Berita Terkini

66

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik (Ngopi Asli), Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini, kegiatan mengusung tema “Golkan Administrasi Tertib Penyusutan Arsip: Penilaian, Pemindahan, Pemusnahan, dan Penyerahan Arsip Statis. Hadir sebagai narasumber Tatit Dwiwiarti S., Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU Republik Indonesia, dengan moderator B. Eko Setyawati, Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama KPU Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai upaya menjaga memori kolektif lembaga. Ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat belajar dan berdiskusi guna meningkatkan kualitas kelembagaan dari waktu ke waktu. Sementara itu, Kadiv Logistik dan Perencanaan KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menyampaikan bahwa arsip harus terdokumentasi dengan baik karena merupakan catatan perjalanan yang telah dilakukan dengan berbagai dinamikanya. Ia berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dalam pengelolaan arsip, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik. Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan pengelolaan arsip di lingkungan KPU yang mencakup dasar hukum serta empat pilar utama, yakni Jadwal Retensi Arsip (JRA), klasifikasi arsip, tata naskah dinas, dan sistem klasifikasi akses arsip. Selain itu, dijelaskan pula tahapan pengelolaan arsip mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Arsip diklasifikasikan menjadi arsip aktif dan arsip inaktif berdasarkan frekuensi penggunaannya. Peserta juga mendapatkan pemahaman tentang penyusunan daftar arsip, meliputi daftar arsip aktif, daftar berkas, daftar isi berkas, hingga daftar arsip inaktif beserta contoh format penyusunannnya. Adapun penyusutan arsip meliputi tiga kegiatan utama, yaitu pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip.  Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang baik sebagai bagian dari akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas.


Selengkapnya
61

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Internal Kadiv Hukum dan Pengawasan Bersama Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, bertempat di lantai 2, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Internal Kadiv Hukum dan Pengawasan bersama Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Grobogan, Selasa (31/3/2026). Rapat dipimpin oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. serta dihadiri Kasubbag TPPH Heri Prasetiyo, S.Sos. beserta staf. Kegiatan ini membahas sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026, sekaligus mengevaluasi kinerja yang telah berjalan. Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Dalam pembahasannya, menekankan pentingnya penataan dokumentasi produk hukum, baik dalam bentuk hardfile maupun softfile, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian, termasuk rencana penggunaan ruangan sebagai ruang khusus JDIH, sehingga pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Grobogan dapat berjalan tertata dan optimal. Agenda berikutnya adalah terkait rencana kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Grobogan. Kerja sama ini akan difokuskan pada kegiatan silaturahmi dan kunjungan antar lembaga. Dalam rapat juga dibahas evaluasi pengelolaan media sosial JDIH. Ke depan, konten akan dikembangkan lebih kreatif dengan rencana melibatkan talenta dari subbagian lain guna meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada publik. Selain itu, KPU Kabupaten Grobogan juga dijadwalkan mengisi kegiatan “Kamis Sesuatu” dengan materi seputar kampanye. Adapun agenda lain yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat meliputi SPIP, kajian sengketa, serta kajian produk hukum KPU Kabupaten Grobogan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh program kerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan dapat terlaksana secara terencana, terukur, dan siap menghadapi berbagai evaluasi ke depan.


Selengkapnya
35

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Giat Apel Pagi

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar giat apel pagi, Senin (30/03/2026) bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Grobogan. Apel perdana setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah ini diikuti oleh Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Rama Eka Saputra, S.H., selaku Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan yang bertindak sebagai Komandan Apel. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi., bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Agung Sutopo menyampaikan ucapan “Selamat Hari Raya idul Fitri, Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin” kepada seluruh jajaran. Ia juga menekankan bahwa apel ini menjadi momentum awal untuk kembali meningkatkan semangat kerja setelah masa libur panjang. “Apel pagi ini adalah apel pertama setelah libur nasional dan cuti bersama. Saya berharap seluruh jajaran dapat kembali bekerja dengan penuh semangat,” ujarnya. Di akhir amanatnya, Agung Sutopo berpesan agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dan rutinitas harian dengan baik serta penuh tanggung jawab. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal sebagai bentuk mempererat silaturahmi antarpegawai. Seluruh peserta apel saling bersalaman dan bermaaf-maafan dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Apel Senin pagi merupakan agenda rutin mingguan yang dilaksanakan setiap awal pekan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menegakkan disiplin, serta meningkatkan semangat kerja di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan. Apel yang berlangsung dengan khidmat tersebut berakhir pada pukul 08.15 WIB.


Selengkapnya
33

KPU Kabupaten Grobogan Ikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri XLIV Bahas Film The Candidate

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/3/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, baik yang bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) maupun Work From Anywhere (WFA). Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial “Advokasi Hukum Pemilu” Seri XLIV kali ini mengangkat tema Diskusi Film The Candidate sebagai bahan refleksi dan pembelajaran mengenai dinamika politik dan kampanye dalam proses pemilu. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan WFA bukan berarti libur. Ia mengingatkan seluruh jajaran KPU untuk tetap menjaga komitmen dan produktivitas dalam menjalankan tugas kelembagaan. Handi Tri Ujiono juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kajian Kamis Sesuatu yang kali ini menghadirkan diskusi film The Candidate sebagai bahan analisis pembelajaran mengenai pesan-pesan politik yang terkandung di dalamnya. Hadir sebagai narasumber Siti Solichah, S.Pd.I, selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Semarang, dengan moderator Wiwit Mulyanto, S.E., M.H, Kasubbag TPPH KPU Kabupaten Semarang. Dalam pemaparannya, Siti Solichah menjelaskan bahwa film The Candidate menggambarkan dinamika kampanye politik modern yang dipengaruhi oleh strategi komunikasi, media, serta peran konsultan politik dalam membangun citra kandidat. Film ini mengisahkan perjalanan Bill McKay, seorang pengacara muda yang idealis dan peduli terhadap isu sosial, yang kemudian maju sebagai calon senator untuk menantang petahana yang kuat.  Pada awal kampanye, Bill tampil dengan gagasan idealis dan kritik terhadap sistem politik. Namun seiring meningkatnya perhatian publik dan media, ia mulai menyesuaikan diri dengan strategi kampanye yang lebih terstruktur, termasuk penggunaan slogan, pengaturan citra, serta pesan politik yang lebih aman untuk menarik simpati pemilih.  Diskusi juga menyoroti konflik utama dalam film tersebut, yaitu pertentangan antara idealisme kandidat dengan realitas politik yang penuh strategi dan kompromi. Selain itu, film ini juga menggambarkan kuatnya pengaruh konsultan politik dan tim kampanye dalam menentukan arah komunikasi politik seorang kandidat.  Di akhir cerita, Bill McKay secara mengejutkan memenangkan pemilihan senator. Namun kemenangan tersebut justru menimbulkan kebingungan bagi dirinya mengenai langkah yang harus diambil setelah memperoleh kekuasaan, yang tergambar dalam pertanyaan penutupnya kepada konsultan kampanye, “What do we do now?”.  Melalui kajian ini, peserta diharapkan dapat mengambil pembelajaran mengenai pentingnya menjaga integritas, kejujuran, serta keseimbangan antara idealisme dan realitas dalam proses demokrasi. Diskusi ini juga menegaskan peran penting penyelenggara pemilu dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, transparan, serta menjaga kesetaraan antar peserta pemilu.


Selengkapnya
31

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Talk to Me yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Secara Daring

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan “Talk to Me” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu (25/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, baik yang bekerja dari kantor (WFO) maupun Work From Anywhere (WFA). Mengusung tema “Disiplin dan Akuntabilitas Kinerja”, kegiatan ini menghadirkan narasumber Irawan Ary Wibowo, S.Pd., Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Wonogiri serta Akhmad Ilman Nafia, S.Pd.I., M.Pd.I., Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Semarang. Acara dipandu oleh Alfi Nirmalasari, S.IP. sebagai moderator. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta dalam kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya disiplin sebagai bagian dari koordinasi kerja dan implementasi akuntabilitas kinerja dalam kerangka reformasi birokrasi. Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal bersama jajaran komisioner dan sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah. Mey Nurlela, Kadiv Litbang dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa meskipun dalam kondisi WFA, seluruh jajaran tetap harus menjaga komitmen dalam menjalankan tugas serta memperkuat komunikasi. Sejumlah pejabat lainnya juga menyampaikan harapan agar semangat kerja, interaksi, serta adaptasi terhadap perubahan terus ditingkatkan. Hal ini dinilai penting dalam menghadapi dinamika kerja. Dalam sesi materi, Irawan Ary Wibowo memaparkan konsep “Menjaga Marwah Demokrasi Melalui Disiplin dan Akuntabilitas Kinerja” dengan analogi “dapur KPU” sebagai ruang strategis lahirnya ide, kebijakan, dan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya sinergitas, budaya kerja, serta disiplin yang tidak hanya sebatas kehadiran, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi, manajemen waktu, dan integritas. Sementara itu, Akhmad Ilman Nafia menjelaskan bahwa disiplin sejatinya merupakan jalan menuju kemerdekaan diri. Ia menyoroti pentingnya kesadaran pribadi, sistem kerja yang jelas, serta budaya organisasi dalam membentuk disiplin berbasis hasil. Kegiatan ditutup dengan kesimpulan bahwa disiplin merupakan kekuatan yang bersumber dari diri sendiri dan menjadi fondasi utama dalam menciptakan kinerja yang akuntabel, baik secara individu maupun kelembagaan.


Selengkapnya
49

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Bertajuk Backattack : Mencerna Kembali Nota Dinas Perjanjian Kerjasama dan Dana Hibah Non Pemilihan

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk “Backattack: Mencerna Kembali Nota Dinas Perjanjian Kerjasama dan Dana Hibah Non Pemilihan”, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi program Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dan Bercanda (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, baik yang hadir melalui Work From Office (WFO) maupun yang sedang melaksanakan Work From Anywhere (WFA). Diskusi menghadirkan Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, serta Tri Tujiana, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Jalannya diskusi dipandu oleh Sabbikisma SN, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai moderator. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melihat sejumlah surat permohonan atau review terhadap nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dari beberapa KPU Kabupaten/Kota menunjukkan perlunya mencermati kembali regulasi terkait nota dinas perjanjian kerja sama tersebut. Pada sesi pemaparan, Basmar Perianto Amron menjelaskan secara komprehensif terkait Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Keputusan KPU Nomor 93 Tahun 2026 tentang Perencanaan Anggaran Dana Hibah Non Pemilihan. Sementara itu, Tri Tujiana memaparkan pentingnya dukungan sekretariat dalam penyusunan MoU dan PKS. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2026 terdapat enam usulan kerja sama dari KPU Kabupaten/Kota, dengan lima di antaranya telah disetujui dan satu masih dalam proses persetujuan, dari target sepuluh usulan. Tri Tujiana juga menekankan pentingnya memperhatikan timeline pengajuan MoU kepada KPU RI melalui KPU Provinsi. Selain itu, ia menjelaskan pembagian tugas dalam proses penyusunan kerja sama yang melibatkan dua subbagian, yaitu Subbag Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi. Koordinasi yang baik antara kedua pihak tersebut dinilai krusial dalam memastikan kelancaran penyusunan PKS. Dalam forum tersebut juga dibahas tahapan penyusunan PKS, aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan, mekanisme pelaporan, pedoman hibah non pemilihan, hingga format hasil koordinasi yang harus dipenuhi.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara