Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Secara Daring Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti secara daring Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2 yang digelar KPU Republik Indonesia, Kamis (21/8/2025), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini melibatkan jajaran kehumasan di Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota, dengan menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan, menekankan peran strategis kehumasan sebagai penyampai informasi sekaligus penghubung antara KPU dengan masyarakat, pemangku kepentingan, dan media massa. “Melalui fungsi kehumasan yang transparan dan akuntabel, partisipasi publik dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu/pilkada dapat terjaga secara optimal,” jelasnya. Sejalan dengan hal itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014 membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) sebagai wadah kolaborasi antar lembaga negara. KPU kemudian menindaklanjutinya dengan Keputusan KPU Nomor 54/Kpts/KPU/2015 tentang pembentukan Bakohumas di lingkungan KPU. Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, menambahkan bahwa Bakohumas harus mampu meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam strategi komunikasi publik. “Humas harus menghadirkan informasi yang menarik, kekinian, dan disukai masyarakat. Bahkan di luar tahapan pemilu, Bakohumas tetap bekerja dengan berinovasi,” ungkapnya. Dalam kesempatan ini, Tri Tujiana, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, memaparkan best practice yang telah dilakukan KPU Provinsi Jawa Tengah sehingga meraih Juara II Tata Kelola Bakohumas Tahun 2024. 4 fokus utama yang dijalankan meliputi mengefektifkan koordinasi dengan stakeholder, memperkuat peran penghubung antar-lembaga, menyampaikan informasi publik secara aktual baik luring maupun daring, serta mengoptimalkan pengelolaan media sosial dan website. Namun demikian, Tri Tujiana juga menyoroti tantangan yang dihadapi, yakni terbatasnya anggaran serta kurangnya pemahaman sumber daya manusia di bidang kehumasan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh maupun KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, serta membangun strategi komunikasi yang lebih efektif pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Bicara Seputar Perencanaan dan Data

KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Bicara Seputar Perencanaan dan Data (BerCanDa) yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Perisai Demokrasi Bangsa, serta Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jepara. BerCanDa episode ke-2 kali ini mengusung tema “Mengajak Masyarakat Aktif dari Obyek menjadi Subyek Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”. Tema ini menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat agar tidak hanya menjadi obyek, melainkan juga subyek aktif dalam setiap kegiatan kepemiluan. Dalam sambutannya, Basmar Perianto Amron yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa tantangan terbesar KPU saat ini adalah mendorong kesadaran masyarakat mengenai peran penting mereka dalam proses PDPB. Ia berharap forum ini dapat menjadi ruang berbagi pengalaman dari masing-masing narasumber terkait dinamika penyusunan PDPB. Sementara itu, Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, menjelaskan bahwa kegiatan BerCanDa merupakan kolaborasi dua divisi, yakni Perencanaan dan Data. Menurutnya, forum ini dapat menjadi ajang diskusi antar-KPU kabupaten/kota serta wadah berbagi inovasi dan pengalaman dalam penyusunan PDPB di wilayah masing-masing. Nur Kholis, Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng memaparkan tentang Peran Aktif Masyarakat dalam Pembaruan Data Kependudukan yang kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Rikza Hasballa, Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa yang membawakan materi Strategi Komunikasi Efektif untuk Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat dalam PDPB. Pemateri terakhir Siti Nurwakhidatun, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jepara menyampaikan materi terkait Proses Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui kegiatan BerCanDa ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat memperkuat sinergi dan terus mengembangkan strategi dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat pada proses PDPB.

KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Kegiatan Rapat Kerja Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Hai #TemanPemilih, bertempat di Aula, KPU Kabupaten Grobogan hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025). Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring. Rapat diawali dengan sambutan dari Mey Nurlela selaku Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa tugas tim jaring pencegahan kekerasan seksual di KPU Kabupaten/Kota adalah memfasilitasi apabila terjadi laporan tindak kekerasan seksual di wilayahnya masing-masing. Sementara untuk penindakan adalah tugas dari Satgas pencegahan kekerasan seksual di KPU Provinsi.  Muslim Aisha selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa rapat kerja kali ini akan lebih menekankan pada segi teknis. Karena pada dasarnya penindakan akan dilakukan oleh Satgas pencegahan kekerasan seksual yang berada di KPU Provinsi. Maka KPU Kabupaten/Kota selaku jaring yang lebih mengetahui kondisi pada tiap Satker di tingkat Kabupaten/Kota dapat memberikan masukan kebijakan dalam hal pencegahan serta melanjutkan laporan apabila terjadi kejadian kekerasan seksual. Harapannya melalui pembentukan Satgas dan tim jaring ini yaitu terciptanya lingkungan kerja yang aman, kondusif serta positif bagi seluruh Satker di KPU se-Jawa Tengah.

KPU Kabupaten Grobogan Kembali Mengikuti Forum Diskusi Mingguan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan kembali mengikuti forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (19/8/2025). Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Golkan Administrasi Tertib Melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas.” Kegiatan ini menghadirkan Tatit Dwiwiarti Santoso, Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip KPU Republik Indonesia sebagai narasumber, dengan Dafidh Myharta S, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, bertindak sebagai moderator. Dalam paparannya, Tatit Dwiwiarti Santoso menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya dalam pengelolaan naskah dinas. “Sebagaimana judul kegiatan Golkan Tertib Administrasi, Bapak/Ibu dituntut untuk selalu tertib dalam segala hal. Setiap surat yang dilayangkan sebagai naskah dinas satuan kerja atau instansi wajib melalui SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menegaskan bahwa komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. “Hal itu tercermin melalui manajemen naskah dinas yang dikeluarkan pejabat berwenang,” ungkapnya. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron menyampaikan bahwa komunikasi tertulis, baik melalui surat maupun media elektronik, harus memiliki patokan yang sama. “Pemahaman tata naskah dinas penting agar kita tahu kaidah serta sifat surat, apakah berupa arahan, himbauan, atau kerja sama,” jelasnya. Melalui kegiatan Ngopi Asli ini, KPU Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kapasitas jajaran di bidang administrasi, arsip, dan logistik. Dengan administrasi yang tertib, diharapkan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. #KPUMelayani #KPUKabupatenGrobogan

Rapat Internal Divisi Hukum dan Pengawasan Bersama Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum

#TemanPemilih, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan menggelar rapat internal bersama Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Selasa (19/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penyusunan resume pada setiap kajian hukum, termasuk program Kajian Hukum Kamis Sesuatu, serta penghimpunan materi dalam bentuk soft file. Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pemenuhan kelengkapan laporan dan dokumentasi, termasuk laporan SPIP beserta kartu kendali, serta standar pengunggahan produk hukum ke dalam website resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Grobogan. Muh Syaifudin menambahkan, ke depan pihaknya akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan abstraksi dan pembuatan berita, serta kegiatan kajian hukum yang direncanakan berlangsung rutin setiap 2 minggu sekali. Menindaklanjuti dari resume evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Jawa Tengah dalam rapat tersebut, juga dibahas rencana pembentukan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

KPU Kabupaten Grobogan Hadir Secara Daring dalam Peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah

#TemanPemilih, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8/2025) bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan hadir secara daring dalam Peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas. Ia menegaskan pentingnya upaya pencegahan sebagai bentuk komitmen KPU dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bermartabat. Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, menyampaikan bahwa momentum 17 Agustus dipilih sebagai simbol kemerdekaan, tidak hanya dari penjajahan, tetapi juga dari ancaman kekerasan seksual. “Ini merupakan langkah antisipasi agar lingkungan KPU, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, tetap bebas dari tindak kekerasan seksual, baik fisik maupun verbal,” ujarnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menegaskan bahwa keberadaan Satgas ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. “Semoga Satgas lebih banyak berperan dalam edukasi daripada penanganan kasus. Kita berharap tidak ada peristiwa kekerasan seksual di lingkungan KPU,” ujarnya. Dalam peluncuran tersebut, seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Kekerasan Seksual. Selain itu juga, KPU Provinsi Jawa Tengah juga meresmikan pembentukan Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual di 35 KPU kabupaten/kota. Jaring ini berfungsi sebagai kepanjangan tangan Satgas provinsi dalam melakukan sosialisasi, edukasi, dan penanganan awal yang selanjutnya membuat laporan ke KPU provinsi bila terjadi dugaan kekerasan seksual di wilayah masing-masing. Acara turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama, penyematan pin jaring informasi, hingga peresmian ruang konseling Satgas yang ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng. Dengan adanya Satgas dan ruang pencegahan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap dapat menciptakan suasana kerja yang inklusif, ramah, serta melindungi seluruh jajaran dari berbagai bentuk kekerasan seksual.