Berita Terkini

57

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Senin (1/12/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan pentingnya persiapan dalam hal penyampaian penyusunan SPIP Tahun 2025. Ia juga menekankan keterkaitan penyusunan SPIP dengan pembangunan Zona Integritas (ZI). Sementara itu, Dewantoputra Adhipermana, Kabag TPP dan Parhumas KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pentingnya koordinasi dalam hal penyusunan SPIP. Disampaikan Penyusunan SPIP secara komprehensif mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pelaporan yang sesuai dengan ketentuan. Memasuki inti acara koordinasi dan monitoring pengisian indikator data dukung SPIP pada masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang dipandu langsung oleh Dewantoputra Adhipermana untuk memastikan pemahaman yang seragam dalam proses pengisian daftar uji penyelenggaraan SPIP. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan SPIP, memperkuat koordinasi internal, serta mewujudkan pelaporan yang akurat dan tepat waktu.


Selengkapnya
57

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025

Hai #TemanPemilih, dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 4210/PK.02.1-SD/04/2025 tertanggal 26 November 2025, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, Senin (1/12/2025) pukul 07.30 WIB.  Upacara berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Kabupaten Grobogan dan diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Dalam pelaksanaan upacara, Heri Prasetiyo, S.Sos., selaku Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, bertindak sebagai Komandan Upacara. Sementara itu, Qurniawan Adi Utomo, S.H., Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan, bertindak sebagai Inspektur Upacara yang membacakan amanat dari Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Dalam amanatnya, disampaikan bahwa peringatan HUT ke-54 KORPRI menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Tema peringatan tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, menegaskan tekad ASN untuk terus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik dan pembangunan bangsa. Peringatan ini menegaskan komitmen ASN untuk tetap profesional, berintegritas, dan siap mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.


Selengkapnya
79

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Seri Webinar Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Kegiatan Seri Webinar Membangun Kebiasaan dan Etika di Ruang Digital, Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI ini diikuti oleh KPU Provinsi, KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Webinar menghadirkan narasumber Hafiz Budi Firmansyah, Ph.D. dari Institut Teknologi Sumatera yang menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun kebiasaan dan etika dalam ruang digital. Tema ini dinilai sangat strategis mengingat ekosistem kerja penyelenggara pemilu kini berhubungan erat dengan data, informasi, dan teknologi pemilu. Mulai dari pengelolaan data pemilih, layanan informasi publik, hingga aktivitas komunikasi digital kelembagaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh wawasan dan panduan etis dalam beraktivitas secara digital, membangun budaya digital yang bertanggung jawab, aman, dan produktif, serta memahami tantangan dan peluang dalam tata kelola kepemiluan berbasis teknologi.


Selengkapnya
105

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini telah memasuki Seri ke-XXIX dan mengangkat tema “Putusan Perkara MK Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024.” Dalam sambutannya Mey Nurlela, Kadiv Litbang dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi atas konsistensi kegiatan Kamis Sesuatu yang telah memasuki seri ke-29. Diskusi ini sudah dinikmati oleh KPU se-Jawa Tengah bahkan beberapa KPU dari Provinsi lain, ungkapnya. Melalui kegiatan ini Mey Nurlela berharap dapat memberikan pengetahuan dan bisa merasakan situasi yang sama saat terjadinya perselisihan. Kajian rutin tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan menghadirkan tiga narasumber yaitu El Suhaimi, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah serta Aniek Ambarwati, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali Ketiganya memaparkan secara komprehensif review Putusan MK Nomor 151/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang merupakan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Tahun 2024. Dalam pemaparannya, para narasumber mengulas duduk perkara sengketa yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Khairul Kiyedi Pasaribu – Darwin Sitompul, terhadap hasil pemilihan yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi, sebagai peraih suara terbanyak. Permohonan memuat berbagai dalil, seperti dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran calon, dugaan keterlibatan pejabat daerah dan ASN, tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta dugaan penggelembungan suara. Namun Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menilai bahwa Pemohon tidak memenuhi ambang batas selisih suara sesuai UU 10/2016, yakni maksimal 1,5%, sementara selisih suara mencapai 8% atau 12.887 suara, dalil-dalil pemohon tidak didukung bukti yang meyakinkan, serta tidak terdapat alasan hukum yang cukup untuk membatalkan keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah. Karena itu, MK menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.


Selengkapnya
118

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Rapat Pleno Rutin

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar rapat pleno rutin, Rabu (26/11/2025), bertempat di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi, dan dihadiri oleh para Anggota serta para Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Rapat pleno membahas berbagai agenda dan rencana kerja yang akan dilaksanakan selama pekan berjalan oleh masing-masing Divisi dan Subbagian. Selain itu, rapat juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan pada pekan sebelumnya. Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Grobogan berupaya memastikan setiap tahapan kegiatan dapat berjalan optimal dan terkoordinasi dengan baik.


Selengkapnya
114

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Zoom Meeting Talk To Me Strategi Peningkatan SDM Pasca Pemilu dan Pilkada

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting “Talk To Me: Strategi Peningkatan SDM Pasca Pemilu dan Pilkada” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025). Kegiatan yang telah memasuki seri keempat ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta perwakilan dari beberapa KPU Provinsi. Hadir secara daring Parsadaan Harahap, Kadiv SDM, Organisasi, dan PKSDM KPU RI yang dalam sambutannya menekankan urgensi penguatan kapasitas kelembagaan setelah rangkaian Pemilu dan Pilkada selesai. Ia mendorong setiap satuan kerja menjaga profesionalitas, meningkatkan kompetensi sebagai bagian dari upaya pengembangan kualitas SDM. Sementara itu, Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, menegaskan pentingnya pelaksanaan peningkatan kapasitas SDM pada masa non-tahapan pemilu/pemilihan. Dukungan serupa juga disampaikan Mey Nurlela, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menyoroti pentingnya meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan KPU secara efisien salah satunya melalui kegiatan Talk to Me saat ini. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Fernandes Maurisya, Tenaga Ahli Divisi SDM, Organisasi, dan PKSDM KPU RI. Dalam paparannya, Fernandes mengulas penguatan struktur organisasi, optimalisasi pelaporan kinerja, serta penguatan pola pembinaan untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu/pemilihan. Forum diskusi berlangsung terbuka dan interaktif, memberi kesempatan bagi peserta menyampaikan masukan terkait dinamika pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas SDM guna mendukung penyelenggaraan pemilu/pemilihan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.


Selengkapnya