Berita Terkini

71

Pengumuman DPT Pilbup Grobogan 2020 dikantor Desa/Kelurahan

KPU Kabupaten Grobogan mulai mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 280 kantor desa/kelurahan Kabupaten Grobogan. "Sesuai jadwal tahapan, dimulai hari ini pengumuman DPT di kantor desa dan kelurahan," ujar M Machruz Komisioner KPU Kabupaten Grobogan Machruz menambahkan, pengumuman ini untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan sebagai upaya dalam menciptakan DPT berkualitas. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan pilkada, pengumuman DPT oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) berlangsung mulai 28 Oktober sampai 6 Desember. Pengumuman dilakukan dengan cara menempelkan salinan DPT di papan informasi di kantor desa/kelurahan. Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, ketentuan Pasal 61 memungkinkan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el. Penggunaan hak pilih ini hanya dapat digunakan di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di RT/RW sesuai alamat di KTP-el. Sebelum menggunakan hak pilihnya, pemilih yang belum masuk DPT terlebih dahulu mendaftarkan diri pada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setempat dan dicatat dalam daftar pemilih tambahan. Sementara, jumlah DPT untuk Pilbup Grobogan 2020 sebanyak 1.114.536 pemilih By : MM


Selengkapnya
87

Selesai Dicetak, KPU Grobogan Serahkan Bahan Kampanye

GROBOGAN – Pasca penyerahan alat peraga kampanye berupa baliho, billboard, dan spanduk kepada tim kampanye, Senin (12/10/2020) kemarin, KPU Grobogan kembali menyerahkan bahan kampanye berupa poster, pamflet, leaflet, dan selebaran. Keempat Bahan Kampanye yang difasilitasi KPU Grobogan ini  diserahkan kepada tim kampanye, Jumat (16/10/2020). Menurut Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, setelah selesai pencetakannya, keempat jenis BK ini diserahkan kepada Yoyok Prihantoro, selaku ketua tim kampanye Sri-Bambang. Penyerahan BK  tersebut dilakukan di Ruang Aula KPU Grobogan dan disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Grobogan, Syahirul Alim dan perwakilan Polres Grobogan ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA). “Hari ini kita serahkan bahan kampanye yang difasilitasi KPU Grobogan. Yang kami serahkan ini berupa poster, pamflet, leaflet dan selebaran.  Jumlahnya masing-masing 130.085 buah. Jadi total 520.340 buah,” ujar Agung, usai penyerahan. Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, menandatangani berita acara penyerahan bahan kampanye yang akan diserahkan kepada paslon melalui perwakilan tim kampanye.   Agung menjelaskan, seluruh bahan kampanye yang difasilitasi ini sudah diserahkan semua kepada pasangan calon melalui tim kampanyenya. Pihaknya berharap dengan bahan kampanye yang difasilitasi KPU Grobogan bisa membantu untuk sosialisasi Pilbup Grobogan 2020. “Dengan adanya penyerahan keempat jenis bahan kampanye tadi, maka seluruh BK yang difasilitasi KPU Grobogan sudah diserahkan kepada paslon melalui tim kampanyenya. Harapan kami, BK yang difasilitasi ini dapat membantu sosialisasi pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan 2020 kepada masyarakat,” harapnya. By : MM


