
Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti zoom meeting Kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Divisi Hukum dan Pengawasan Seri ke-11 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Jum'at (25/7/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. dan Heri Prasetiyo, S.Sos., Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan beserta Staf. Adapun episode kali ini mengusung tema Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024, dengan menghadirkan narasumber Ade Abdullah Sidiq, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tasikmalaya dan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Salatiga, Nurwachid Efendi. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kadiv SDM, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela. Apresiasi disampaikan untuk kegiatan Kamis Sesuatu yang telah memasuki Seri Ke-11. Disampaikan bahwa kasus yang ada di Kabupaten Tasikmalaya hampir menyerupai dengan yang ada di Kabupaten Purbalingga terkait dengan periodesasi yaitu incumbent yang telah menjabat 2 kali periode. Bedanya incumbent yang ada di Kabupaten Purbalingga tidak menang sehingga tidak ada gugatan atas hal tersebut. Mey Nurlela berharap kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran bersama dan analisis terhadap situasi ini bisa memberikan pencerahan untuk kita semua. Memasuki inti acara penyampaian pengantar oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat Aneu Nursifah yang kemudian dilanjutkan pembahasan materi oleh masing-masing narasumber. Kegiatan ditutup dengan arahan dan kajian hukum oleh Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah.