Berita Terkini

82

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Rapat Pleno Rutin

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pleno Rutin, Senin (17/11/2025). Kegiatan berlangsung di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Grobogan dan diikuti oleh Ketua, para Anggota, serta para Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Rapat pleno tersebut membahas agenda serta rencana kerja untuk pekan berjalan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan agenda dan program kerja pada pekan sebelumnya. Melalui forum rutin ini, KPU Kabupaten Grobogan berupaya memastikan setiap tahapan kegiatan dapat berjalan optimal dan terkoordinasi dengan baik. #KPUMelayani


Selengkapnya
78

KPU Kabupaten Grobogan Gelar Giat Apel Pagi

Hai #temanpemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar giat Apel Pagi, Senin (17/11/2025). Kegiatan yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Anggota beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Siti Sundari, S.E., Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan yang bertindak sebagai Komandan Apel. Sementara itu, Agung Budi Prasetyo, A.Md., selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Grobogan, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Agung Budi Prasetyo mengapresiasi kinerja satuan kerja (Satker) yang dinilai telah berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya penyelesaian tugas secara tepat waktu agar seluruh kegiatan dapat terlaksana sesuai target. Apel berlangsung dengan khidmat dan ditutup pada pukul 08.15 WIB.


Selengkapnya
105

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, Jum’at (14/11/2025). Acara yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara hybrid ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Staf Pelaksana dari KPU RI, KPU Provinsi, KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kegiatan diawali penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ferry Syahminan, Inspektur Wilayah 3 KPU RI, yang sekaligus menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dalam pengelolaan keuangan negara. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Pelaksana Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, yakni Rifki Prakoso, Kasi Analisis dan Pengembangan Pelaksanaan Anggaran IV, serta Sonny Rivai. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terkait peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk perilaku aparatur yang berintegritas, mewujudkan lingkungan kerja yang transparan, bersih, dan akuntabel. Secara khusus, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan seluruh pegawai, terutama pejabat perbendaharaan, dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta juga mendapatkan pemahaman yang sama terkait kebijakan dan aturan pertanggungjawaban keuangan, sehingga mampu meminimalkan risiko kesalahan maupun penyimpangan. Melalui kegiatan ini, KPU di seluruh daerah diharapkan dapat semakin meningkatkan integritas, disiplin anggaran, serta kemampuan perencanaan dan penganggaran sesuai standar biaya dan prosedur yang telah ditetapkan. Pada kesempatan ini, peserta juga mendapatkan materi mengenai Reviu Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum, yang menjadi panduan penting dalam penguatan tata kelola keuangan di lingkungan KPU. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program kerja kelembagaan.


Selengkapnya
94

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Webinar Membangun Budaya Kerja Berbasis Data

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Webinar Membangun Budaya Kerja Berbasis Data bertempat di lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Jumat (14/11/2025). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia ini diikuti oleh KPU Provinsi, KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Webinar menghadirkan narasumber Damar Juniarto dari Pusat Inovasi Kecerdasan Artifisial dan Teknologi (PIKAT) untuk Demokrasi. Dalam pemaparannya, Damar Juniarto terlebih dahulu memperkenalkan PIKAT sebagai lembaga riset yang berfokus pada hubungan antara kecerdasan artifisial, teknologi digital, dan penguatan nilai-nilai demokrasi. PIKAT berperan penting dalam mendorong pemanfaatan AI yang etis, bertanggung jawab, dan berdampak positif bagi kualitas demokrasi. Damar Juniarto menekankan pentingnya budaya kerja berbasis data bagi KPU dalam menjaga akurasi dan kredibilitas. Budaya ini bertujuan mengubah organisasi dari reaktif menjadi proaktif melalui penggunaan data untuk memprediksi dan mencegah masalah. Ia menegaskan bahwa keputusan harus berlandaskan data. Ia juga memaparkan prinsip-prinsip seperti perubahan pola pikir, akses universal, integritas dan etika, serta pendekatan berpusat pada manusia. Penerapannya membawa manfaat berupa peningkatan kepercayaan publik, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam konteks kepemiluan, Damar menjelaskan bahwa AI dipakai untuk meningkatkan kinerja, bukan menggantikan manusia, dan tetap membutuhkan pengawasan manusia. Webinar ini diharapkan memperkuat kesiapan KPU dalam membangun budaya kerja modern dan berbasis data.


Selengkapnya
97

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXVII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-XXVII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/11/2025). Kajian kali ini mengangkat tema “Putusan Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Tahun 2024.” Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Mukhtar Yusuf (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Maluku Utara), Fatmawati (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pulau Taliabu), dan Akhmad Nurmuladi (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pemalang). Acara dibuka oleh Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas keberlangsungan kegiatan yang telah memasuki seri ke-27. Menurutnya, kasus sengketa hasil Pilkada Pulau Taliabu menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu di daerah lain, khususnya Jawa Tengah, terkait persoalan teknis di lapangan seperti dugaan pemilih ganda, pemilih di luar DPT, serta tindak lanjut terhadap rekomendasi Bawaslu. “Kita akan belajar banyak dari Pulau Taliabu tentang bagaimana mempersiapkan, menghadapi, dan memproses sengketa hasil Pilkada. Kasus di sana sangat dekat dengan potensi sengketa yang bisa terjadi di daerah lain,” ungkap Muslim Aisha. Sementara itu, Mukhtar Yusuf dalam paparannya menjelaskan bahwa dari 19 perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada 2024 di Maluku Utara, hanya Kabupaten Pulau Taliabu yang diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sebagaimana amar Putusan MK Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025. Lebih lanjut, Fatmawati dari KPU Kabupaten Pulau Taliabu bersama Akhmad Nurmuladi dari KPU Kabupaten Pemalang dalam paparannya menyampaikan kajian dan analisis hukum atas kasus sengketa Pilkada Pulau Taliabu sebagai bentuk pembelajaran bagi jajaran penyelenggara pemilu. Keduanya memaparkan secara rinci latar belakang perkara yang bermula dari keberatan pasangan calon nomor urut 2, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, yang menilai telah terjadi sejumlah dugaan permasalahan administratif dan pelanggaran teknis. Dugaan tersebut meliputi pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, pemilih ganda, pemilih yang terdaftar di DPT daerah lain, pendamping pemilih yang tidak mengisi formulir pendamping, serta perbedaan tafsir terhadap surat suara sah dan tidak sah, termasuk rekomendasi PSU dari Bawaslu. Berdasarkan hasil pemeriksaan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU akhirnya ditetapkan hanya di 9 TPS. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Grobogan dapat semakin memperkaya pengetahuan dan pemahaman terkait penanganan sengketa hasil pemilihan.


Selengkapnya
145

Jalin Sinergitas Antar Lembaga, KPU Kabupaten Grobogan Lakukan Kunjungan dan Silaturahmi ke Polres Grobogan

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengadakan kunjungan dan silaturahmi ke Polres Grobogan, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ngatiman, S.E., selaku Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, didampingi oleh Kasubbag Parmas dan SDM, Rama Eka Saputra, S.H., serta staf. Mereka diterima langsung oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Intelkam Polres Grobogan, Joko Susilo, S.H. Silaturahmi ini merupakan salah satu upaya untuk mempererat hubungan antara KPU Kabupaten Grobogan dan Polres Grobogan. Salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut adalah koordinasi terkait kegiatan podcast yang telah terlaksana antara KPU Kabupaten Grobogan dan Polres Grobogan. Podcast ini telah berjalan dengan baik dan menjadi salah satu sarana penting dalam menyampaikan informasi mengenai pemilu serta pendidikan pemilih kepada masyarakat. Selain membahas podcast, Ngatiman juga memaparkan beberapa program kegiatan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Grobogan dalam upaya memberikan pendidikan kepada pemilih. Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan yang lebih baik dan lebih terinformasi. Sementara itu, AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H. dalam kesempatan tersebut berbagi pengalaman terkait perjalanan kariernya serta pengetahuan tentang pentingnya pengawalan dan keandilan dalam pelaksanaan pemilu. Ia menyampaikan bahwa sinergitas antara KPU dan Polres sangat penting untuk menjaga integritas dan kelancaran setiap tahapan pemilu. Kegiatan silaturahmi ini merupakan langkah strategis KPU Kabupaten Grobogan dalam membangun sinergitas antara lembaga pemerintah, khususnya antara KPU Kabupaten Grobogan dan Polres Grobogan, demi tercapainya pemilu yang aman, jujur, dan adil. KPU Kabupaten Grobogan berharap agar kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh baik dalam membangun kolaborasi antar lembaga. Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan akan terjalin kerjasama yang lebih erat antara KPU Kabupaten Grobogan dan Polres Grobogan dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu serta partisipasi masyarakat dalam setiap proses demokrasi yang ada.


Selengkapnya