Berita Terkini

Rekam KTP elektronik di Rutan Purwodadi

Pagi ini suasana Rutan Kelas IIB Purwodadi berbeda dari biasanya, karena pada hari ini penghuni Rutan mendapat kesempatan untuk rekam KTP elektronik. Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Grobogan melayani proses perekaman ini sebagai bentuk tanggungjawab atas terpenuhinya hak warga Negara untuk memperoleh KTP elektronik. Sementara KPU Kab. Grobogan berusaha memastikan bahwa para penghuni Rutan, dapat menggunakan hak pilihya pada 17 April nanti. Karena pada Pemilu 2019 ini syarat untuk dapat menggunakan hak pilih adalah sudah memiliki KTP elektronik By : Kiki

PELANTIKAN PPK PEMILU 2019

Sesuai dengan Surat Ketua KPU RI Nomor 1509/PP.05-SD/01/KPU/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 tentang Penetapan Dan Pengangkatan Anggota PPK Dan PPS Pemilu Tahun 2019, KPU Kab. Grobogan melantik  anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019 di Hotel Grand Master Purwodadi tanggal 2 Januari 2019 pukul 10.00 WIB. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Grobogan yang mewakili Bupati Grobogan yang berhalangan hadir. Selain Sekda Kabupaten Grobogan, hadir pula seluruh jajaran FKPD Grobogan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Grobogan, Ketua Partai Politik peserta Pemilu 2019 di Grobogan, juga Ketua PPK Pemilu 2019 pada acara ini. Pelantikan tersebut berjalan lancar dari dimulainya pengucapan sumpah/janji oleh seluruh anggota PPK, penandatanganan berita acara sumpah/janji hingga pemberian ucapan selamat oleh seluruh tamu undangan. Baik Ketua KPU Kab. Gobogan ataupun Bupati Grobogan mengapresiasi kegiatan ini, dalam sambutannya berharap agar anggota PPK Pemilu Tahun 2019 ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan penuh tanggungjawab, sehingga iklim kondusif selama penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat tercipta dan Pemilu 2019 bisa berjalan dengan aman.

KPU Kab. Grobogan terima LPSDK Parpol sore ini

Hari ini Kpu Kab. Grobogan menunggu Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Kab. Grobogan untuk menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Proses penyampaian LPSDK oleh Partai Politik dijadwalkan selesai hari ini, pukul 18.00 WIB. LPSDK merupakan tahap kedua setelah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), nantinya setelah tahapan LPSDK adalah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang diserahkan setelah pemungutan suara berakhir. Adapun peserta pemilu yang menyerahkan LPSDK ke KPU Kab. Grobogan adalah Partai Politik tingkat Kabupaten dan Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten. Bentuk sumbangan dana kampanye yang bisa diterima Partai Politik ada 3, yaitu : Uang, Terdiri dari 5 jenis : tunai, cek, bilyet giro, surat berharga dan penerimaan melalui transaksi perbankan Barang, Terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak Jasa, Adalah pelayanan atau pekerjaan yang dilakukan pihak lain yang manfaatnya dinikmati oleh peserta Pemilu. Agung Sutopo, S. Pi selaku Ketua KPU Kab. Grobogan menuturkan bahwa tujuan dari penerimaan LPSDK adalah untuk mengetahui besarnya sumbangan dana kampanye yang diterima oleh peserta Pemilu. Setelah menerima LPSDK dari peserta emilu, tugas KPU Kab. Grobogan adalah mengumumkan kepada publik LPSDK peserta pemilu tahun 2019 ini. By : Kiki

Cek hak pilih di Banjarejo

Patung jerami di lapangan Desa Banjarejo sangat menarik perhatian masyarakat sehingga KPU Kab. Grobogan memanfaatkan moment ini sebagai sarana sosialisasi Pemilu Tahun 2019. Berbeda dari kegiatan sosialisasi yang lain, kali ini KPU Kab. Grobogan mengedepankan proses cek hak pilih dari masyarakat sekitar. Antusias masyarakat sekitar terlihat dari banyaknya orang yang menunggu dan mengecek apakah mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun2019. Selain menampilkan acara hiburan, masyarakat menggunakan acara ini untuk memastikan bahwa mereka bisa menyalurkan hak pilihnya nanti 17 April 2019. Mohammad Machruz selaku Anggota KPU Kab. Grobogan divisi Perencanaan, Data dan Informasi menegaskan apabila ada masyarakat yang belum tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2019 nantinya akan dicatan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). By : Kiki

Jaga Kotak dan Bilik dari Serangga, KPU lakukan fogging

Gudang KPU Kab. Grobogan yang berada di Jl. Gajahmada hari ini di fogging, untuk amankan kotak dan bilik suara dari ancaman serangga,rayap dan tikus. Ini merupakan langkah antisipasi, karena masih ada waktu 3 bulan kedepan sebelum hari pemungutan suara pemilu 2019. Fogging perlu dilakukan mengingat bahan yang digunakan untuk kotak dan bilik suara adalah karton duplex. Fogging kali ini KPU Kab. Grobogan menggandeng Bulog sebagai pelaksana,karena Bulog adalah Instansi yang sudah berpengalaman dalam melakukan fogging.Pelaksanaan fogging ini akan diulang , agar hasilnya optimal. By : Kiki

Kursus Kepemiluan dilaksanakan KPU Kab. Grobogan

Kamis, 27 Desember 2018 KPU Kab. Grobogan melaksanakan Kursus Kepemiluan dengan tema Membangun Kompetensi Dasar Kepemimpinan Untuk Komunitas Dan pelopor Demokrasi. Pembicara pada acara ini adalah seluruh Anggota KPU Kab. Grobogan dan Anggota Bawaslu Kab. Grobogan Bapak Syairul Alim, MH Materi teknis penyelenggaraan pemilu dipaparkan oleh Bapak Suwiknyo, S. Pd. I, dilanjutkan dengan Bapak Ngatiman , SE sebagai pengampu materi kampanye. Sementara Bapak MP. Joko Widodo, SE, MM memaparkan materi dana kampanye. Untuk materi persiapan logistik disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kab. Grobogan Bapak Agung Sutopo, S. Pi kemudian dilanjutkan oleh Bapak Muhammad Machruz, ST dengan materi tentang pemutakhiran data pemilih. Penyampai materi terakhir adalah Anggota Bawaslu Kab. Grobogan. Setelah seluruh materi selesai disampaikan dibuka sesi tanya jawab, ternyata para tamu undangan yang meliputi parpol, LSM, Ormas, pelajar sangat antusias, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang berkualitas diajukan. Seperti mengenai pencalonan, dana saksi parpol, aturan kampanye dan lain sebagainya. By : Kiki