Berita Terkini

PPK Kab Grobogan menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi

Setelah menyelesaikan rekapitulasi di setiap TPS dalam wilayah desa yang tertuang dalam formulir DAA1, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kab Grobogan mulai menyelesaikan rekapitulasi di setiap desa/kelurahan dalam wilayah kecamatan yang mana akan tertuang dalam sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atau yang biasa disebut dengan formulir DA1. Pembuatan DA1 dibuat dalam lima (5) model ; model DA1-PPWP untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, model DA1-DPR untuk calon anggota DPR, model DA1-DPD untuk calon anggota DPD, model DA1-DPRD Provinsi untuk calon anggota DPRD Provinsi, dan model DA1-DPRD Kab/Kota untuk calon anggota DPRD KAb/Kota Dari 19 kecamatan di Kab Grobogan semua agenda dari awal sampai akhir pelaksanaan Rapat Pleno berlangsung aman dan lancar. Rapat Pleno dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh Pengawas Kecamatan, saksi dari peserta pemilu, tamu undangan, serta ketua dan anggota PPS dalam wilayah kecamatan.   By : MM

KPPS Pemilu 2019 Sudah Dilantik

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU/KIP Kab/kota untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk itu pada tanggal 2 & 3 April 2019 di beberapa kecamatan se Kab Grobogan sudah melakukan pelantikan dilanjutkan dengan Bimbingan teknis KPPS. Dengan adanya bimbingan teknis diharapkan KPPS sebagai ujung tombak penyelengaraan Pemilu 2019 dapat lebih memahami tugas pokok dan fungsinya serta teknis dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Dari hasil monitoring yang dilakukan KPU Kab.Grobogan acara pelantikan dan bimtek KPPS yang dilaksanakan secara bertahap dibeberapa kecamatan seKab Grobogan berlangsung dengan lancar.   By : MM

KPU Melakukan Verifikasi Faktual Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019

Menindaklanjuti SE KPU RI NO 419/PL.02.1-SD/01/KPU/III/2019 tentang  verifikasi temuan data dari BPN02, setelah dilakukan pengundian sampling secara bersama pada tgl 16 maret 2019 oleh KPU Grobogan, Bawaslu Grobogan , TKN 01 Grobogan dan BPN 02 Grobogan. Hari ini secara bersama-sama M Machruz perwakilan dari KPU Grobogan, M.S Mujib AA perwakilan dari Bawaslu Grobogan, Dheky Kenedi perwakilan dari TKN 01 Grobogan dan Okta Wijayanto perwakilan dari BPN 02 Grobogan melakukan verifikasi faktual pada daftar pemilih, sampling di bagi dalam 5 kelompok; 1. pemilih dg tgl lahir 1 januari 2. pemilih dg tgl lahir 1 juli 3. pemilih dg tgl lahir 31 desember 4. pemilih usia diatas 90th 5. pemilih usia dibawah 17th Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan tersebar dalam 5 Kecamatan, ditemukan fakta bahwa pemilih yang bersangkutan memang ada dan berdomisili sesuai alamat KTP el, hanya ada satu ketidaksesuaian pada tahun lahir dengan data yang diturunkan untuk verfikasi, tapi setelah dicek ulang dengan database sidalih data sudah sesuai.

KPU Selenggarakan Bimtek Tungsura Pemilu 2019

7 Maret 2019 KPU Kab. Grobogan selenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019. Acara kali ini dihadiri oleh 5 orang anggota PPK dan 3 orang sekreteariat PPK. Meski diadakan bertepatan pada hari Raya Nyepi (1 Saka 1941) para peserta tetap mengikuti seluruh rangkaian acara Bimtek dengan antusias. Pemateri pada Bimtek ini antara lain Bapak Agung Sutopo, S. Pi, Bapak Suwiknyo, S. Pd. I dan bapak MP. Joko Widodo, SE, MM. Materi yang disampaikan adalah tata cara pencoblosan, rekapitulasi penghitungan serta surat suara sah dan tidak sah.

KPU Kab. Grobogan tetapkan DPTb Pemilu 2019

Hari ini, bertempat di Aula KPU Kab. Grobogan Jl. S. Parman No.2 Purwodadi, KPU Kab. Grobogan gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar pemilih  Tambahan (DPTb) Tingkat Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Pada rapat pleno kali ini Muhammad Machruz, ST selaku Anggota KPU Kab. Grobogan divisi perencanaan, data dan informasi menyampaikan beberapa point penting sekitar penyusunan DPTb, seperti alasan pembuatan A5 sebagai dasar penyusunan DPTb, dasar hukum penyusunan DPTb, serta proses input DPTb yang melibatkan seluruh PPK dan PPS se kabupaten Grobogan. Jumlah pemilih DPTb yang masuk ke Kabupaten Grobogan ada 179 pemilih, sementara jumlah pemilih keluar sebanyak 328 pemilih. Sehingga jumlah pemilih saat ini 1.122.120 pemilih yang terdiri dari 557.624 pemilih laki-laki dan 564.496 pemilih perempuan. Proses pembacaan rekapitulasi dari tiap kecamatan hingga proses penandatanganan berita acara berjalan lancar. Agung Sutopo, S. Pi menegaskan bahwa penyusunan DPTb ini dilakukan agar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya meskipun pada saat tidak berada di daerah asal karena suatu hal, dan beliau pun berharap, agar ketersediaan logistik dapat dialokasikan dengan perencanaan yang lebih matang.