Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Ngopi Asli

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan "Ngopi Asli" atau Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik dengan tema “Tata Naskah Dinas: Passing Akurat Sebagai Pedoman Awal Tertib Administrasi.” , Selasa (26/8/2025). 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Ngopi Asli edisi sebelumnya, sebagai bentuk penguatan kapasitas dalam pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan KPU se-Jawa Tengah.

“Tata naskah dinas adalah bentuk komunikasi tertulis baik di internal satuan kerja maupun dengan pihak luar. Komunikasi ini harus berjalan baik, lancar, efektif, dan efisien. Sebagai lembaga pemerintahan ini akan berimplikasi pada marwah lembaga yang outputnya pada terciptanya arsip,” ujar Handi Tri Ujiono.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan tata naskah dinas sesuai regulasi, yakni PKPU Nomor 8 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari PKPU Nomor 2 Tahun 2021, serta Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023. Handi Tri Ujiono mengingatkan bahwa kualitas tata kelola administrasi yang baik akan berdampak langsung terhadap profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap lembaga.

Lebih lanjut, Ia menggarisbawahi pentingnya ketelitian dalam membuat dokumen kerja sama dengan pihak eksternal, agar sejalan dengan pedoman tata naskah yang ada. Evaluasi terhadap catatan-catatan dalam tata naskah dinas juga menjadi sorotan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas administrasi.

Sementara itu, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari diskusi minggu sebelumnya. Fokus utama masih pada pengelolaan surat menyurat dan korespondensi baik internal maupun eksternal yang merupakan bagian sangat penting dalam tata kelola arsip.

“Kita dituntut untuk mampu mendokumentasikan seluruh tahapan secara rapi, meskipun saat ini tidak sedang dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu. Arsip tetap menjadi bagian penting dari tanggung jawab kelembagaan kita,” jelas Basmar Perianto Amron.

Ia juga menekankan bahwa untuk mencapai ketertiban administrasi, tidak hanya dibutuhkan evaluasi, namun juga internalisasi di seluruh bagian satuan kerja. Dengan administrasi yang tertib, akan lahir kepercayaan publik terhadap institusi.

Dafidh Myharta, Kasubbag Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, turut menyampaikan bahwa telah disusun instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana tata naskah dinas dikelola sesuai ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2021 selain juga untuk memastikan bahwa setiap proses administratif telah sesuai dengan standar operasional prosedur.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber, guna memperdalam pemahaman serta menyampaikan berbagai kendala dalam pelaksanaan tata naskah di masing-masing satuan kerja.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal menuju perbaikan kualitas tata naskah dinas di lingkungan KPU se-Jawa Tengah dan mendorong terwujudnya tata kelola administrasi yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali