KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Tahun 2025
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Koordinasi Progres Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2025 bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas surat terkait komitmen penyelesaian pengisian LHKPN dengan batas waktu hingga 31 Januari 2026. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau progres pengisian LHKPN sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi oleh satuan kerja dalam proses pelaporannya.
Selanjutnya, materi dan arahan disampaikan oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Ia menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk mengupdate perkembangan penyampaian LHKPN di lingkungan KPU se-Jawa Tengah, sekaligus menggali permasalahan yang muncul serta merumuskan solusi agar seluruh kewajiban pelaporan dapat diselesaikan tepat waktu.
Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta penyampaian progres pengisian LHKPN oleh beberapa KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh jajaran KPU se-Jawa Tengah dapat memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu melalui kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.