.jpg)
KPU Grobogan Tetapkan Jumlah DPT Tahun 2020 Sebanyak 1.114.536 Jiwa
GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan memutuskan sebanyak 1.114.536 jiwa penduduk Kabupaten Grobogan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Senin (12/10/2020).
Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo serta empat komisioner, perwakilan Tim Pemenangan Sri-Bambang, Yoyok Prihantoro, perwakilan Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway, serta para PPK se Kabupaten Grobogan.
Jumlah DPT tersebut terdiri dari 553.792 laki-laki dan 560.774 perempuan. Jumlah tersebut masing-masing kecamatan diungkapkan ketua PPK dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilbup Grobogan 2020.
Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz menjelaskan dari jumlah DPT tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun sebelumnya, jumlah DPT dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres yaitu 1.122.269 jiwa.
"Mengalami penurunan sebanyak 7.733 jiwa. Jumlah DPT 2020 yang ditetapkan yaitu 1.114.536 dan TPS sebanyak 2.971 ini nantinya sebagai acuan untuk tahapan-tahapan selanjutnya, seperti logistik dan pemungutan suara.”
"Proses peyusunan DPT terbagi dalam beberapa tahapan seperti pencermatan mandiri DP4 yang turun dari KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan coklit secara door to door, dan terakhir dengan forum uji publik bersama masyarkat ditingkat desa. Dari tahapan-tahapan yg memakan waktu tidak sebentar itu dapat menghasilkan data pemiilih yang lebih berkualitas," ungkap Machruz.
Sebelum ditetapkan, masing-masing PPK menyampaikan jumlah pemilih berdasarkan putusan rapat pleno DPSHP tingkat Kecamatan.
Machruz menjelaskan, sewaktu pengumuman DPS dan penyusunan DPSHP, pihaknya sudah memverifikasi tanggapan Bawaslu dan sudah ditindaklanjuti dengan memastikan data potensi MS dan TMS tersebut sudah dipastikan pemilih MS masuk di DPT dan pemilih TMS tidak masuk di DPT.
Dengan penetapan DPT ini, pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Grobogan, 9 Desember 2020, warga yang mendapatkan hak pilih untuk ikut menyukseskan pesta demokrasi warga Grobogan.
"Harapan kami, warga Kabupaten Grobogan yang sudah mendapatkan hak pilih agar ikut menyukseskan Pilbup Grobogan dengan datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang," tutupnya.
By : MM