Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026, Kamis (22/1/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak enam staf pelaksana PNS di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan turut dilantik dan diambil sumpah/janjinya, yaitu Adi Galis Pambudi, S.H., Anggita Budi Arti, S.E., Arifin, S.M., Fadlilah Qurrota Ngaeni, S.H., Pramudya Kurniawan, S.E., dan Tri Gusman, S.Sos.
Selain itu, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji juga diikuti oleh Ahmad Kusaeni, S.H., staf pelaksana PNS dari Sekretariat KPU Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, yang saat ini sedang menjalani cuti di Kabupaten Grobogan, daerah asalnya. Sesuai dengan arahan yang diberikan, yang bersangkutan diperkenankan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di lokasi cuti atau satuan kerja terdekat, yaitu di KPU Kabupaten Grobogan. Turut membersamai dalam kegiatan ini Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, Rama Eka Saputra, S.H.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum ini bertujuan untuk memperkuat struktur kelembagaan KPU melalui penataan jabatan fungsional yang profesional, berintegritas, dan berkompeten. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi, manajemen, serta dukungan teknis dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan.
Dengan dilantiknya para pejabat fungsional tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kinerja Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan dalam memberikan dukungan optimal terhadap tugas-tugas penyelenggaraan pemilu/pemilihan. Para pejabat yang dilantik juga diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai profesionalitas guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu/pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.