Selengkapnya
74

Alat Peraga Kampanye Diserahkan Pada Tim Kampanye

GROBOGAN – Beragam jenis alat peraga kampanye (APK) yang sudah dicetak KPU Grobogan langsung diserahkan kepada tim kampanye peserta Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Grobogan 2020. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Senin (12/10/2020). Penyerahan APK ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, dan perwakilan tim kampanye, Yoyok Prihantoro. Serta disaksikan langsung Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, Kepala Satpol PP Grobogan, Nur Nawanta dan perwakilan Polres Grobogan. Dalam berita acara yang disampaikan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, ada empat jenis alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU Grobogan. Yaitu tiga buah billboard, tiga buah baliho, 280 spanduk untuk masing-masing desa/kelurahan, dan 190 umbul-umbul dengan rincian 10 buah di masing-masing kecamatan. “Alat peraga kampanye sudah kami serahkan kepada tim kampanye, yang merupakan fasilitasi KPU kepada peserta. Ada empat jenis APK yang kita fasilitasi diantaranya billboard sebanyak tiga buah, baliho juga ada tiga buah. Kemudian, ada spanduk dengan jumlah 280 buah, itu nanti dipasang ke masing-masing desa atau kelurahan satu buah. Serta 190 umbul-umbul yang akan dipasang di 19 kecamatan, masing-masing kecamatan nanti dipasang sepuluh buah,” ujar Agung. Dikatakan Agung, APK yang difasilitasi KPU Grobogan ini berdasarkan pada PKPU Nomor 11 /2020 tentang perubahan PKPU No 4 tahun 2017 tentang kampanye dan pedoman teknisnya kampanye nomor 465 yaitu perubahan kedua atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19). Seluruh APK yang difasilitasi ini diberi tanda KPU Grobogan. "Fasilitasi APK terkait satu pasangan calon yang difasilitasi hanya pasangan calon, sedang kotak kosong atau kolom kosong tidak difasilitasi karena bukan peserta pemilu. Tetapi, KPU berkewajiban menyosialisasikan terkait gambar kolom kosong dan gambar paslon." “Tim kampanye juga diperbolehkan untuk mencetak APK sendiri, namun harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Kemudian dilaporkan ke KPU Grobogan terkait desain serta jumlahnya. Untuk yang cetak mandiri tersebut tidak ada tanda khusus KPU Grobogan,” jelas Agung. Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, saat melakukan penandatanganan berita acara penyerahan APK kepada tim kampanye disaksikan langsung Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti.   Adanya penyerahan APK kepada tim kampanye ini, pihaknya berharap agar bisa dipasang sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pihaknya berharap tahapan kampanye berlangsung dengan aman dan tertib. “Harapan kami, APK ini bisa segera dipasang sesuai dengan ketentuan. Di samping itu, kami juga berharap kampanye berlangsung aman, tertib, lancar dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” imbau Agung. Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menjelaskan, dalam kesempatan itu pihaknya memastikan APK telah diserahkan pada paslon sesuai dengan PKPU. Selain itu, pihaknya juga memastikan pada masing-masing APK yang difasilitasi KPU Grobogan ini ada tandanya. “APK yang difasilitasi KPU sudah sesuai dengan PKPU. Ada tulisan KPU dalam APK-nya. Besok kita tinggal memastikan untuk pemasangannya, apakah sudahs esuai dengan SK KPU yang telah ditetapkan, yaitu tentang tempat-tempat yang boleh dipasang APK. Dengan harapan, tidak ada APK yang melanggar,” ujar Fitria. By : MM


Selengkapnya
102

KPU Grobogan Tetapkan Jumlah DPT Tahun 2020 Sebanyak 1.114.536 Jiwa

GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan memutuskan sebanyak 1.114.536 jiwa penduduk Kabupaten Grobogan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Senin (12/10/2020). Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo serta empat komisioner, perwakilan Tim Pemenangan Sri-Bambang, Yoyok Prihantoro, perwakilan Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway, serta para PPK se Kabupaten Grobogan. Jumlah DPT tersebut terdiri dari 553.792 laki-laki dan 560.774 perempuan. Jumlah tersebut masing-masing kecamatan diungkapkan ketua PPK dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilbup Grobogan 2020. Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz menjelaskan dari jumlah DPT tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun sebelumnya, jumlah DPT dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres yaitu 1.122.269 jiwa. "Mengalami penurunan sebanyak 7.733 jiwa. Jumlah DPT 2020 yang ditetapkan yaitu 1.114.536 dan TPS sebanyak 2.971 ini nantinya sebagai acuan untuk tahapan-tahapan selanjutnya, seperti logistik dan pemungutan suara.” "Proses peyusunan DPT terbagi dalam beberapa tahapan seperti pencermatan mandiri DP4 yang turun dari KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan coklit secara door to door, dan terakhir dengan forum uji publik bersama masyarkat ditingkat desa. Dari tahapan-tahapan yg memakan waktu tidak sebentar itu dapat menghasilkan data pemiilih yang lebih berkualitas," ungkap Machruz. Sebelum ditetapkan, masing-masing PPK menyampaikan jumlah pemilih berdasarkan putusan rapat pleno DPSHP tingkat Kecamatan.   Machruz menjelaskan, sewaktu pengumuman  DPS dan penyusunan DPSHP, pihaknya sudah memverifikasi tanggapan Bawaslu dan sudah ditindaklanjuti dengan memastikan data potensi MS dan TMS tersebut sudah dipastikan pemilih MS masuk di DPT dan pemilih TMS tidak masuk di DPT. Dengan penetapan DPT ini, pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Grobogan, 9 Desember 2020, warga yang mendapatkan hak pilih untuk ikut menyukseskan pesta demokrasi warga Grobogan. "Harapan kami, warga Kabupaten Grobogan yang sudah mendapatkan hak pilih agar ikut menyukseskan Pilbup Grobogan dengan datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang," tutupnya. By : MM


