Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Jum’at (19/9/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3135/ORT.08-SD/01/2025 tanggal 9 September 2025 perihal Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025.

Pengarahan disampaikan oleh Sabbikisma Setya N., Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara detail mengenai indikator serta bukti dukung yang diperlukan dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi. Indikator tersebut mencakup berbagai layanan publik yang ada di KPU, seperti layanan PPID, layanan pendidikan pemilih, layanan PDPB, layanan konsultasi teknis Pemilu/Pemilihan, layanan SDM/kepegawaian/adhoc, layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), layanan JDIH, hingga layanan pengaduan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan KPU, memastikan setiap layanan dapat diakses secara transparan dan akuntabel, serta mendorong terciptanya standar pelayanan yang lebih baik dan merata di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali