Berita Terkini

95

Hari Kedua Pemeriksaan Kesehatan, Paslon Sri-Bambang Ikuti Tes Psikologi

Solo - Pasangan calon Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto melaksanakan tes di hari kedua pemeriksaan kesehatan. Keduanya menjalani tes psikologi dan tes kesehatan secara menyeluruh, Selasa (15/9/2020). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan Agung Sutopo menjelaskan, tes kesehatan diawali dengan pengambilan urine dan darah paslon oleh tim kesehatan rumah sakit Dr Moewardi. Tes ini dilakukan di Aula Sekar Jagad, RS dr Moewardi. “Tes kesehatan hari kedua dimulai pada pukul 07.00 WIB. Sebelum menjalani tes kesehatan, paslon diminta puasa selama sepuluh jam. Mulai kemarin pukul 21.00 malam, mereka sudah berpuasa. Setelah puasa, pagi hari diambil sampel urine dan darah,” kata Agung Sutopo, yang mendampingi dua Paslon di rumah sakit. Puasa, merupakan salah satu yang disyaratkan oleh tim dokter. Selain urine, juga dilakukan tes psikologi. “Dari keterangan tim kesehatan. Paslon akan mengerjakan 560 soal tes psikologi. Secara teknis pelaksanaan oleh tim kesehatan. KPU Grobogan hanya mengantar sampai rumah sakit,” tambah Agung didampingi Ngatiman, Komisioner Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM. Di hari kedua ini, pasangan Sri Sumarni – Bambang Pujiyanto mengenakan piyama pakaian khusus yang disediakan tim kesehatan.   “Semua hasil pemeriksaan KPU menunggu informasi dari rumah sakit. Bisa satu hari (besok) atau dua hari ke depan,” tambahnya. Ngatiman, menambahkan tes psikologi yang dijalani salah satunya tes efaluasi karakteristik kepribadian dan psikopatologi. “Harapannya Bupati dan Wakil Bupati, mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban,” katanya. Ngatiman menjelaskan, sehat dalam arti kesehatan tidak berarti harus bebas dari penyakit, impairment ataupun kecacatan, melainkan setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna. “Juga tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 (lima) tahun ke depan, serta memiliki kesehatan jiwa sedemikian rupa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan dan intelegensi untuk Kabupaten Grobogan ke depannya,” ungkap ayah dua anak ini.


Selengkapnya
81

KPU Grobogan Dampingi Bapaslon Sri - Bambang Ikuti Tes Kesehatan

GROBOGAN - Setelah perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Grobogan ditutup, KPU menyatakan ada satu bakal pasangan cabup dan cawabup yakni pasangan Sri Sumarni - Bambang Pujiyanto. Tahapan selanjutnya yakni tahapan pemeriksaan kesehatan bapaslon.   Agenda pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD dr Moewardi Solo. Pihak KPU Grobogan ikut mendampingi paslon Sri - Bambang mengikuti serangkaian tes kesehatan.   “Setelah digelar rapat pleno perpanjangan pendaftaran. Hanya ada satu pendaftar ditutup, tahap selanjutnya paslon mengikuti tes kesehatan. Tes meliputi tes kesehatan fisik dan psikologi,” kata Agung Sutopo, Senin (14/9/2020).   Menurut dia, tes dilakukan di RS Dr Moewardi berdasar rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng melalui KPU Jateng.   “Semoga tes berjalan lancar,” harap dia.   Agung menambahkan, pelaksanaan tes kesehatan ini dilakukan sesuai Keputusan Ketua KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPUIX/2020 tentang pedoman teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. By : MM


Selengkapnya
77

KPU Grobogan Tutup Perpanjangan Pendaftaran Pencalonan

GROBOGAN - Tepat pada tanggal 14 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menutup perpanjangan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Penutupan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara pleno perpanjangan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, pukul 00.00 WIB, Senin (14/09/2020) Kegiatan tersebut dihadiri oleh para komisioner KPU Grobogan, perwakilan Bawaslu Grobogan, lembaga masyarakat, dan pihak terkait. Sebelum penandatanganan, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menerangkan, selama masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan yang dimulai pada 4-6 September 2020 dan diperpanjang mulai dari 11-13 September hanya ada satu pasangan calon. "Pada hari ini, saya akan membacakan berita acara hasil pleno penutupan perpanjangan pendaftatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan 2020." "Bahwa pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dimulai pada 4-6 September 2020 dan dilakukan perpanjangan pada 11-13 September 2020, hingga saat ini hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar yakni pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto. Dengan demikian, perpanjangan pendaftaran pasangan calon ditutup," jelas Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Sementara itu, komisioner divisi teknis penyelenggaraan, Suwiknyo memaparkan setelah ditutupnya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan, dilakukan dengan verifikasi berkas dokumen pasangan calon. "Verifikasinya menunggu hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon. Besok yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kemudian hasilnya pemeriksaan medis diserahkan kepada KPU Grobogan." "Setelah diverifikasi, semua berkas sesuai dengan yang disyaratkan, maka KPU Grobogan akan menetapkan sebagai paslon bupati dan wakil bupati Grobogan. Yakni pada 23 September 2020 nanti. Terkait hanya ada satu paslon, sesuai regulasi, tahapan Pilbup Grobogan tetap berjalan," tutup Suwiknyo. By : MM


Selengkapnya
105

Total DPS Hasil Rekapitulasi Diplenokan

GROBOGAN - Jumlah total daftar pemilih sementara (DPS) sudah ditetapkan KPU Grobogan. Total jumlah pemilih se Kabupaten Grobogan yang terdaftar pada DPS total 1.117.580 orang. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang digelar di Aula KPU Grobogan, Sabtu (12/9/2020). Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo bersama para komisioner dan staf KPU serta perwakilan dari Bawaslu Grobogan, Dispendukcapil Grobogan, PPK divisi Mutarlih se Kabupaten Grobogan dan perwakilan parpol. Menurut Machruz, hasil rekapitulasi DPHP tersebut merupakan rekap data DPHP dari tingkat PPK se Kabupaten Grobogan yang sudah diserahkan ke KPU Grobogan, kemarin. "Hari ini kita adakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran se Kabupaten Grobogan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara. Dari rapat pleno ditetapkan ada 1.117.580 orang yang masuk dalam DPS," jelas Machruz. Jumlah tersebut merupakan jumlah total pemilih berdasarkan jenis kelamin. Total ada 555.340 pemilih laki-laki dan 562.240 pemilih perempuan. "Wilayah paling tinggi jumlah pemilihnya yaitu Purwodadi dengan jumlah total 104.131 orang. Nantinya hasil rekapitulasi DPS ini akan diumumkan di balai desa, diberikan ke parpol dan Bawaslu untuk mendapat masukan dan tanggapan," ungkap Machruz. Pihaknya berharap, dengan adanya rapat pleno ini tercipta daftar pemilih yang mutakhir dan berkualitas. By : MM


Selengkapnya
65

KPU Gelar Rapat Koordinasi Jelang Kampanye Pilbup Grobogan 2020

GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menggelar rapat koordinasi persiapan kampanye Pilbup Grobogan 2020, Jumat (11/9/2020). Kegiatan ini digelar di Aula KPU Grobogan dan dihadiri oleh Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo serta para peserta rapat yakni Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta, perwakilan Protokol dan Kepemimpinan Setda Grobogan, dan tamu undangan lainnya. Dalam kegiatan ini, hadir Komisioner KPU Grobogan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ngatiman. Dalam kegiatan ini, Ngatiman menyosialisasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan kampanye nanti. "Tahapan masa kampanye dilakukan selama 71 hari terhitung mulai 26 September - 5 Desember 2020 atau sekitar 71 hari. Ada delapan metode kampanye yang bisa dipergunakan dalam kampanye nanti," jelas Ngatiman. Kedelapan metode tersebut antara lain, pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, iklan di media massa, rapat umum, dan kegiatan lainnya. Namun, di antara metode ini dilakukan sesuai dengan tahapan protokol kesehatan, diantaranya rapat terbatas, rapat umum dan debat publik. Sementara terkait dengan alat peraga kampanye, Ngatiman menjelaskan alat peraga kampanye yang dapat dipergunakan seperti baliho, umbul-umbul, spanduk dan billboard. Namun, anggaran yang terbatas saat ini, KPU Grobogan memfasilitasi APK dengan jumlah terbatas. "Untuk baliho flexy sejumlah tiga buah, untuk umbul-umbul flexy 10 buah, spanduk flexy satu buah, dan billboard sebanyak tiga buah. Karena itu, tiap paslon diperbolehkan untuk mencetak alat peraga sendiri yang jumlahnya sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2020 dengan jumlah masing-masing 200 persen," jelas Ngatiman. By : MM


Selengkapnya
89

Sinkronisasi DPHP se Kabupaten Grobogan Berjalan Lancar

GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan melaksanakan sinkronisasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) se Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Grobogan dan dihadiri perwakilan PPK se Kabupaten Grobogan, Kamis (10/9/2020). Dalam kegiatan ini, hadir Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo yang membuka langsung acara tersebut. Kegiatan sinkronisasi ini dilaksanakan merupakan lanjutan tahapan pasca pleno hasil DPHP tingkat kecamatan beberapa waktu lalu. "Hari ini kita melaksanakan sinkronisasi DPHP. Hadir para PPK se Kabupaten Grobogan. Di sini, para PPK menyerahkan hasil DPHP yang sudah di-plenokan di kecamatan masing-masing beberapa waktu lalu," ujar Agung Sutopo. Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, M. Machruz menjelaskan seluruh DPHP yang diserahkan PPK sudah selesai di-plenokan di tingkat kabupaten. Nantinya, tahapan tersebut dilanjutkan dengan pleno Daftar Pemilih Sementara. "Nanti akan diteruskan dengan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan digelar antara tanggal 12 atau 13 September," jelas Machruz. Pihaknya berharap, kegiatan selanjutnya terkait pemutakhiran data ini berjalan lancar hingga pada penetapan data pemilih tetap.


Selengkapnya