Selengkapnya
84

DPSHP Tingkat Kecamatan Kelar, KPU Grobogan Ucapkan Terima Kasih pada PPK

GROBOGAN – Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran tingkat Kecamatan sudah diplenokan secara serentak pada Kamis (8/10/2020). Adanya kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan mengucapkan terima kasih pada seluruh PPK se Kabupaten Grobogan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada PPK atas terlaksananya rapat pleno ini sesuai jadwalnya dan tetap menjaga protokol kesehatan,” jelas Machruz, Komisioner KPU Grobogan, Jumat (9/10/2020). Pria yang menjabat Divisi Data dan Informasi ini mengatakan, kegiatan tersebut digelar secara serentak dan keseluruhan berjalan dengan lancar. Rencananya, Senin (12/10/2020) depan, rekapitulasi DPS HP di tingkat Kabupaten akan dilaksanakan di KPU Grobogan. Dalam pelaksanaan  rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan ini, para komisioner turun langsung ke lapangan untuk memonitoring. Masing-masing komisioner turun langsung ke lapangan, seperti MP Djoko Widodo, Ngatiman, Agung Sutopo, M. Machruz, dan Suwiknyo. “Dalam pelaksanaan rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan ini, para komisioner turun langsung ke lapangan untuk memonitoring,” imbuhnya. Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman (dua dari kiri), saat melakukan monitoring pad rapat pleno terbuka DPSHP di Kecamatan Grobogan.   Machruz menjelaskan, tujuan pleno DPSHP tingkat kecamatan ini yaitu dalam rangka melakukan rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara, yang kemudian akan dilakukan berjenjang sampai di tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Dasar dari pelaksanaannya yaitu PKPU 19 Tahun 2019 perubahan atas PKPU 2 Tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Selain pleno rekapitulasi DPHSP yang ditetapkan sebagai DPT di tingkat Kabupaten, tahapan selanjutnya yaitu perawatan DPT dan pendataan DPPh (pindah pemilih). Harapannya, dalam penetapan DPT nanti juga berjalan dengan lancar,” tutup Machruz. By : MM


Selengkapnya
84

Rapat Pleno DPS Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa/Kelurahan Berjalan Lancar

GROBOGAN – Sesuai tahapan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Grobogan berjalan lancar. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz. Menurut Machruz, pelaksanaan pleno ini diselenggarakan di masing-masing PPS yakni di 280 desa/kelurahan pada Senin (5/10/2020). Dalam kesempatan ini, masing-masing PPK melakukan supervisi pelaksanaan pleno tersebut. “Kita berikan wewenang di PPK untuk supervisi pelaksanaan. Kita dari KPU Grobogan melakukan monitoring secara daring dan menindaklanjuti data temuan Bawaslu tentang pemilih TMS dan MS, dimana data tersebut sudah ada dalam data analisa mandiri yang dilakukan pada periode pengumuman DPS,” jelas pria yang menjabat di divisi data dan informasi. Dikatakan Machruz, pada analisa mandiri tersebut ditemukan potensi TMS sekitar 4.000 yang kemudian dilakukan verifikasi serta pencermatan bersama PPK. “Kebanyakan pemilih teridentifikasi meninggal dan ganda antar kecamatan,” ujar Machruz. Usai pleno DPSHP tingkat Desa/Kelurahan ini, akan dilaksanakan pleno DPSHP tingkat Kecamatan pada 8 Oktober 2020. Pihaknya berharap, dalam pleno DPSHP tingkat kecamatan ini juga turut berjalan lancar. By : MM


Selengkapnya