Berita Terkini

87

Pemilih Dalam Keadaan Tertentu Berhak Menggunakan Hak Pilihnya di TPS Lain

GROBOGAN – Pemilih dalam keadaan tertentu berhak menggunakan hak pilihnya di TPS lain. Nantinya pemilih jenis ini masuk ke Daftar Pemilih Pindah Memilih (DPPh). Hal tersebut diungkapkan anggota komisioner KPU Grobogan, M. Machruz dalam kegiatan Rapat Koordinasi bersama PPK Divisi Mutarlih se-Kabupaten Grobogan di RM. Suka Rasa, Purwodadi, Rabu (11/11/2020). Menurut Machruz, pemilih yang telah terdaftar di DPT, namun karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS, dimana ia terdaftar. “Akan tetapi yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya di TPS lain. Dalam hal ini, yang bersangkutan dapat mengajukan pindah memilih kepada PPS dimana dia terdaftar” jelasnya. Pihaknya menambahkan, pemilih dalam keadaan tertentu yang dimaksudkan yakni mereka yang sedang bertugas di tempat lain saat hari pelaksanaan pemilihan suara, menjalani rawat inap di RS, baik itu pasien maupun keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang tinggal di panti sosial atau rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkotika, menjadi tahanan di rutan, tugas belajar, pindah domisili dan tertimpa bencana alam. “Hal ini kita minta kepada seluruh PPK dan PPS agar menyosialisasikannya di daerah tugasnya. Selain itu, kita juga berterima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan yang telah ikut serta mendukung untuk menyukseskan Pilkada 2020. Kita harapkan warga masyarakat yang punya hak pilih tetapi belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman di Dispendukcapil Grobogan,” jelas Machruz. Sementara itu, dalam video resmi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, Kepala Dispendukcapil, Achmad Basuki Mulyono, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Grobogan untuk ikut menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan pada 9 Desember 2020 mendatang. Pihaknya mengajak warga yang memiliki hak pilih, tetapi belum mempunyai KTP dan perekaman e-KTP untuk segera melakukan perekaman e-KTP di Dispendukcapil Grobogan, khusunya remaja yang sudah berusia 17 tahun. “Bagi seluruh warga Kabupaten Grobogan yang belum memiliki KTP elektronik, terutama remaja yang sudah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.” “Caranya datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan atau kecamatan masing-masing dengan membawa fotocopy KK dan surat pernyataan bebas Covid-19. Tetap taati protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ujar Achmad Basuki.


Selengkapnya
93

Rapat Koordinasi Partisipasi Masyarakat dan Pengelolaan PPID Diselenggarakan di Kabupaten Grobogan

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi partisipasi masyarakat dan pengelolaan PPID selama dua hari, Senin – Selasa (9-10/11/2020). Rapat tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan KPU di 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah. Pembukaan rapat dilakukan di Sasana Candi Rasa, Kompleks Candi Joglo, Senin (9/11/2020) sore. KPU Grobogan yang dipercaya untuk menyelenggarakan kegiatan rakor partisipasi masyarakat dan pengelolaan PPID ini memberikan sesuatu yang unik dalam pembukaan tersebut. Yakni ditandai dengan tari tradisional yang dimainkan oleh penari dari Candi Joglo sebagai tarian penyambutan tamu. Selain memberikan sentuhan budaya berupa tarian, para peserta juga menikmati swafoto di lingkup Candi Karsa yang memang berdekatan dengan tempat berlangsungnya acara pembukaan. Sebelum masuk ke areal acara, para tamu menggunakan pakaian khas Candi Joglo yang berupa kain poleng khas Bali dan juga ikat kepala bagi peserta pria dan mahkota untuk peserta perempuan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, mengucapkan terima kasih kepada KPU Grobogan atas sambutan yang meriah dalam pembukaan Rapat Koordinasi Partisipasi Masyarakat dan Pengelolaan PPID. Menurut dia, adanya pembukaan dengan sentuhan budaya ini membuat refreshing bagi para tamu undangan yang sudah jauh-jauh datang ke Kabupaten Grobogan untuk menghadiri kegiatan tersebut. “Terima kasih atas sambutan luar biasa dari KPU Grobogan yang sudah dipercaya sebagai tempat untuk menyelenggarakan rapat koordinasi partisipasi masyarakat dan pengelolaan PPID di Kabupaten Grobogan. Ini memberikan hiburan bagi semua yang hadir di sini sebelum rapat dimulai,” jelas Yulianto, yang diiringi tepuk tangan meriah dari para tamu undangan. Para tamu undangan disambut tarian dari penari Candi Joglo Purwodadi. Menurut Yulianto, rapat koordinasi partisipasi masyarakat dan pengelolaan PPID ini perlu dilakukan untuk mempersiapkan diri, baik saat penyelenggaraan Pilkada maupun tidak. Menurut dia, walaupun tidak ada pilkada, tetapi mereka diharapkan tetap mengemban misi voter education. “Selama dua hari ini, kita akan rakor tentang peningkatan partisipasi masyarakat, baik yang menyelenggarakan Pilkada maupun yang tidak. Walaupun tidak ada Pilkada, tetapi diharapkan mengemban misi voter education juga perencanaan. Khususnya, perencanaan anggaran untuk Pilkada ke depan.” “Meskipun Pilkada masih besok 2024, tetapi KPU Provinsi terus mendorong kawan-kawan untuk berkomunikasi dan mengajukan RAB ke pemerintah daerah masing-masing,” jelas Yulianto. Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat, saat memberikan sambutan. Yulianto menegaskan, bagi KPU di 14 kabupaten/kota diajak untuk mengikuti kegiatan ini karena untuk pengelolaan PPID, performance PPID di wilayah Jawa Tengah ini lebih baik, meskipun di beberapa Kabupaten/Kota masih ada kesalahan. “Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa performance PPID kita ini lebih baik, meskipun di beberapa kabupaten/kota yang masih ada kesalahan. Karena kita sebagai lembaga publik, kita dituntut untuk membuka akses informasi publik dengan tampilan website kita, sehingga masyarakat dapat mengakses tentang keterbukaan informasi publik, baik di KPU Provinsi maupun di 35 kabupaten/kota,” imbuhnya. Usai pembukaan, para peserta kembali ke Hotel Kyriad Grandmaster. Di sana, mereka melanjutkan kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung hingga Selasa (10/11/2020). Yulianto berharap dalam kegiatan rakor ini dapat berjalan dengan lancar. Sementara itu, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan KPU Provinsi Jawa Tengah yang dipercaya menjadi tuan rumah dalam rapat koordinasi tersebut. Hal yang sama diungkapkan Agung, KPU Grobogan berharap kegiatan rakor ini berjalan dengan lancar. “Sehingga nantinya kawan-kawan dari KPU di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah ini lebih lancar dalam pengelolaan akses informasi publik,” harap Agung.


Selengkapnya
94

20.797 Orang Terpilih Sebagai Anggota KPPS

GROBOGAN – Sebanyak 20.797 orang terpilih sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Grobogan, 9 Desember 2020 mendatang. Pengumuman anggota KPPS yang terpilih ini diumumkan dalam pengumuman nomor 860/KPU.Kab-012.329260/XI/2020 tertanggal 8 November 2020. Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. “Untuk melaksanakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 476/Pp.04-2/Kpt/01/KPU/X/2020 tentang pedoman teknis pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, petugas pemutakhiran data pemilih dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota, serta berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemlihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 1/PL.01.1-BA/KPU.Kab/BA/XI/2020 tanggal 7 November 2020 tentang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terpilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan Tahun 2020, berikut ini kami mengumumkan anggota KPPS terpilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020,” jelas Agung. Menurut Agung, 20.797 orang yang terpilih sebagai anggota KPPS ini telah memenuhi syarat. Nantinya, mereka akan bertugas di 2.971 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan. Proses rekrutmen KPPS di Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo diawali dengan pemeriksaan kesehatan, beberapa waktu lalu. “Tahapan selanjutnya menunggu rapid test dan bimbingan teknis dari KPU lewat PPK dan PPS. Untuk rapid test bagi anggota KPPS akan dilaksanakan pada 26 November 2020 dan dijadwalkan lima hari selesai. Mereka yang terpilih adalah yang memenuhi syarat berdasarkan seleksi yang dilakukan di tingkat PPS,” jelas Agung. Agung menjelaskan, pengumuman nama anggota KPPS yang terpilih ini dapat dilihat di laman resmi milik KPU Grobogan. Yakni di www.kpud-grobogankab.go.id dan selanjutnya mereka yang terpilih diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya. “Untuk KPPS terpilih, harapan dari KPU Grobogan yakni agar tetap sehat wal’afiat agar dapat menjalankan tugas-tugas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan pada 9 Desember 2020 mendatang di wilayah kerja masing-masing,” harap Agung.


Selengkapnya
74

KPU Grobogan Dukung Dispendukcapil Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup Grobogan 2020

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan mendukung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan dalam rangka menggalakkan perekaman KTP elektronik. Perekaman tersebut digelorakan kepada warga yang punya hak pilih, tetapi datanya belum terekam pada KTP elektronik. Anggota KPU Grobogan, M. Machruz menjelaskan, KPU Grobogan ikut mendukung gerakan perekaman KTP El yang digalakkan Dispendukcapil Grobogan karena merupakan arahan dari KPU RI. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara berkoordinasi awal dengan Dispendukcapil tentang daftar pemilih yang belum rekam KTP elektronik. “Kemudian, secara masif mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya melakukan perekaman KTP elektronik. Salah satunya, saat memberikan suara nanti dalam Pilkada,” kata Machruz. Pihaknya menjelaskan, jika ada warga yang belum terdaftar dalam DPT, namun sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka bisa memilih di TPS sesuai dengan alamat KTP elektroniknya. Nantinya akan dimasukkan sebagai pemilih tambahan. “Dengan adanya gerakan mendukung perekaman KTP elektronik ini, harapannya warga yang belum rekam bisa segera dilakukan perekaman KTP elektronik, sehingga nanti pada tanggal 9 Desember 2020, semua pemilih sudah memiliki KTP elektronik,” harap Machruz, Sabtu (7/11/2020).


Selengkapnya
78

KPU Grobogan Gelar FGD Jelang Debat Publik dan Penajaman Visi Misi Cabup-Cawabup

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menggelar focus group disscusion (FGD). Acara tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel 21, Kamis (5/11/2020).  Sebanyak 50 tamu undangan dari berbagai instansi pemerintahan, camat, serta organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan juga tokoh agama hadir dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Dalam sambutannya, Agung menjelaskan tujuan dari kegiatan FGD yakni mempersiapkan debat publik penajam visi misi calon bupati dan calon wakil bupati Grobogan 2020. Debat publik sendiri akan digelar pada 25 November 2020 mendatang. “Tujuan dari FGD ini untuk mempersiapkan debat publik penajaman visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Para peserta dalam FGD ini memberikan pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan. Nantinya pertanyaan-pertanyaan tersebut akan diakumulasi dan disusun panelis untuk diolah menjadi pertanyaan yang akan diberikan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati pada saat debat publik nanti,” jelas Agung, sapaan akrabnya. Pihaknya berharap, dalam FGD ini dapat menampung pertanyaan dan aspirasi masyarakat serta kondisi faktual di Kabupaten Grobogan. Dimana, pertanyaan tersebut akan disampaikan dalam debat publik ini sebagai penajam visi misi calon bupati dan wakil bupati Grobogan. Selain dihadiri para tamu undangan, kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh panelis yang berasal dari akademisi serta praktisi dari berbagai bidang. Salah satunya yakni Teguh Yuwono yang merupakan dosen Fisip Undip Semarang. Pelaksanaan FGD yang dilakukan dengan standar protokol covid-19 ini dilaksanakan dengan menyaring permasalahan yang akan menjadi salah satu sumber data.  Setelah dikumpulkan, membentuk kesimpulan beberapa tema yang akan dijadikan tema besar terkait penajaman visi misi. “Di dalam ada pertanyaan. Nanti dalam bentuk pertanyaan atau dalam bentuk gambar yang disajikan dan dijawab paslon. Bagian dari bahan pertanyaan yang akan disampaikan melalui moderator, yang dijawab pasangan calon,” jelas Agung. Sementara itu, Teguh Yuwono mengungkapkan dalam penyusunan visi misi perlu dipadupadankan. Yakni isu nasional dengan masalah lokal yang dihadapi masyarakat Kabupaten Grobogan. Penyusunan materi dari akademisi lainnya juga dipaparkan, yakni melakukan serapan masalah terkait masalah di Kabupaten, baik itu infrastruktur, pendidikan, umkm, dan banyak bidang lainnya. Termasuk terkait pertanian. Sementara itu Sekretaris Daerah Grobogan, Moh Soemarsono mengungkapkan, materi dan usulan dari perwakilan yang begitu bagus bisa juga disampaikan pada saat kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Diharapkan untuk program pembangunan Grobogan ke depan, materi dan usulan dari perwakilan yang begitu bagus bisa juga disampaikan pada saat kegiatan RPJMD sehingga dalam aplikasinya bisa lebih maksimal,” harapnya. By : MM


Selengkapnya
91

Saat Monitoring DPT, Tim Temukan Akses Jalan Desa Sulit Ditempuh

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan melakukan monitoring pengumuman DPT di balai desa/kelurahan, balai RT/RW, atau tempat strategis dan inventarisasi awal jaringan internet di TPS. Dari wilayah yang dituju, salah satu desa merupakan wilayah yang susah diakes lewat jalur darat, yakni di Desa Padas, Kecamatan Kedungjati. Saat tim dari KPU Grobogan melakukan tinjauan ke daerah tersebut, mereka harus turun dari sepeda motor dan berjalan menyeberangi sungai. Warga yang terbiasa akan mudah melewati sungai ini dengan menggunakan sepeda motor.   “Agenda kami saat ini melakukan monitoring pengumuman DPT di balai desa/kelurahan, balai RT/RW dan tempat strategis serta inventarisasi awal jaringan internet di TPS. Hari ini kami melakukan tinjauan ke Desa Padas, Kecamatan Kedungjati. Di wilayah ini, aksesnya memang sangat susah. Awalnya kami naik motor, kemudian sampai di pinggir sungai, kami harus menyeberangi sungai,” jelas Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz. Wilayah yang dituju secara geografis, pemukiman penduduk setempat diapit dua pegunungan, karena itu untuk mencapai lokasinya harus menyeberangi sungai. Selain itu, wilayah tersebut susah sinyal operator selular. Warga yang butuh sinyal stabil harus berjalan jauh ke bukit untuk mendapatkan sinyal. Tim monitoring berjalan menuju ke TPS 7 dengan berjalan kaki.   “Lokasi yang kami tuju adalah TPS 7. Di sana kami melakukan pengecekan terkait pengumuman DPT maupun pengecekan internet di TPS tersebut. Hasil dari tinjauan, untuk pengumuman DPT sudah dan masih terpasang di balai desa dan balai RT setempat. Untuk jaringan lokasi di pemukiman, susah ditemukan jaringan internet. Saat kami ketahui bahwa warga di sini kalau mencari sinyal internet yang stabil harus naik ke bukit yang ada di sekitar perumahan tersebut,” jelas Machruz. Dari monitoring tersebut, Machruz menjelaskan akan dikaji lebih lanjut dengan divisi terkait. Selain itu, pihaknya akan menginformasikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk tindak lanjutnya. “Saat ini yang kita lakukan adalah pemetaan awal lokasi-lokasi TPS,” jelas Machruz. By : MM


Selengkapnya