, guna menjamin bahwa semua informasi yang disampaikan kepada publik senantiasa akurat dan transparan.

Muhammad Machruz, yang menjabat sebagai Kadiv Teknis Penyelenggaraan, menyoroti problematika Penggantian Antar Waktu (PAW) calon terpilih pasca Pemilu Serentak 2024 termasuk rekomendasi agar regulasi ke depan lebih ketat dan rigid, terutama dalam menjelaskan mekanisme "mengundurkan diri" serta mewajibkan adanya klarifikasi yang melibatkan calon terpilih terkait untuk mencegah perbedaan penafsiran dan gugatan. Selain isu teknis tersebut, evaluasi Pilkada 2024 juga menemukan adanya penurunan signifikan dalam kompetisi politik lokal dan kuatnya dominasi elit politik nasional dalam proses kandidasi, yang berimplikasi pada menurunnya partisipasi pemilih dan risiko munculnya oligarki politik di tingkat daerah.

Sementara itu, Paulus Widiyantoro, Kadiv Data dan Informasi, menyoroti temuan signifikan berupa Data Invalid dan Data Ganda yang perlu segera ditindaklanjuti. Tujuan dari penyajian data ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai jumlah dan sebaran data bermasalah, yang selanjutnya akan menjadi dasar penting bagi KPU untuk melakukan perbaikan data pemilih di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Terakhir, Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan, menjelaskan bahwa KPU harus menjaga Marwah dan Hindari Stigmatisasi 'Nonaktif'. Meskipun gegap gempita tahapan Pemilu telah usai, KPU menghadapi fase pekerjaan yang justru semakin padat, menuntut evaluasi, perbaikan, dan penyempurnaan menyeluruh atas seluruh pekerjaan rutin kelembagaan serta hasil tahapan, seperti pelaporan dan dokumentasi, yang juga akan digunakan sebagai bahan sosialisasi baru. KPU diingatkan untuk menjaga profesionalitas dan integritas serta menekankan untuk tetap aktif, kreatif, dan inovatif dalam menjalankan tugas-tugas pasca tahapan (evaluasi, perbaikan data, pendidikan pemilih) serta kegiatan rutin kelembagaan (perencanaan, keuangan, kehumasan, dll.). 

Tri Tujiana, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk menghadapi jadwal padat menjelang akhir Tahun Anggaran 2025, dengan beberapa fokus utama. Ia menyoroti evaluasi internal yang menjadi tantangan khusus. Selain itu Ia menyampaikan KPU Jawa Tengah mencatatkan capaian positif dalam penataan aset, dengan sukses melelang persediaan logistik Pemilihan 2024, seiring dengan penataan sistem JDIH dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta, khususnya rekan-rekan di lingkungan KPU khususnya di Kabupaten Grobogan memperkuat koordinasi, inovasi, dan efektivitas perencanaan di masing-masing satuan kerja.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali