Berita Terkini

78

KPU Grobogan Ucapkan Terima Kasih untuk PPDP

GROBOGAN - Tanggal 13 Agustus 2020 merupakan hari terakhir Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melaksanakan pencocokan dan penelitian di daerah tugasnya masing-masing. Atas berakhirnya tugas PPDP tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan yang diwakili Komsioner divisi Data dan Informasi, M. Machruz, mengucapkan terima kasih atas kerjasama PPDP tersebut. "Saat ini sudah selesai tahapan pencocokan dan penelitian. Dalam jangka waktu 15 Juli-13 Agustus 2020, PPDP sudah melakukan secara door to door ke rumah pemilih untuk melakukan pencocokan data pemilih. Meskipun saat ini pada masa pandemi tetapi mereka tetap bekerja penuh dedikasi dan integritas. Bahkan, ada dua PPDP yg menyelesaikan coklit dalam kurun waktu kurang dari satu minggu," jelas M. Machruz. Dua PPDP tersebut yakni Dian Herlinawati (29) dan Ariyanto (48). Keduanya berasal dari Desa Mlowokarangtalun Kecamatan Pulokulon dan Desa Padas, Kecamatan Kedungjati. Diakui M. Machruz, pihak KPU Grobogan sempat bertanya-tanya tentang kecepatan mereka melaksanakan tugas tersebut. "Ternyata mereka cepat selesai, karena dilaksanakan dengan penuh waktu dari pagi sampai malam selama kurang dari satu minggu," kata Machruz. Selama pelaksanaan, pihaknya juga melakukan pelaporan periodik, yang dilihat dari hasil pelaporan periodik para PPDP ini. Machruz menjelaskan, mereka sudah melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan yang kami harapkan. "Dari laporan periodik ini, kami juga melihat para PPDP melaksanakan tugasnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu yang sesuai dengan harapan kami," jelas M. Machruz. Lega Seluruh PPDP yang melaksanakan tugas selama hampir satu bulan ini mengaku sudah lega. Pasalnya, tugas melakukan coklit data pemilih yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing sudah terselesaikan seluruhnya. "Alhamdulilah sudah selesai. Saya sudah dua kali jadi PPDP di lingkungan RT saya. Tidak ada kesulitan selama di lapangan sebab RT yang saya coklit ini sudah hafal. Kedua, sebagian besar saya hafal," ujar Agung Hermawan, salah satu PPDP dari Kecamatan Tawangharjo. Apresiasi Sementara itu, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo mengapresiasi tugas PPDP sejak 15 Juli -13 Agustus 2020 ini. Meski di tengah pandemi Covid-19, mereka tetap bersemangat melaksanakan kewajibannya. "Apresiasi yang luar biasa buat teman-teman PPDP. Dalam kondisi pandemi Covid-19, masih memberikan dedikasi tinggi yakni tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. Saya terharu dan salut buat semua teman-teman PPDP. Tak kalah pentingnya masyarakat secara umum menerima mereka dengan baik." "Besar harapan kami dengan dukungan masyarakat pemilih, penyelenggara, peserta Pilbup Grobogan 2020 berjalan aman, lancar dan sukses," harap Agung.   By : MM


Selengkapnya
94

KPU Provinsi Jateng Lakukan Monitoring PPDP di Kecamatan Penawangan

GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) wilayah Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut dipusatkan di Kecamatan Penawangan, Selasa (11/8/2020). Hadir dalam kegiatan ini, Ikhwanudin, Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah. Ikut mendampingi, anggota Komisioner KPU Grobogan, Agung Sutopo, M.Machruz dan Suwiknyo. Dalam kesempatan itu, Ikhwanudin banyak menanyakan kepada sebagian anggota PPDP dari Kecamatan Penawangan. Salah satunya Prasetyo, anggota PPDP. Prasetyo tampak tenang ketika diberikan pertanyaan terkait tugasnya tersebut. Menurut dia, selama menjalankan tugasnya sebagai PPDP tidak menemukan kesulitan yang berarti. "Jika ada kendala, saya langsung melakukan koordinasi kepada PPK, sehingga langsung ada solusinya," tambah Prasetyo. Sementara itu, Ikhwanudin mengungkapkan kegiatan monitoring dan evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana progress PPDP yang ada di Kabupaten Grobogan. Khususnya di wilayah Penawangan yang sudah 97 persen. "Hari ini kami dari KPU Provinsi Jateng melakukan monitoring dan evaluasi terkait progress PPDP di Kabupaten Grobogan, khususnya di Kecamatan Penawangan ini. Tidak ada masalah dan kendala yang berarti. Kami berharap untuk para PPDP, PPK, PPS dan KPPS tetap menjaga kesehatannya untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya dan perlu adanya koordinasi dengan pemangku di desa-desa," ungkap Ikhwanudin. Sementara itu Ketua KPU Agung Sutopo mengungkapkan, dalam monev tersebut pihaknya mengungkapkan pada PPDP Kecamatan Penawangan tidak ditemukan kendala. "Namun demikian, sama yang disampaikan dari KPU Provinsi tadi agar tetap bersemangat dan menjaga kesehatannya untuk tahapan selanjutnya," kata Agung. Sementara itu, komisioner KPU Grobogan Divisi Data dan Informasi, M. Machruz menjelaskan, secara keseluruhan kinerja PPDP di Kecamatan Penawangan sangat baik walaupun dengan jumlah desa yang banyak. "Meskipun dengan jumlah desa yang banyak tapi progressnya sangat baik yaitu 97 persen. Jadi mulai bisa fokus untuk pelaporan hasil coklit. Jika ditemukan permasalahan-permasalahan bisa diselesaikan di sisa-sisa hari ini," ucap Machruz.   By : MM


Selengkapnya
91

Sekda Grobogan Sekeluarga Di-Coklit PPDP

GROBOGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Mohammad Soemarsono bersama keluarganya didatangi petugas pemutakhiran dan penelitian (coklit) data, Sabtu (8/8/2020). Kedatangan PPDP ke rumahnya untuk melaksanakan coklit data pemilih. Di kesempatan itu, pelaksaanan coklit berlangsung dengan menggunakan alat pelindung diri berupa masker dan faceshield. Tanya jawab antara petugas dan Sekda terkait pencocokan data berdasarkan KTP dan KK tersebut berlangsung lancar. Bahkan, Sekda mengapresiasi apa yang dilakukan PPDP tersebut dalam melaksanakan coklit. "Tadi saya dan keluarga sudah di-coklit PPDP. Kita mengapresiasi PPDP yang datang untuk coklit data pemilih di rumah saya. Di tengah tengah pandemi, teman masih aktif bekerja untuk menyukseskan Pilkada 2020 tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. PPDP sudah bagus melaksanakan tugasnya," kata Soemarsono. Pelaksanaan coklit tersebut juga didampingi Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Dikatakan Agung, pihaknya mendampingi PPDP dalam pelaksanaan coklit keluarga Sekda Grobogan. "Kami melakukan pendampingan PPDP yang melaksanakan coklit di rumah beliau. Ini sudah menjadi kewajiban kami dari KPU Grobogan melakukan pendampingan kepada pemilih seperti beliau. Alhamdulilah, berjalan dengan lancar, tetap pakai protokol kesehatan," kata Agung.   By : MM


Selengkapnya
92

Sambil Monitoring PPDP, Ketua KPU Grobogan Lantik Satu Anggota PPS Pergantian Antarwaktu

GROBOGAN - Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo melanjutkan monitoring Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Pulokulon. Dalam monitoring tersebut, pihaknya mengecek kinerja PPDP sudah mencapai 95-99 persen. "Hari ini kita melanjutikan monitoring PPDP di wilayah Kecamatan Pulokulon. Dari hasil tinjauan dan pengecekan langsung di lapangan tadi, sudah mencapai 95-99 persen. Dengan kata lain ini sudah mencapai seratus persen. Mudah-mudahan cepat selesai," kata Agung, Jumat (7/8/2020). Selain melakukan monitoring, pihaknya juga melantik satu orang anggota PPS di untuk Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon. Pelantikan anggota PPS itu terkait pergantian antarwaktu. "Tadi kita juga lakukan pelantikan anggota PPS yang menggantikan anggota sebelumnya atau pergantian antarwaktu. Yaitu Endah Sudjiati yang menggantikan sebelumnya Fida Rusiana Mafika," jelas Agung. Agung menjelaskan, anggota sebelumnya yang sempat dilantik menjadi PPS mengundurkan diri lantaran mendapat panggilan kerja di luar negeri sebagai TKI. Sesuai regulasi, penggantian tersebut dilakukan dengan mengangkat Endah yang sebelumnya lolos seleksi di nomor urut setelah Fida. "Yang dilantik ini dulu pernah lolos seleksi pemilihan anggota PPS. Namun, karena yang dilantik tiga besar. Dalam perjalanannya, salah satu yang dilantik sah mengundurkan diri, maka yang lolos di nomor berikutnya menggantikannya dan dilantik menjadi anggota PPS pergantian antarwaktu," tutup Agung.   By : MM


Selengkapnya
70

Kinerja PPDP Capai 86 Persen dalam 20 Hari

GROBOGAN - Selama 20 hari kerja terhitung sejak 15 Juli 2020, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah melaksanakan tugasnya mencocokan dan meneliti (coklit) dengan hasil total rekapitulasi sementara 86 persen. Hal tersebut terlihat setelah Anggota Komisioner KPU Grobogan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke seluruh kecamatan di Kabupaten Grobogan, Kamis (6/8/2020). Menurut anggota komisioner KPU Grobogan Divisi Data dan Informasi, M. Machruz menjelaskan, monev ini dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor 2/2017 dan surat KPU RI nomor 612. Lima tim dari KPU Grobogan turun ke lapangan melakukan pengecekan kinerja PPDP di masing-masing kecamatan. "Hari ini kita lakukan monitoring dan evaluasi PPDP. Pelaksanaan dibagi lima tim dari KPU untuk turun kelapangan melakukan pengecekan, untuk mengukur seberapa maksimalnya kinerja PPDP. Maka, diperlukan mekanisme kontrol melalui proses monitoring dan pemeriksaan terhadap hasil kerja PPDP yang dilakukan oleh jenjang di atasnya," jelas Machruz. Dari monev ini, Machruz menjelaskan, kinerja PPDP di masing-masing dapat terkontrol. Permasalahan pada coklit di lapangan juga dapat teratasi dan mampu mewujudkan daftar pemilih yang semakin berkualitas, akurat dan mutakhir. Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman, saat melakukan monitoring kinerja PPDP di Kecamatan Tawangharjo.   "Dalam monitoring ini juga dipertimbangkan beberapa kategori kondisi TPS, diantaranya wilayah terjauh, wilayah yang padat penduduk, dan wilayah yang dekat dengan perbatasan. Harapannya dengan beberapa kategori wilayah itu bisa memberikan gambaran yang lebih beragam," tambah Machruz. Hingga saat ini dari pemantauan di lapangan, PPDP bekerja sesuai dengan tupoksi. Mereka mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan buku panduan yang ada. "Sudah sesuai dengan apa yang diarahkan pada buku kerja PPDP, seperti pengisian formulir-formulir dan melakukan koordinasi dengan RT/RW sekitar," tutup Machruz. Senada dengan yang disampaikan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo mengungkapkan, dari monitoring yang dilakukan di wilayah Kradenan, Gabus, Ngaringan dan Pulokulon tidak ada masalah yang berarti. Para PPDP ini sudah menjalankan tugasnya hampir seratus persen. Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, saat memonitoring PPDP di Kecamatan Kradenan.   "Dari input data hampir 100 persen. Kemudian ketersediaan logistik juga tidak ada masalah. Jika ada masalah di lapangan, PPDP langsung berkoordinasi dengan PPS terkait sehingga semuanya bisa clear. Masih ada waktu sepekan lagi, semoga seluruhnya selesai seratus persen," ucap Agung.   By : MM


Selengkapnya
76

KPU Grobogan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pencalonan, Diikuti 16 Perwakilan Parpol

GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran pencalonan yang diikuti oleh 16 perwakilan partai politik di Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Rabu (5/8/2020). Acara dibuka kali pertama oleh Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Komisioner KPU Grobogan Divisi Teknis Penyelenggaraan Suwiknyo dan Komisioner Bawaslu Grobogan Divisi Pengawasan, Sahirul Alim. Dalam sambutannya, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengungkapkan rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyampaikan terkait tahapan persiapan teknis penyelenggaraan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Grobogan 2020. Beberapa diantaranya yakni jadwal tahapan pendaftaran bakal pasangan calon. Baik perseorangan maupun yang diusung partai politik. "Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi persiapan pendaftaran pencalonan. Semua akan disampaikan oleh narasumber-narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini," jelas Agung. Dalam pemaparannya, Suwiknyo menjelaskan terkait tahapan pendaftaran pasangan calon. Tahapan pendaftaran dimulai pada 28 Agustus - 3 September 2020. "Pada tanggal tersebut dilakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon. Kemudian, tahapan dilanjutkan pada pendaftaran pasangan calon dan verifikasi selama tiga hari yakni tanggal 4-6 September 2020," jelas dia. Sebelum pendaftaran pasangan calon, Suwiknyo menyampaikan persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi, baik itu untuk calon perseorangan maupun bapaslon yang diusung oleh partai politik. "Untuk persyaratan calon sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 pasal 4 yang didukung dengan bukti pemenuhannya yang tertuang pada pasal 42," jelas Suwiknyo. Sementara, persyaratan pencalonan Pilkada, KPU Grobogan menggunakan dasar hukum PKPU nomor 1 tahun 2020 pasal 5. Yakni, KPU Kabupaten/Kota menetapkan persyaratan pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik dengan keputusan KPU Kabupaten/Kota sebelum pengumuman pendaftaran pasangan calon. "Penetapan pencalonan untuk partai politik atau gabungan parpol dengan keputusan KPU Kabupaten/Kota sebelum pengumuman pendaftaran pasangan calon disampaikan kepada DPRD Kabupaten/Kota, pimpinan parpol tingkat provinsi atau tingkat pusat, dan Bawaslu Kabupaten/Kota," jelas Suwiknyo. Ditambahkan juga, parpol atau gabungan parpol yang diperbolehkan mengusung bapaslon tersebut memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi suara sah seluruh parpol dalam pemilu legislatif terakhir untuk tingkat kabupaten. "Dalam persyaratan pencalonan, pakta integritas tidak ada atau sudah dihapus. Untuk bakal calon perseorangan, hanya bapaslon perseorangan dengan jumlah minimal dukungan dan persebaran yang dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dapat mendaftarkan diri sebagai paslon bupati-wakil bupati," tambah Suwiknyo. Tahapan pencalonan ini akan berakhir pada tanggal 23 September 2020. Tahap awal dimulai pendaftaran paslon, verifikasi persyaratan pencalonan, pengumuman dokumen paslon lewat laman KPU Grobogan, tanggapan dan masukan dari masyarakat, pemeriksaan kesehatan, verifikasi syarat calon. "Kemudian ada tahapan pemberitahuan hasil verifikasi, penyerahan dokumen persyaratan calon, pengumuman dokumen syarat calon di laman KPU Kabupaten Grobogan, verifikasi dokumen perbaikan syarat calon, penetapan pasangan calon hingga pengundian dan pengumuman nomor urut paslon," tutup Suwiknyo.   By : MM


Selengkapnya