Berita Terkini

77

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Rapat Pleno Rutin

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pleno Rutin, Senin (9/2/2026) bertempat di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi. Rapat pleno tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan, serta Kasubbag dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Agenda utama rapat meliputi evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan serta pembahasan rencana kegiatan dan program kerja dari masing-masing Divisi dan Subbagian. Dalam rapat ini, setiap divisi dan subbagian menyampaikan capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut ke depan. Evaluasi tersebut menjadi bahan penting dalam menyusun langkah strategis agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih optimal. Melalui rapat pleno rutin ini, diharapkan tercipta penyelarasan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan agar berjalan secara efektif, terkoordinasi dengan baik, serta selaras dengan perencanaan dan pengelolaan anggaran. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi internal guna mendukung pencapaian target kinerja dan meningkatkan kinerja KPU Kabupaten Grobogan secara berkelanjutan.


Selengkapnya
63

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 tanggal 3 Februari 2026 perihal Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU, KPU Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Kabupaten Grobogan, Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian KPU terhadap generasi bangsa sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama. Acara diikuti oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan bersama pengasuh dan santriwati Panti Asuhan Yatim Aisyiyah Purwodadi. Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengasuh panti yang telah membimbing dan mendidik anak-anak dengan penuh kesabaran dan ketulusan. Ia juga memberikan motivasi kepada anak-anak agar terus semangat dalam menempuh pendidikan. “Terima kasih kepada para pengasuh yang telah membimbing anak-anak. Untuk adik-adik, tetap semangat belajar dengan tekun dan rajin. Perjalanan untuk meraih cita-cita memang tidak mudah, namun nasib harus diperjuangkan. Semoga apa yang dicita-citakan dapat tercapai,” ujar Agung Sutopo. Sementara itu, Sri Susilowati selaku pengasuh Panti Asuhan Yatim Aisyiyah Purwodadi menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU Kabupaten Grobogan yang telah beberapa kali memberikan perhatian dan kepedulian kepada anak-anak asuhnya. “Terima kasih kepada KPU Kabupaten Grobogan yang masih mengingat anak-anak kami. Ini sudah beberapa kali kami dipercaya. Harapannya, KPU Grobogan selalu diberi kelancaran dalam setiap tugas dan semakin sukses ke depannya,” ungkap Sri Susilowati. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang berlangsung khidmat, sebagai bentuk harapan dan doa untuk kelancaran tugas KPU serta masa depan anak-anak yatim. Acara ditutup dengan penyerahan santunan kepada santriwati Panti Asuhan Yatim Aisyiyah Purwodadi.


Selengkapnya
97

KPU Kabupaten Grobogan Menyelenggarakan Rapat Pleno Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah untuk Periode Januari 2026

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Pleno Pengelolaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode Januari 2026, Jum'at (6/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Grobogan, para Kasubbag, Satgas SPIP, serta Bendahara Pengeluaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Agenda rapat pleno diisi dengan pembahasan laporan kartu kendali di masing-masing divisi dan subbagian yang dipandu oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola dan pengendalian internal yang akuntabel serta transparan.


Selengkapnya
57

KPU Kabupaten Grobogan Melakukan Silaturahmi Bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan dalam Kegiatan Sambang Sedulur

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan melakukan silaturahmi bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan dalam kegiatan Sambang Sedulur, Jumat (6/2/2026) bertempat di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan. KPU Kabupaten Grobogan dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Ngatiman, S.E., selaku Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM, didampingi Kasubbag Parmas dan SDM, Rama Eka Saputra, S.H., beserta staf. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan, Amin Hidayat, S.Pd., M.M. Dalam pertemuan tersebut, Ngatiman memaparkan sejumlah program kegiatan non-budgeter pasca Pemilu/Pemilihan yang telah dilaksanakan maupun yang direncanakan oleh KPU Kabupaten Grobogan. Program-program tersebut diselaraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025–2029 dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2025. Ngatiman menyampaikan harapannya agar ke depan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara KPU Kabupaten Grobogan dan Badan Kesbangpol Kabupaten Grobogan, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung. Lebih lanjut, dibahas pula pentingnya keterlibatan berbagai pihak semacam kegiatan konsolidasi demokrasi guna mendukung pencapaian target Renstra. Kerja sama tersebut difokuskan pada pendidikan pemilih bagi tiga kelompok pemilih prioritas, yakni pemilih pemula, kelompok rentan, dan kelompok marginal. Melalui kegiatan Sambang Sedulur ini, KPU Kabupaten Grobogan berharap sinergi lintas lembaga dapat semakin diperkuat dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat di Kabupaten Grobogan secara berkelanjutan.


Selengkapnya
89

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXXVIII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026

Hai #TemanPemilih bertempat di aula KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-XXXVIII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026, Kamis (5/2/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kajian kali ini mengangkat tema “Pilkada Madzhab Mahkamah Konstitusi; Menakar Pemikiran-Pemikiran Mahkamah Konstitusi pada Putusan-Putusan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024.” Hadir sebagai narasumber Abhan, S.H., M.H. (Ketua Bawaslu RI 2017–2022) dan Dr. Fajar Laksono Suroso, S.H., M.H. (Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi), dengan moderator Rizki Veriyanti, S.E., M.M. dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Paulus Widiyantoro, S.E., M.M., Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini peserta diharapkan dapat memahami pokok-pokok pemikiran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani perkara perselisihan hasil Pilkada. Pemahaman tersebut penting sebagai bahan evaluasi kelembagaan agar ke depan KPU dapat menghindari hal-hal yang menjadi perhatian utama MK serta melakukan perbaikan pada titik-titik krusial penyelenggaraan pemilu. Kajian ini berfokus pada bagaimana MK menakar dan membangun pemikiran dalam setiap putusannya, termasuk ide-ide pokok yang digunakan serta pertimbangan hukum yang melatarbelakangi putusan tersebut. Salah satu aspek menarik yang dibahas adalah cara MK menilai suatu perkara yang tidak semata-mata bertumpu pada formalitas hukum, tetapi juga mempertimbangkan keadilan substantif berbasis konstitusi. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, S.H.I., menyampaikan pada sesi kajian ini akan dibahas sejumlah putusan MK yang tidak menguntungkan KPU, termasuk putusan yang berdampak pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), rekapitulasi ulang, dan bentuk tindak lanjut lainnya. Dalam pemaparannya, Dr. Fajar Laksono Suroso, S.H., M.H. menjelaskan konsep Pilkada dalam madzhab Mahkamah Konstitusi yang secara sederhana dimaknai sebagai cara atau pendekatan MK dalam membaca dan menilai perkara perselisihan hasil Pilkada. Ia memetakan bagaimana MK mengkategorikan perkara serta menyoroti sejumlah putusan Pilkada 2024 yang memberikan kejutan dari sisi pertimbangan dan amar putusan. Sementara itu, Abhan, S.H., M.H. memaparkan materi secara lugas dan tegas terkait menakar pemikiran MK atas putusan perkara sengketa hasil Pilkada 2024, khususnya faktor-faktor pemicu permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap kategorisasi pelanggaran dan sengketa Pilkada yang menjadi dasar pertimbangan MK dalam memutus perkara. Melalui kajian ini, diharapkan jajaran KPU di Jawa Tengah dapat memperkuat pemahaman hukum kepemiluan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional.


Selengkapnya
88

KPU Kabupaten Grobogan Menerima Kunjungan Bawaslu Kabupaten Grobogan dalam Kegiatan Konsolidasi Demokrasi

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menerima kunjungan Bawaslu Kabupaten Grobogan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertempat di Aula Kantor KPU Grobogan, Rabu (4/2/2026).  Pertemuan ini mengangkat dua tema utama, yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu sesuai regulasi dan instruksi Bawaslu RI. Kegiatan Bawaslu Grobogan tersebut bertujuan memperkuat kemitraan pengawasan Pemilu bersama masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil. Kehadiran Bawaslu Grobogan disambut oleh jajaran pimpinan KPU Grobogan, yakni Ngatiman (Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM), Suwiknyo (Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Muh Syaifudin (Kadiv Hukum dan Pengawasan), serta Agung Budi Prasetyo (Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi) beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Grobogan yang diwakili Muh Syaifudin berharap konsolidasi semacam ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. Ia menekankan pentingnya inovasi yang tidak hanya datang dari tingkat pusat, tetapi juga lahir dari kolaborasi KPU dan Bawaslu di daerah. Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengapresiasi sambutan KPU Grobogan. Ia menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu RI sebagai penjabaran Renstra Bawaslu 2025–2029 sekaligus wujud edukasi politik. Menurutnya, masa non-tahapan menjadi waktu yang efektif untuk memaksimalkan edukasi kepada masyarakat di tengah efisiensi anggaran. Ia juga memaparkan sejumlah program non-tahapan Bawaslu Grobogan yang diharapkan dapat dikolaborasikan dengan program KPU Grobogan. Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan program kerja dari komisioner KPU dan Bawaslu Grobogan sebagai langkah memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung kualitas demokrasi di Kabupaten Grobogan.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara