Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Grobogan, Rabu (2/7/2025). Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini dihadiri dari unsur TNI/Polri, Bawaslu Kabupaten Grobogan, OPD/instansi terkait dan Partai Politik. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi. Dalam sambutannya Agung menyampaikan tujuan dari pelaksanaan PDPB, sebagaimana termuat dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Agung menjelaskan penyelenggaraan PDPB dilakukan dengan cara menyediakan, memutakhirkan, dan mengelola data pemilih secara berkesinambungan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan kegiatan seperti pengolahan data, koordinasi, pemutakhiran dan rekapitulasi. Dalam hal ini KPU Kabupaten Grobogan telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Grobogan, TNI/Polri, Dispendukcapil, Kemenag dan Pengadilan Negeri Kabupaten Grobogan guna mendapatkan masukan mengenai data pemilih, ungkap Agung, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib pelaksanaan rapat pleno terbuka. Memasuki inti acara, pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dan penyampaian masukan dan tanggapan. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Grobogan. Adapun dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Grobogan telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Grobogan Triwulan II Tahun 2025 yaitu sejumlah 1.135.657 pemilih yang terdiri 565.885 pemilih laki-laki dan 569.772 pemilih perempuan yang tersebar di 280 Desa/Kelurahan pada 19 Kecamatan di Kabupaten Grobogan. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Launching Zona Informasi Terintegrasi KPU Provinsi Jawa Tengah

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Launching Zona Informasi Terintegrasi KPU Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan secara daring, Selasa (1/7/2025). Kegiatan diawali sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Disampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah ikhtiar dari tim agen perubahan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam mengimplementasikan dan memperkuat nilai-nilai integritas dalam setiap aspek budaya kerja dan juga memastikan bahwa prinsip-prinsip zona integritas bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagaimana core bisnis KPU yaitu KPU Melayani. Hal ini mendasari bahwa KPU berkomitmen menciptakan pusat layanan informasi guna memastikan bahwa layanan publik yang disediakan secara gratis, efisien, efektif, ramah, modern, mudah aksesible, interaktif, dan user friendly, dan adil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk berbagai kepentingan, jelas Handi Turut memberikan apresiasi dalam kegiatan ini Muslim Aisha selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Kadiv Hukum dan Pengawasan. Hari ini kami patut bersyukur bisa melaunching satu inovasi baru, satu gagasan baru mengenai banyaknya layanan publik yang terintegrasi jadi satu yang kita sebut sebagai Zona Informasi Terintegrasi. Prinsipnya sederhana, kami ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama kebutuhan-kebutuhan layanan itu. Mungkin dari zona integrasi dan informasi ini semua yang ingin diketahui oleh masyarakat bahkan untuk kebutuhan riset sekalipun itu bisa dimanfaatkan di Zona Informasi Terintegrasi, ungkap Muslim. Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan kaos secara simbolis yang merupakan lambang dari Zona Informasi Terintegrasi yang kemudian dilanjutkan arahan dan pembukaan oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita. Dalam arahannya disampaikan 6 area perubahan yang harus dilakukan KPU dalam membangun zona integritas yang meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Terdapat juga penyampaian materi mengenai Potret Pengawasan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2025 di penghujung acara oleh Iffa Rosita.

KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting NGOPI ASLI (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik)

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting "NGOPI ASLI" (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Selasa (1/7/2025). Kegiatan dengan topik yang Tersimpan dan tak disimpan : Mengenal, Menyusun serta Menjadwalkan Retensi Arsip secara Efektif ini diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan dibuka oleh Handi Tri Ujiono, S.Sos., Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Handi menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk semangat dalam memberikan effort sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Dalam hal pengelolaan arsip Pemilu, agar arsip Pemilu untuk dapat dilestarikan, diarsipkan dan dijaga sehingga nantinya dapat dipergunakan untuk kepentingan publik lainnya.  Handi berharap semoga kerjasama dengan Dinas Kearsipan dapat menghasilkan output yang diharapkan karena arsip Pemilu adalah bukti akuntabilitas Pemilu dan merupakan memori kolektif bangsa. Berikutnya arahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Drs. Basmar Perianto Amron, M.M. Basmar menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip dan bagaimana proses pengajuannya, yang nantinya akan diperoleh informasinya dalam kegiatan hari ini. Memasuki inti acara, penyampaian materi oleh Arsiparis Ahli Madya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Lilis Ina Riswati, S.Sos., M.Si. mengenai Penyusutan Arsip, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan PDPB dan Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan Kedua Secara Daring

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Koordinasi Perkembangan PDPB dan Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan Kedua secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/6/2025). Hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Rendatin dan Admin/Operator Sidalih se-Provinsi Jawa Tengah. Rapat diawali sambutan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan Data dan Informasi Paulus Widiyantoro, S.E., M.M. Disampaikan bahwa kegiatan ini untuk pengecekan dan koordinasi terkait progres perjalanan dalam pelaksanaan PDPB dan persiapan proses rekapitulasi. Dalam PDPB ada kebutuhan kerja juga dari Divisi Teknis, terkait dengan Sipol berkelanjutan yang diharapkan PDPB ini nantinya dapat disinkronkan dengan data yang ada di teknis. Disampaikan juga bahwa akan ada penilaian zona integritas dimana kerja kerja Datin harus terdokumentasikan dengan baik. Turut menjadi Narasumber dalam rapat kali ini Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, S.H.I. yang menyampaikan materi terkait Capaian Kinerja Pemutakhiran Data Pemilih Tahun 2024 dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Machruz, S.T. yang menyampaikan materi mengenai sinkronisasi PDPB dengan Sipol berkelanjutan dengan tajuk Berperan dalam Pemutakhiran Data Partai Politik. Dalam sesi penyampaian progres, Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Agung Budi Prasetyo, A.Md. berkesempatan melaporkan progress pelaksanaan PDPB di Kabupaten Grobogan. Bahhwa terkait progres, KPU Kabupaten Grobogan telah mengeksekusinya ke dalam Sidalih. Disampaikan juga data meninggal, pindah keluar, data potensial dari keseluruhan data turunan, sedangkan untuk data yang masih tersisa akan dioptimalkan di beberapa hari kedepan.

Zoom Meeting Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Divisi Hukum dan Pengawasan Seri Ke-7

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti zoom meeting Kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Divisi Hukum dan Pengawasan Seri Ke-7 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/6/2025). Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd., Anggota KPU Kabupaten Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Suwiknyo, S.Pd.I. dan Heri Prasetiyo, S.Sos. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta Staf. Hadir juga sebagai pemantik diskusi dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Bangka Belitung Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Ansori Adapun episode kali ini mengusung tema Putusan MK PHPU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024, dengan menghadirkan narasumber M. Riska Ramadhan Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Divisi Hukum dan Pengawasan dan Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh Zaenal Arifin. Kegiatan diawali sambutan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Kadiv Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, S.E., M.M. Apresiasi disampaikan untuk kegiatan Kamis Sesuatu yang merupakan suatu terobosan yang sangat luar biasa dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU se-Jawa Tengah, dimana kita tidak pernah berhenti untuk belajar dan juga mendalami hal Ikhwal terkait dengan kepemiluan.  Dari kejadian di Kabupaten Bangka Barat, kita sama-sama tahu bahwa Pemilu/Pilkada ada hal-hal yang kadang tidak pernah kita bayangkan akan terjadi di kemudian hari, pernak pernik seperti inilah saya pikir menjadi hal yang penting untuk kita dalami bersama, ada apa dan bagaimana cara kita menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi, ucap Paulus Memasuki inti acara pembahasan materi oleh masing-masing narasumber yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya  jawab. Sebelum acara ditutup, penyampaian arahan dan kajian hukum oleh Muslim Aisha, S.H.I. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Kadiv Hukum dan Pengawasan.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Secara Daring

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring, Rabu (25/6/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini sebagai upaya KPU untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Dalam sambutannya disampaikan komponen yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, baik tempat pelayanan dan petugas pelayanan sehingga tercapainya standarisasi. Eberta Kawima juga mengingatkan satker dalam memberikan layanan informasi harus sesuai ketentuan, termasuk informasi dikecualikan, atau terdapat data-data pribadi. Selanjutnya, pemaparan materi oleh Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Setjen KPU RI, Reni Rinjani yang menjelaskan mengenai Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang kemudian dilanjutkan pemaparan materi Panduan Teknis oleh Operator e-PPID KPU RI. Turut hadir, Kepala Biro Parhumas Setjen KPU selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran Setjen KPU, serta  admin dan operator PPID baik di tingkat KPU Provinsi se-Indonesia maupun admin dan operator PPID KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.