Berita Terkini

KPU Kab. Grobogan melaksanakan Rakor Pemilu 2019 sekaligus pisah sambut KPU 2013-2018 kepada KPU 2018-2023

Jumat,23 November 2018 menjadi hari dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemilu 2018 dan pisah sambut anggota KPU Kab. Grobogan periode 2013-2018 kepada anggota KPU Kab. Grobogan periode 2018-2023 yang bertempat di Candra Negara Meeting Room Hotel Kyriad Grand Master, Purwodadi Rakor kali ini dihadiri oleh Ir. Muhammad Hidayat selaku Asisten Pemerintahan Setda Grobogan yang mewakili Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni,SH, MM yang berhalangan hadir,turut pula para pimpinan FKPD Kab. Grobogan, beberapa Kepala BadanDinas/Instansi serta seluruh anggota PPK sebagai Kab. Grobogan dan tamu undangan yang lain. Beberapa informasi terkait tahapan Pemilu 2019 yang saat ini tengah berlangsung, disampaikan Agung Sutopo, S. Pi. tak lupa pula Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota KPU Kab. Grobogan 2013-2018 dan stakeholder yang telah bekerja dengan optimal demi terselenggaranya tahapan Pemilu 2019 hingga saat ini.

Bilik Suara datang di KPU Kab. Grobogan

Sebanyak 5.753 buah bilik suara berbahan karton telah tiba di gudang KPU Kab. Grobogan. Bilik suara ini merupakan droping KPU RI untuk persiapan Pemilu 2019 nanti. Kebutuhan bilik suara untuk Pemilu 2019 adalah 18.516, angka tersebut merupakan pencerminan 4 kali dari jumlah TPS Pemilu 2019 di Kab. Grobogan sebanyak 4.629 TPS. Dari 18.516 buah bilik suara tersebut, 12.763 masih akan menggunakan bilik suara yang lama, karena kondisinya masih layak. Anung Nugroho, SH selaku Kasubag Umum KPU Kab. Grobogan menjelaskan bahwa jumlah bilik suara berbahan karton tersebut sudah memenuhi kebutuhan untuk Pemilu 2019.

KPU Grobogan mengadakan bimtek dalam rangka penyusunan daftar pemilih Pilgub Jateng 2018 dan Pembentukan PPDP

Persiapan bimtek berjenjang Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang ada di Kabupaten Grobogan, Selasa (9/1). Sesuai dengan tahapan Pemilu Gubernur dan wakil Gubernur tahun 2018, bahwa tahapan coklit dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari 2018. Pada tanggal tersebut juga akan dilaksanakan coklit serentak diseluruh Indonesia. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Komisioner KPU Kabupaten Grobogan, Sekertaris juga seluruh Ketua PPK, divisi SDM dan Parmas Kabupaten Grobogan. Rapat Bimbingan teknis dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan Afrosin Arif, S.Pd, M.H, dan Bimbingan teknis disampaikan oleh Saikur Rokhman, S.Pd.I, sebagai Komisioner yang membidangi divisi pemutakhiran data Pemilih. Kegiatan Coklit serentak akan dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2018 akan diikuti semua penyelenggara di tingkat KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten / Kota serta badan adhoc dengan mendampingi PPDP yang bertugas.

Pengambilan Angka Sampel Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019

Sabtu, (30/12/2017) bertempat di Aula Kantor KPU Grobogan, telah dilaksanakan pengambilan angka sampel untuk verifikasi faktual keanggotaan partai peserta calon peserta pemilihan umum tahun 2019. Pengambilan angka sampel dilakukan oleh Partai Berkarya dan Partai Garuda, turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Panwaslu Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut dimulai pukul 19.30 WIB, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Afrosin Arif. Setelah pembukaan, dilanjutkan pengambilan angka sampel. Proses dan tata cara pengambilan sampel dijelaskan oleh Komisioner KPU  Kabupaten Grobogan Siti Lailatul Fauzizah. Pengundian sampel dilakukan dengan cara partai mengambil salah satu amplop bertuliskan huruf A sampai J. Setelah proses selesai, dilanjutkan dengan tanya jawab atau saran yang diberikan kepada perwakilan partai politik untuk disampaikan kepada Komisioner KPU Kabupaten Grobogan.

KPU Grobogan Mengadakan Rapat Kerja Penataan Derah Pemilihan

Jumlah daerah pemilihan (dapil) di Grobogan tetap seperti sebelumnya. Yakni, ada 5 dapil. Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Grobogan dalam Pemilu Legislatif 2019 yang diselenggarakan KPU Grobogan, Kamis (28/12/2017). Dalam rapat kerja sebelumnya, sempat memunculkan satu wacana baru. Yakni, usulan penambahan satu dapil dalam pemilu legislatif (Pileg) 2019 menjadi 6 dapil. Afrosin Arif menyatakan, bahwa Partai Politik sepakat untuk tidak memberikan perubahan pada dapil, yaitu tetap 5 dapil seperti sebelumnya. Menurutnya, ada beberapa pertimbangan tetap dipilihnya menggunakan 5 dapil tersebut. Yakni, kesetaraan suara. Artinya, harga antar satu dapil dengan dapil lainnya lebih berimbang dibandingkan jika memakai 6 dapil. Dengan memakai 5 dapil dinilai memenuhi kataatan pada sistem pemilu yang proporsional. Yakni, mengutamakan jumlah kursi dalam pembentukan dapil, sebanyak 6-12 kursi. Penggunaan 5 dapil dirasa lebih proporsional. Soalnya, tidak ada selisih yang besar dalam pembagian alokasi kursi antar dapil. Kemudian, dengan menggunakan 5 atau 6 dapil, sama-sama telah memenuhi cakupan dapil tingkatan yang lebih besar. Yakni, DPRD Provinsi Jateng. Dilihat dari aspek kesinambungan, penggunaan 5 dapil lebih sesuai karena sudah dipakai pada pemilu sebelumnya. Selain itu, ditinjau dari aspek kosehivitas, penggunaan 5 atau 6 dapil tidak ada masalah. Alasannya, wilayah Grobogan dalam masalah adat istiadat tidak ada perbedaan yang signifikan. Terakhir, jika dianalisa dari integritas wilayah pemakaian 6 dapil lebih sesuai karena lebih mencerminkan keterpaduan wilayah, geografis dan sarana penghubung dibandingkan dengan memakai 5 dapil. Dapat disimpulkan, dalam penataan dapil terdapat analisa yang dilihat dari 7 prinsip tadi. Dari keseluruhan, penilaiannya lebih baik menggunakan format 5 dapil, jelas Ketua KPU Kabupaten Grobogan. Dapil 1 meliputi Kecamatan Geyer, Toroh, dan Purwodadi dengan estimasi 11 kursi. Kemudian, dapil 2 meliputi Karangrayung, Godong, Klambu, Penawangan, dan Brati ada 12 kursi. Untuk dapil 3 Tegowanu, Gubug, Kedungjati, dan Tanggungharjo ada 8 kursi. Sedangkan dapil 4, yakni Ngaringan, Wirosari, Tawangharjo, dan Grobogan ada 10 kursi. Di dapil 5 meliputi Kradenan, Pulokulon, dan Gabus sebanyak 9 kursi.