KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Ngopi Asli dengan Tema Free Kick Ketika SIRUP Diabaikan Risiko, Temuan, dan Konsekuensinya
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) dengan tema “Free Kick: Ketika SIRUP Diabaikan – Risiko, Temuan, dan Konsekuensinya”, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan Nur Wakit Aliyusron, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (BMN) KPU RI, sebagai narasumber utama.
Acara dibuka oleh Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Basmar Perianto Amron menekankan pentingnya pengelolaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebagai indikator transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU. Menurutnya, SIRUP menjadi sarana penting bagi publik untuk ikut mengawasi akuntabilitas lembaga, khususnya dalam proses pengadaan yang mendukung setiap tahapan kegiatan.
Basmar Perianto Amron juga menyampaikan bahwa SIRUP tidak dapat dipisahkan dari aplikasi pendukung lainnya, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa logistik. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai keterkaitan SIRUP dengan kegiatan logistik menjadi hal yang sangat penting untuk terus ditingkatkan.
Selanjutnya, dalam pemaparan materi, Nur Wakit Aliyusron menyampaikan Sosialisasi SIRUP 2026 bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa, khususnya logistik, memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran setiap kegiatan KPU.
Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum pengadaan barang dan jasa, arah kebijakan pengadaan, profil Indeks Tata Kelola Pengadaan Tahun 2025, monitoring RUP KPU se-Jawa Tengah Tahun 2025, serta mekanisme monitoring, evaluasi, dan rencana aksi ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Grobogan, semakin memahami pentingnya pengelolaan SIRUP secara tepat, akuntabel, dan terintegrasi guna mendukung tata kelola pengadaan yang transparan dan profesional.