Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Webinar Rutin KORPRI Menyapa ASN Seri ke-124

#TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan kembali mengikuti webinar rutin “KORPRI Menyapa ASN” seri ke-124 pada Selasa (12/8/2025) dengan tema Amazing ASN, Amazing Nation: Patriotisme ASN yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Acara diikuti lebih dari 2.500 peserta secara daring melalui Zoom Meeting dan YouTube. Webinar ini menampilkan dua narasumber inspiratif, yakni Winarsih, guru SD Negeri Jipurapah 2, Jombang Provinsi Jawa Timur, dan Dona, bidan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat. Keduanya menceritakan perjuangan dalam menjalankan tugas di daerah terpencil dengan segala keterbatasan sarana dan medan yang berat. Winarsih, yang setiap hari menempuh perjalanan 30 km termasuk 8 km jalur hutan berbatu dan berlumpur menggunakan sepeda motor trail, mengungkap motivasinya mengabdi di pelosok demi memastikan anak-anak desa terpencil mendapat pendidikan layak. Ia juga menerapkan asset-based thinking, memanfaatkan potensi lingkungan sebagai media belajar, serta aktif menjalin kemitraan untuk melengkapi fasilitas sekolah. Sementara itu, Dona dikenal sebagai tenaga kesehatan yang kerap menyeberangi sungai deras bahkan berenang demi membantu pasien. Pengabdian tanpa pamrihnya membuatnya dinobatkan sebagai Nakes Teladan di Sumatera Barat. Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh berharap kisah dari Winarsih dan Dona dapat menginspirasi ASN Indonesia dan tepat di bulan Agustus ini semangat-semangat patriotik dari para pahlawan bisa kita tularkan ke dalam diri kita. Selain sesi berbagi kisah, acara juga mempromosikan Pekan Olahraga Nasional KORPRI (Pornas KORPRI) XVII yang akan berlangsung di Sumatera Selatan pada 4–11 Oktober 2025, lengkap dengan kegiatan Fun Run 5K berhadiah umrah. Ketua Umum BAPOR KORPRI, Asrorun Ni'am Sholeh, mengajak seluruh ASN dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan Pornas KORPRI, sebagai ajang sportivitas dan mempererat silaturahmi aparatur negara dari seluruh Indonesia. Melalui kisah para narasumber, KORPRI berharap dapat menumbuhkan semangat pengabdian, dedikasi, dan inovasi di kalangan ASN untuk kemajuan bangsa.

KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

#TemanPemilih, bertempat di Aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (11/8/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta Staf KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.  Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi Tri Ujiono menyampaikan apresiasi atas peningkatan kualitas pembaruan (updating) informasi di website KPU Kabupaten/Kota dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menekankan pentingnya publikasi cepat terhadap produk hukum dan informasi penyelenggaraan pemilu agar masyarakat dapat segera mengaksesnya. Selain itu, Ia juga mengulas pengelolaan media sosial, termasuk pencapaian luar biasa pada salah satu tayangan “Kamis Sesuatu” episode 12 di kanal Youtube KPU Provinsi Jawa Tengah yang mencapai lebih dari 5.600 penonton, lebih besar dibandingkan jumlah subscriber. Hal ini dinilai sebagai peluang untuk mengembangkan strategi konten yang lebih menarik dan sesuai kebutuhan publik. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menambahkan bahwa pengelolaan media sosial bukan hanya soal teknis, namun juga kebijakan publikasi yang efektif. Ia mendorong setiap satuan kerja untuk tidak hanya aktif memperbarui konten, tetapi juga memastikan daya tarik informasi yang disampaikan, sehingga mampu menjangkau dan dipahami masyarakat luas. Kegiatan ini juga diisi pemaparan dari Pengelola JDIH KPU RI, Muhammad Fakhri Ali Ibrahim terkait standar teknis pengelolaan website, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Harapannya, koordinasi ini dapat memperkuat peran media digital KPU sebagai etalase informasi yang produktif, transparan, dan mendukung tata kelola penyelenggaraan pemilu yang baik.

KPU Kabupaten Grobogan Gelar Giat Apel Pagi

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar giat Apel Pagi, Senin (11/08/2025). Kegiatan yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Komisioner beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Komandan Apel senin pagi ini adalah Heri Prasetiyo, S.Sos. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan sedangkan bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Grobogan, Ngatiman, S.E. Dalam amanatnya Ngatiman menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi dalam perencanaan sebuah program, termasuk ketersediaan anggaran dalam pelaksanaan setiap kegiatan. Ia menekankan pentingnya berpedoman pada PKPU 8 Tahun 2019 dalam pelaksanaan tata kerja kelembagaan. Di akhir sambutannya Ngatiman berharap kepada semuanya untuk dapat saling menjaga soliditas antar sesama. Apel berjalan khidmat dan ditutup pada pukul 08.15 WIB.

Zoom Meeting Review dan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan review dan evaluasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada semester pertama tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom  Meeting, diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan dihadiri jajaran pimpinan KPU, Sekretaris, Tim Satgas SPIP, serta narasumber dari Inspektorat KPU RI. Acara dibuka dengan sambutan dari Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha yang kemudian dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris KPU Provisi Jawa Tengah, Tri Tujiana. Dalam sambutan disampaikan pentingnya evaluasi sebagai upaya meningkatkan kesesuaian dan kelengkapan pelaporan kartu kendali, serta penilaian mandiri maturitas SPIP. Berdasarkan hasil penilaian, KPU Jawa Tengah tercatat telah memenuhi ketepatan waktu dan kelengkapan pengiriman laporan kartu kendali 100 persen. Namun, dari sisi kesesuaian dokumen, masih ditemukan kekurangan pada beberapa bulan tertentu, dengan persentase di bawah 100 persen. Inspektorat KPU RI menjelaskan bahwa kekurangan tersebut umumnya disebabkan oleh data dukung yang belum lengkap atau ketidaksesuaian dokumen yang diunggah. Selain evaluasi kartu kendali, pertemuan ini juga membahas penilaian mandiri maturitas SPIP. KPU di seluruh Jawa Tengah diminta untuk menyelesaikan pengisian kertas kerja maturitas SPIP sebelum batas waktu yang telah ditentukan, guna memastikan pengelolaan keuangan dan administrasi negara berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi. Dengan adanya review ini, harapannya dapat menyamakan standar pelaporan di seluruh satuan kerja, mengidentifikasi kekurangan, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP di masa mendatang.

Zoom Meeting Sosialisasi Prosedur Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

#Teman Pemilih, bertempat di aula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Prosedur Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Kabag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, yang memaparkan prosedur pelaksanaan kenaikan pangkat PNS. Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan hak setiap pegawai di seluruh instansi, yang terdiri dari dua jenis, yakni reguler dan pilihan. Kiki Rizka Ningsih menekankan pentingnya persiapan dokumen pendukung, penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), data pegawai, serta koordinasi dengan Kasubbag di tingkat provinsi. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Widya Listiani. Ia menekankan pentingnya memastikan data yang benar dan valid, melengkapi persyaratan administrasi, memahami ketentuan dan kriteria kenaikan pangkat, serta melakukan pembaruan data jika diperlukan. Prosedur verifikasi dokumen juga menjadi poin penting yang harus diperhatikan. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, mengingatkan bahwa kenaikan pangkat adalah hak semua pegawai dan membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Ia menyoroti pentingnya kelengkapan persyaratan, termasuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), maka dari itu dibutuhkan penilaian kinerja yang akurat dan cermat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pencermatan usulan kenaikan pangkat yang dipandu langsung oleh Widya Listiani, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.  

Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Edisi ke-13

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Edisi ke-13 pada Kamis (7/8/2025) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bertempat di Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan yang diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini mengangkat tema putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Acara dibuka oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, yang menyoroti kasus unik Pilwakot Banjarbaru yaitu didiskualifikasinya salah satu pasangan calon hanya beberapa hari sebelum hari H pemungutan suara menimbulkan persoalan teknis dan hukum, mulai dari penggunaan surat suara dua paslon untuk pemilihan satu paslon hingga perolehan suara sah “Kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan penyelenggara lebih siap menghadapi situasi serupa,” ujarnya. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kalimantan Selatan, Riza Anshari, memaparkan kronologi hingga terbitnya putusan MK yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia menjelaskan penundaan pemilihan akibat diskualifikasi calon yang menimbulkan persoalan teknis dan hukum diantaranya masalah percetakan surat suara yang tidak memungkinkan untuk mencetak kembali surat suara 1 Paslon dengan kotak kosong dikarenakan waktu sudah berdekatan dengan pelaksanaan pemungutan suara. “Kita perlu mitigasi yang jelas, termasuk opsi logistik jika kondisi darurat terjadi,” katanya. Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Haris Fadilah, memaparkan tantangan di lapangan, mulai dari proses diskualifikasi, penggunaan surat suara lama, hingga pelaksanaan PSU dengan kolom kosong di surat suara. Hasil PSU pada April 2025 menunjukkan penurunan partisipasi menjadi kurang dari 60 persen, namun jumlah suara tidak sah menurun drastis dibanding pemilihan sebelumnya. Sementara itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Purworejo, Imam Turmudi, memberikan ulasan analitis putusan MK tersebut. Ia menyoroti perbedaan tafsir mekanisme pemilihan satu pasangan calon versus lebih dari satu pasangan calon, serta fakta bahwa MK mengabaikan legal standing pemohon yang merupakan lembaga pemantau pemilu. “Ini menjadi catatan penting, bahwa pemantau yang tidak terdaftar di Kabupaten/Kota pun bisa menggugat ke MK jika dianggap ada pelanggaran substansi,” jelasnya. Melalui forum ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan penyelenggara pemilu menghadapi dinamika hukum yang kompleks. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan demi perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.