Berita Terkini

KPU Kab. Grobogan Ikuti Rakor Daring

Mengingat bahwa Indonesia masih berada dalam suasana pandemi, maka banyak sekali kegiatan yang dilaksanakan secara daring. Jajaran KPU Republik Indonesia pun harus berusaha turut serta untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan cara salah satunya yaitu menggelar rapat secara daring via zoom meeting, seperti hari ini (16/6) KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Penyelarasan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Divisi Data Dan Informasi bersama Sekretarisn dari 35 KPU Kab/Kota se Jawa Tengah. 

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat kemudian dilanjutkan paparan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, diantaranya Ikhwanudin  yang menjelaskan tentang dasar hukum tentang mekanisme penyusunan anggaran dan sikronisasi anggaran antar satker. Sementara Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Ibu Sri Lestaringsih   menjelaskan bahwa perencanaan anggaran APD untuk penyelenggara perlu menjadi perhatian dan kebutuhan pendukung kegiatan yang lainnya sesuai dengan kebutuhan satker.

Sedangkan, Paulus Widiyantoro (Div.Datin) menambahkan proyeksi jumlah pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 juga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RAB.
Dibuka pula kesempatan tanya jawab dan usulan dari KPU Kab/Kota terkait penyelarasan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024. Tentunya kesempatan tanya jawab ini dipergunakan oleh KPU Kab/Kota dengan baik, untuk mengklarifikasi beberapa item penyusunan anggaran, agar meminimalisir adanya hambatan dari sisi anggaran pada penyelenggaraan Pemilu Serentak di Tahun 2021. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali