Berita Terkini

81

Jelang Masa Tenang, APK Segera Ditertibkan

GROBOGAN – Sesuai dengan ketentuan yakni PKPU Nomor 11 perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2020 pada pasal 31 tentang kampanye, KPU Grobogan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait yakni Bawaslu, Satpol PP, dan Polres Grobogan untuk melaksanakan penertiban APK menjelang masa tenang. Hal itu disebutkan dalam rapat koordinasi persiapan penertiban atribut kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020 dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Sabtu (5/12/2020). Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Tim Kampanye paslon Sri-Bambang, Yoyok Prihantoro, perwakilan Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway Sakan, Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta dan perwakilan Polres Grobogan. Dalam rapat tersebut disimpulkan, pelaksanaan penertiban APK dilaksanakan sebelum hari tenang. “Dalam rapat ini diputuskan pelaksanaan penertiban APK dilaksanakan sebelum hari tenang, yakni dilaksanakan serentak pada pukul 10.00 WIB, Minggu (6/12/2020). Untuk di wilayah Kota Purwodadi nanti, penertiban APK akan dilaksanakan bersama-sama dengan Satpol PP, Bawaslu Grobogan serta Polres Grobogan. Sementara untuk di wilayah kecamatan, penertiban dilakukan bersama dengan PPK, Panwascam dan Satpol PP di tiap-tiap kecamatan,” ujar Ngatiman. Ngatiman menambahkan, kerjasama yang dilaksanakan bersama pihak-pihak terkait ini sebagai bentuk soliditas bersama. Sehingga menjelang hari tenang, semua APK sudah bersih. “Harapan kami, alat peraga kampanye yang sebelumnya dipasang di titik-titik terterntu kemarin bisa bersih. Sehingga tidak ada APK yang masih terpasang pada masa tenang,” pungkasnya.


Selengkapnya
83

Persiapan Pemungutan Suara 90 Persen, Masyarakat Tidak Perlu Takut ke TPS

GROBOGAN – Persiapan penyelenggaraan pemungutan suara sudah memasuki prosentase 90 persen. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Persiapan tersebut terlihat dari logistik pemungutan suara yang hampir selesai serta rencana setting kotak suara yang dijadwalkan pada Jumat – Sabtu (4-5/12/2020). “Kita persiapan untuk logistik pemungutan suara hampir clear. Saat ini hanya menunggu untuk plano pengiriman logistik ke PPK. Kami meminta kepada PPK agar hasil plano tersebut sudah dikirim ke kita. Kemudian, rencana setting masuk ke kotak suara pada tanggal 4-5 Desember 2020. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan cepat selesai,” jelas Agung, Jumat (4/12/2020). Menurut Agung, dalam setting kotak suara ini akan dikelompokkan tiap-tiap kecamatan. Pengelompokan tersebut dilakukan di Gedung Wisuda Budaya, yang merupakan tempat penyimpanan logistik pemungutan suara. Setelah itu pada Sabtu-Minggu (5-6/12/2020), kotak suara akan digeser (didistribusikan-red) ke PPK. “Tanggal 7-8 Desember 2020, kotak suara digeser dari PPK ke PPS. Nanti, PPS terserah gimana teknisnya, karena rata-rata PPS ke TPS tidak terlalu jauh. Kalaupun ada yang jaraknya jauh, itu pasti bisa diatasi oleh teman-teman KPPS,” jelas Agung. Sejauh ini dalam pergeseran logistik pemungutan suara belum ada kendala berarti. Agung mengatakan, hanya beberapa teknis dimana saat kedatangan logistik mengalami keterlambatan atau tidak sesuai jadwal, namun hal tersebut bisa diatasi. Koordinasi Agung juga menjelaskan, terkait koordinasi terkait pindah memilih akan dikoordinasikan ke pihak terkait. Minimal H-1 sudah dilakukan pendataan terkait jumlah pemilih yang akan pindah memilih di beberapa tempat khusus seperti Rumah Tahanan dan RS. Sementara, terkait dengan hasil rapid tes petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pihaknya menjelaskan hingga saat ini masih mendapatkan hasil dari beberapa puskesmas yang sudah melaporkan hasil rapid tes beberapa waktu lalu. “Untuk penyelenggara sudah kami rapid tes. Beberapa yang reaktif kemarin, juga sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing puskesmas, yakni dengan swab antigen. Ada beberapa yang reaktif dan itu sudah diambil tindakan untuk diisolasi. Secara angka, ada yang terinfeksi di beberapa kecamatan, namun itu sudah ditindaklanjuti,” jelas Agung. Untuk KPPS yang reaktif ini, tugasnya akan digantikan oleh rekan yang nonreaktif pada saat dilakukan rapid tes. Sehingga nantinya, masyarakat diharapkan tidak perlu takut datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. “Kami semaksimal mungkin sudah melakukan persiapan logistik dan penyelenggara. Harapannya, pada saat pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat tidak perlu takut, karena kami sudah melakukan filter. Petugas dari tingkat PPK, PPS dan KPPS juga sudah kita rapid tes, sehingga rekan-rekan penyelenggara sudah siap bertugas pada hari H pelaksanaan. Mari datang ke TPS tanggal 9 Desember 2020 untuk gunakan hak pilih Anda. Jangan lupa terapkan protokol,” tutupnya.


Selengkapnya
84

Penderita Covid-19 Punya Hak Memilih dalam Pemilukada

GROBOGAN – Penderita covid-19 berhak menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu dikatakan komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo. Di sela-sela bimtek dan simulasi pengisian formulir D Hasil Kecamatan, Suwiknyo memaparkan Komisi Pemilihan Umum prinsipnya secara subtansi, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya, walaupun yang bersangkutan terpapar Covid-19. “Pada regulasi PKPU telah diatur tentang adanya dua orang KPPS dari TPS sekitar, menggunakan alat pelindung diri lengkap, disetujui oleh saksi dan pengawas TPS untuk keliling membawa surat suara didampingi dengan tenaga kesehatan mendatangi pemilih yang berstatus pasien di rumah sakit, Khusus untuk pemilih yang positif Covid-19, petugas KPPS dibantu langsung oleh tenaga kesehatan yang merawat di RS bersangkutan,” jelas Suwiknyo. Siap Distribusikan Logistik Pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut juga menjelaskan, kesiapan KPU Grobogan menjelang hari H pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan, 9 Desember 2020. Termasuk logistik pemungutan suara yang saat ini tersimpan di Gedung Wisuda Budaya, siap didistribusikan sesuai jadwal. “Kami dari KPU Grobogan sudah siap untuk menyelenggarakan pemilihan pada 9 Desember 2020 nanti. Khususnya, pada logistik yang ada di Gedung Wisuda Budaya, sudah siap dan sesuai tanggal yang dijadwalkan nanti, siap untuk dilakukan pendistribusian ke tingkat PPK,” jelasnya. Para pekerja di gedung Wisuda Budaya tengah menata kardus yang akan dipergunakan sebagai wadah logistik yang siap didistribusikan ke tingkat PPK. Meski pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 ini dilakukan dengan satu pasangan calon, pihaknya berharap semua tahapan hingga akhir pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Serta sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemilukada. “Harapan kami, walaupun di Grobogan ini, pemilukada dilakukan dengan satu pasangan calon, tetap berjalan sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemilukada yaitu luber dan jurdil,” pungkas Suwiknyo.


Selengkapnya
79

PPK Dilatih Proses Pungut, Hitung dan Rekapitulasi Suara Manual Berjenjang

GROBOGAN – Sepekan jelang pemungutan suara, petugas pemilihan tingkat kecamatan mengikuti bimbingan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta pendalaman penggunaan sirekap. Kegiatan tersebut diselenggarakan KPU Grobogan di aula RM Serba Sambal Purwodadi, Rabu (2/12/2020). Dalam kegiatan ini, para PPK sebagai peserta bimtek mengikuti pelatihan pungut, hitung dan rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang. Mereka diminta mencoba mengisi formulir D Hasil Kecamatan. Keseriusan peserta terlihat dari simulasi ini. Mereka melakukan pengisian hasil rekapitulasi suara tersebut sesuai dengan panduan yang sudah disampaikan dalam bimtek ini. “Saya lagi melakukan latihan memasukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dengan menggunakan formulir ini. Apa yang disampaikan dalam bimtek ini sangat membantu dan menjadi panduan bagi saya dan teman-teman nanti pada hari H pelaksanaan,” jelas Anam, salah satu peserta. Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo menerangkan, kegiatan bimbingan teknis ini dilakukan untuk memastikan para PPK sebagai petugas penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan untuk bisa mengawal, melakukan asistensi dan fasilitasi kepada para PPS dan KPPS menuju pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan pada 9 Desember 2020 mendatang. Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo, saat memberikan paparan kepada para peserta bimtek. Menurutnya, proses pungut, hitung dan rekapitulasi dilakukan secara manual berjenjang dan dibantu dengan aplikasi Si Rekap. Meski demikian, beberapa kendala masih terjadi dengan penggunaan aplikasi Si Rekap. Namun, hal tersebut tidak akan menghambat proses penghitungan dan rekapitulasi. “Perlu kami sampaikan terkait dengan Si Rekap, di sini terjadi kendala-kendala terkait upload, administrasi, kemudian mengirimkan data itu memang ada kendala. Tetapi, pada dasarnya Si Rekap ini adalah alat bantu. Ada atau tidak adanya si rekap, proses penghitungan rekapitulasi tetap bisa dilakukan secara manual berjenjang sesuai dengan tingkatannya. Bimtek ini dilaksanakan terkait proses pungut, hitung, dan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPPS, kemudian melalui PPS disampaikan pada PPK,” jelas Suwiknyo, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU Grobogan. Pihaknya menjelaskan, sesuai regulasi, dalam pelaksanaan penghitungan suara di semua TPS pada hari pelaksanaan, dilakukan serentak pada pukul 13.00 WIB. Ketika sudah selesai melakukan pungut dan menuju ke proses penghitungan, ada proses foto melalui Sirekap. “Sesuai regulasi PKPU yang menghitung tentang pungut dan hitung, dilakukan setelah jam 13.00 WIB. Ketika sudah dimulai penghitungan, ada proses foto melalui aplikasi Sirekap. Itu alat bantu sarana publikasi KPU kepada masyarakat bahwa hasil perolehan sementara bisa diakses langsung oleh masyarakat warga Kabupaten Grobogan,” paparnya. Sementara itu, anggota Bawaslu Grobogan, Desi Ari Hartanta, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang pemungutan suara pemilihan 2020 dalam perspektif pengawasan.Pria yang menjabat Divisi Penanganan Pelanggaran tersebut memberikan paparan terkait potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Anggota Bawaslu Grobogan, Desi Ari Hartanta, saat menyampaikan hal-hal terkait potensi pelanggaran yang harus dicegah sedini mungkin. “Kami menyampaikan terkait inventarisasi masalah yang berpotensi menjadi pelanggaran pada tahapan pungut hitung suara di Pemilihan 2020. Harapan kami ada penyamaan pemahaman terkait aturan-aturan yang ada, sehingga potensi-potensi yang mengarah pada pelanggaran dapat dicegah secara dini”, jelas Ari, sapaan akrabnya.


Selengkapnya
79

Pastikan Seluruh Warga Dapat Gunakan Hak Pilihnya, KPU Grobogan Lakukan Koordinasi dengan Instansi Terkait

GROBOGAN – Untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, 9 Desember 2020 mendatang, KPU Grobogan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti rumah sakit, Rutan Kelas IIB Purwodadi, Kejari dan Polres Grobogan. Koordinasi tersebut terkait pendataan jumlah pasien, tenaga medis serta narapidana serta tahanan di Rutan Kelas IIB Purwodadi dan Polres Grobogan, yang ber-KTP Grobogan, dan sudah terdaftar pada DPT maupun daftar pemilih pindahan, berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara nanti. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua RS tentang pendataan pemilih pindahan. Dimana, pasien keluarga penunggu, tenaga medis serta karyawan rumah sakit yang saat hari H ada di RS, bisa mengajukan pindah memilih di TPS dekat RS. Pendataannya nanti akan dilakukan setidaknya satu hari sebelum pemilihan,” ujar M. Machruz, komisioner Divisi Data dan Informasi, Selasa (1/12/2020). Sementara itu, pihak Rumah Tahanan Kelas IIB Purwodadi menyatakan kesiapannya dalam memfasilitasi ruangan aula untuk dipergunakan TPS khusus bagi para narapidana dan tahanan yang mempunyai hak pilihnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi, Solichin melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan, Heri Dwi Siswanto. “Untuk para narapidana dan tahanan yang ber-KTP Grobogan dan punya hak pilih, maka dapat mempergunakan hak pilihnya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan, 9 Desember 2020. Nantinya, ruang aula Rutan Kelas IIB Purwodadi ini akan dipergunakan untuk TPS khusus bagi para warga binaan pemasyarakatan serta tahanan untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Heri, Selasa (1/12/2020). Heri mengungkapkan, pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Klas IIB Purwodadi ini bukanlah kali pertama. Namun, ada perbedaan dalam pemungutan suara dalam Pilbup Grobogan 2020, yakni dilaksanakan pada masa pandemi dan membuat para WBP dan tahanan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Untuk jumlah WBP dan tahanan yang punya hak pilih belum pasti jumlahnya. Memang pelaksanaannya berbeda dibanding tahun sebelumnya, sebab dilaksanakan pada masa pandemi dan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan nanti. Beruntung, kami sudah menerapkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan, bagi seluruh penghuni Rutan Kelas IIB Purwodadi, termasuk para pegawai dan karyawan. Setiap hari sudah dibiasakan penggunaan masker kepada para tahanan dan narapidana, kemudian setiap sepekan tiga kali dilakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan tidak hanya di lingkungan rutan saja, namun juga dilaksanakan di kamar para narapidana dan tahanan,” jelas Heri. Terkait pelaksanaannya nanti, tetap sesuai dengan panduan dari KPU Grobogan, dimana nantinya juga akan diamankan oleh para petugas keamanan terkait, serta terdapat saksi-saksi. Harapkan Berjalan Lancar Sementara itu, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo mengharapkan, dalam penyelenggaraan Pilkada ini, semua warga Kabupaten Grobogan yang sudah punya hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya. Baik itu yang tercatat di DPT maupun daftar pemilih pindahan. “Kami harapkan dalam penyelenggaraan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 nanti, dapat berjalan dengan lancar. Seluruh warga Kabupaten Grobogan yang sudah ber-KTP Grobogan dapat menggunakan hak pilihnya. Termasuk rekan-rekan yang bekerja di RS, pasien yang dalam perawatan, tahanan Polres Grobogan, dan rutan. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain, Polres Grobogan, Rutan Kelas IIB Purwodadi, dan seluruh rumah sakit se Kabupaten Grobogan terkait persiapan hal tersebut,” jelasnya. Pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilbup Grobogan, 9 Desember 2020. Yakni dengan pergi ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. “Sukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan dengan gunakan hak pilih Anda ke TPS pada 9 Desember 2020. Jangan khawatir, meski di tengah pandemi, namun kami semua sudah menyiapkan sesuai dengan protokol kesehatan,” tutupnya.


Selengkapnya
78

Penyegelan Kotak Suara Dilakukan Tanggal 4 Desember 2020

GROBOGAN – Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2020, Pemerintah Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi desk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Wakil Bupati Grobogan, Senin (30/11/2020). Dalam rapat ini dihadiri Pjs Bupati Grobogan Haerudin, Sekda Grobogan Mohammad Soemarsono, Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, Pasi Intel Kodim 0717/Purwodadi Kapten Inf Susilo, dan Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti. Di kesempatan itu, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo memaparkan terkait penyegelan kotak suara akan dilakukan pada tanggal 4 Desember 2020. Selain melakukan penyegelan surat suara, pada hari selanjutnya yakni tanggal 5-6 Desember 2020 akan dilakukan pergeseran kotak suara dari KPU ke PPK. Selanjutnya, pergeseran kotak suara atau pendistribusian kotak suara dari PPK ke PPS akan dilakukan pada 7-8 Desember 2020. “Tanggal 8 Desember 2020, pergeseran kotak suara dilakukan dari PPS ke TPS. Kemudian, dalam hari H pelaksanaannya nanti, penghitungan akan dilaksanakan mulai jam 13.00 WIB sampai dengan selesai dan semua tahapan pencoblosan menggunakan protokoler kesehatan yang ketat. Untuk pemantau pemilu, hanya ada sayu yaitu jaringan pendidikan pemilih rakyat atau JPPR,” jelas Agung, saat menjelaskan terkait skema pelaksanaan Pilbup Grobogan, 9 Desember 2020 mendatang. Pihaknya mengatakan, persiapan lain yang dilakukan KPU Grobogan antara lain tentang rencana sosialisasi yang akan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Grobogan. Hal tersebut rencananya akan dilakukan melalui Khutbah Shalat Jumat sebelum massa tenang berlangsung. “Untuk logistik APD sampai dengan saat ini sudah didistribusikan di tingkat PPK dan untuk alan bantu tuna netra masih dalam proses pengiriman dari Jember, Jawa Timur. Khusus untuk baju APD yang nanti akan dibagikan ke setiap TPS, apabila tidak terpakai akan ditarik kembali dan akan dihibahkan ke RS milik Pemkab Grobogan.” “Untuk pasien yang sedang dirawat di RS, kami akan berkoordinasi dengan pihak satgas Covid-19 Kabupaten Grobogan. Pada H-3 pencoblosan, kami akan mendata kembali jumlah tahanan dengan berkoordinasi dengan Rutan Klas IIB Purwodadi, Kejari Grobogan dan Polres Grobogan,” ungkap Agung. Surat Suara Rusak Sudah Diganti Agung menerangkan, terkait 4.000 surat suara yang rusak, sudah mendapatkan penggantian dari pihak percetakan. Pihaknya menargetkan penyampulan surat suara per TPS yang dilaksanakan mulai hari ini, ditargetkan selesai dalam waktu dua hari. “Dan setelah selesai penyampulan, langsung dibungkus plastik untuk mengantisipasi musim hujan,” pungkas Agung.


Selengkapnya