Berita Terkini

KPU Gelar Rakor Evaluasi Daftar Pemilih Sementara dan Pelaksanaan Uji Publik

GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menggelar rapat koordinasi evaluasi daftar pemilih sementara (DPS) dan pelaksanaan uji publik pada Pilbup Grobogan tahun 2020. Kegiatan ini digelar di Aula KPU Grobogan dan dibuka langsung Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan PPK se Kabupaten Grobogan. Sementara, Komisioner Divisi Data dan Informasi, M. Machruz bertindak sebagai pembicara. Menurut Machruz, rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan uji publik DPS dilaksanakan dalam rangka menjaring atau memperoleh masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DPS, untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. "Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi evaluasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk mempersiapkan uji publik DPS. Tujuannya untuk menjaring atau memperoleh masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap daftar pemilih dalam DPS. Nantinya, akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dengan melibatkan masyarakat secara langsung," ujar Machruz. Pelaksanaan uji publik DPS ini akan dilakukan di masing-masing kelurahan atau desa. "Point utama yaitu berkenaan dengan masukan atau tanggapan terhadap Pengumuman DPS yang dijadwalkan tanggal 19-28 September 2020 dan dalam rangka melayani hak warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar dalam DPS atau pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai Pemilih, akan dilakukan Uji Publik terhadap DPS." "Uji publik dilaksanakan pada masa pengumuman DPS dan tempat pelaksanaan dapat dilakukan di Balai Desa/Kelurahan, Balai RT/RW atau tempat pertemuan lainnya," jelas Machruz. Pihaknya juga menegaskan pelaksanaan uji publik ini tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang sesuai pada Pasal 8 PKPU Nomor 6 Tahun 2020. "Pelaksanaannya nanti, PPS melibatkan pihak-pihak terkait untuk membantu selama uji publik berlangsung dan PPS juga menentukan tempat pelaksanaan Uji publik," ungkap Machruz. Dalam rapat ini, para PPK diberikan formulir yang dipergunakan dalam uji publik ini. Yakni, formulir berita acara uji publik yang terdapat empat lampiran antara lain, form bahan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), form Peserta dan Hasil Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), form Daftar Hadir Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan form Foto Kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan lanjutan tahun 2020. "Setelah proses tanggapan dan masukan masyarkat terhadap DPS ini selesai, kemudian di-plenokan, kemudian dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan pada Oktober mendatang. Harapan kami, selama pelaksanaan ini berjalan lancar, teman-teman PPS dan PPK juga dapat berkoordinasi dengan baik," pungkas Machruz.   By : MM

Tahapan Verifikasi Dokumen Bapaslon Sesuai, Tinggal Menunggu Hasil Penyampaian Berkas

GROBOGAN - Setelah dilakukan pemeriksaan tes kesehatan dan psikologi terhadap bapaslon bupati dan wakil bupati Grobogan Sri - Bambang, KPU Grobogan melaksanakan verifikasi dokumen ijazah. Ijazah tingkat Sekolah Menengah Atas kedua bapaslon dicek keabsahan legalisirnya di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah zona 4, Jalan Diponegoro Purwodadi. "Setelah kami konsultasi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jateng zona 4 tadi, mereka mengatakan bahwa sekolah dari Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan ini masih ada. Dulu namanya SMA Pembangunan Persiapan sekarang namanya SMAN 1 Grobogan. Jadi kita ke sana untuk mengecek keabsahan dari legalisir pada ijazahnya," ujar Suwiknyo. Proses verifikasi dilanjutkan ke SMAN 1 Grobogan. Kedatangan Suwiknyo diterima oleh pihak tata usaha dan setelah dicek terdapat kesesuaian antara dokumen berkas yang dimiliki pihak sekolah. Yakni melalui berkas arsip tahun 1980 dan 1981 yang tersimpan oleh bagian tata usaha. "Sudah sesuai. Nanti tinggal dilakukan hasil penyampaian berkas tanggal 18 September 2020, bersamaan dengan hasil tes kesehatan dari tim dokter keluar pada 17 September 2020," jelas Suwiknyo. Dikatakan Suwiknyo, verifikasi ijazah bapaslon hanya dilakukan pada ijazah SMA. Hal tersebut sesuai dengan regulasi, syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati berijazah SMA. "Sesuai regulasi, syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati berijazah SMA. Kalau S1 atau S2 itu gelar," ungkap Wiknyo, sapaan akrabnya. Pihaknya berharap, setelah verifikasi dokumen ijazah dan tes pemeriksaan kesehatan selesai dengan hasil yang baik, berlanjut ke tahapan berikutnya. "Harapannya, KPU Grobogan berlanjut sampai ke tahapan berikutnya," tutup Wiknyo.   By : MM

Hari Kedua Pemeriksaan Kesehatan, Paslon Sri-Bambang Ikuti Tes Psikologi

Solo - Pasangan calon Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto melaksanakan tes di hari kedua pemeriksaan kesehatan. Keduanya menjalani tes psikologi dan tes kesehatan secara menyeluruh, Selasa (15/9/2020). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan Agung Sutopo menjelaskan, tes kesehatan diawali dengan pengambilan urine dan darah paslon oleh tim kesehatan rumah sakit Dr Moewardi. Tes ini dilakukan di Aula Sekar Jagad, RS dr Moewardi. “Tes kesehatan hari kedua dimulai pada pukul 07.00 WIB. Sebelum menjalani tes kesehatan, paslon diminta puasa selama sepuluh jam. Mulai kemarin pukul 21.00 malam, mereka sudah berpuasa. Setelah puasa, pagi hari diambil sampel urine dan darah,” kata Agung Sutopo, yang mendampingi dua Paslon di rumah sakit. Puasa, merupakan salah satu yang disyaratkan oleh tim dokter. Selain urine, juga dilakukan tes psikologi. “Dari keterangan tim kesehatan. Paslon akan mengerjakan 560 soal tes psikologi. Secara teknis pelaksanaan oleh tim kesehatan. KPU Grobogan hanya mengantar sampai rumah sakit,” tambah Agung didampingi Ngatiman, Komisioner Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM. Di hari kedua ini, pasangan Sri Sumarni – Bambang Pujiyanto mengenakan piyama pakaian khusus yang disediakan tim kesehatan.   “Semua hasil pemeriksaan KPU menunggu informasi dari rumah sakit. Bisa satu hari (besok) atau dua hari ke depan,” tambahnya. Ngatiman, menambahkan tes psikologi yang dijalani salah satunya tes efaluasi karakteristik kepribadian dan psikopatologi. “Harapannya Bupati dan Wakil Bupati, mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban,” katanya. Ngatiman menjelaskan, sehat dalam arti kesehatan tidak berarti harus bebas dari penyakit, impairment ataupun kecacatan, melainkan setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna. “Juga tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 (lima) tahun ke depan, serta memiliki kesehatan jiwa sedemikian rupa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan dan intelegensi untuk Kabupaten Grobogan ke depannya,” ungkap ayah dua anak ini.

KPU Grobogan Dampingi Bapaslon Sri - Bambang Ikuti Tes Kesehatan

GROBOGAN - Setelah perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Grobogan ditutup, KPU menyatakan ada satu bakal pasangan cabup dan cawabup yakni pasangan Sri Sumarni - Bambang Pujiyanto. Tahapan selanjutnya yakni tahapan pemeriksaan kesehatan bapaslon.   Agenda pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD dr Moewardi Solo. Pihak KPU Grobogan ikut mendampingi paslon Sri - Bambang mengikuti serangkaian tes kesehatan.   “Setelah digelar rapat pleno perpanjangan pendaftaran. Hanya ada satu pendaftar ditutup, tahap selanjutnya paslon mengikuti tes kesehatan. Tes meliputi tes kesehatan fisik dan psikologi,” kata Agung Sutopo, Senin (14/9/2020).   Menurut dia, tes dilakukan di RS Dr Moewardi berdasar rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng melalui KPU Jateng.   “Semoga tes berjalan lancar,” harap dia.   Agung menambahkan, pelaksanaan tes kesehatan ini dilakukan sesuai Keputusan Ketua KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPUIX/2020 tentang pedoman teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. By : MM

KPU Grobogan Tutup Perpanjangan Pendaftaran Pencalonan

GROBOGAN - Tepat pada tanggal 14 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menutup perpanjangan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Penutupan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara pleno perpanjangan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, pukul 00.00 WIB, Senin (14/09/2020) Kegiatan tersebut dihadiri oleh para komisioner KPU Grobogan, perwakilan Bawaslu Grobogan, lembaga masyarakat, dan pihak terkait. Sebelum penandatanganan, Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menerangkan, selama masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan yang dimulai pada 4-6 September 2020 dan diperpanjang mulai dari 11-13 September hanya ada satu pasangan calon. "Pada hari ini, saya akan membacakan berita acara hasil pleno penutupan perpanjangan pendaftatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan 2020." "Bahwa pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dimulai pada 4-6 September 2020 dan dilakukan perpanjangan pada 11-13 September 2020, hingga saat ini hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar yakni pasangan Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto. Dengan demikian, perpanjangan pendaftaran pasangan calon ditutup," jelas Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Sementara itu, komisioner divisi teknis penyelenggaraan, Suwiknyo memaparkan setelah ditutupnya pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan, dilakukan dengan verifikasi berkas dokumen pasangan calon. "Verifikasinya menunggu hasil pemeriksaan kesehatan bapaslon. Besok yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kemudian hasilnya pemeriksaan medis diserahkan kepada KPU Grobogan." "Setelah diverifikasi, semua berkas sesuai dengan yang disyaratkan, maka KPU Grobogan akan menetapkan sebagai paslon bupati dan wakil bupati Grobogan. Yakni pada 23 September 2020 nanti. Terkait hanya ada satu paslon, sesuai regulasi, tahapan Pilbup Grobogan tetap berjalan," tutup Suwiknyo. By : MM

Total DPS Hasil Rekapitulasi Diplenokan

GROBOGAN - Jumlah total daftar pemilih sementara (DPS) sudah ditetapkan KPU Grobogan. Total jumlah pemilih se Kabupaten Grobogan yang terdaftar pada DPS total 1.117.580 orang. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang digelar di Aula KPU Grobogan, Sabtu (12/9/2020). Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo bersama para komisioner dan staf KPU serta perwakilan dari Bawaslu Grobogan, Dispendukcapil Grobogan, PPK divisi Mutarlih se Kabupaten Grobogan dan perwakilan parpol. Menurut Machruz, hasil rekapitulasi DPHP tersebut merupakan rekap data DPHP dari tingkat PPK se Kabupaten Grobogan yang sudah diserahkan ke KPU Grobogan, kemarin. "Hari ini kita adakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran se Kabupaten Grobogan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara. Dari rapat pleno ditetapkan ada 1.117.580 orang yang masuk dalam DPS," jelas Machruz. Jumlah tersebut merupakan jumlah total pemilih berdasarkan jenis kelamin. Total ada 555.340 pemilih laki-laki dan 562.240 pemilih perempuan. "Wilayah paling tinggi jumlah pemilihnya yaitu Purwodadi dengan jumlah total 104.131 orang. Nantinya hasil rekapitulasi DPS ini akan diumumkan di balai desa, diberikan ke parpol dan Bawaslu untuk mendapat masukan dan tanggapan," ungkap Machruz. Pihaknya berharap, dengan adanya rapat pleno ini tercipta daftar pemilih yang mutakhir dan berkualitas. By : MM