.jpg)
GROBOGAN - Jelang pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dalam bursa Pilbup Grobogan 2020, KPU Grobogan gelar rapat kerja bersama partai politik (parpol). Bertempat di Aula KPU Grobogan, kegiatan tersebut dilaksanakan tetap dengan protokol kesehatan. Sebanyak 16 perwakilan parpol yang ada hadir dalam kegiatan ini. Menurut Komisioner KPU Grobogan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Suwiknyo, rapat kerja ini dilaksanakan sebagai langkah yang harus dipersiapkan partai politik dalam pendaftaran bapaslon. "Inti dari rapat kerja ini membahas tentang mekanisme pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Grobogan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya. Pembatasan massa dalam pendaftaran bapaslon ini tetap dilakukan. Wiknyo, sapaan akrabnya, menjelaskan untuk seluruh yang hadir dalam pendaftaran bapaslon nanti tetap wajib mematuhi protokol kesehatan. "Selama kegiatan pendaftaran, semua wajib mematuhi protokol kesehatan. Hal itu berlaku bagi bapaslon yang mendaftar, perwakilan partai pengusul, dan tim kampanye," tambah Wiknyo. Untuk jumlah perwakilan yang diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan KPU dalam pendaftaran bapaslon nanti antara lain dua orang untuk bapaslon, dua orang untuk tim kampanye, dua orang dan dua orang untuk partai pengusul. Tentunya dalam kegiatan ini, KPU Grobogan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. "Secara otomatis, KPU Grobogan sudah bersinergi dengan pihak kepolisian. Kemarin sudah berkoordinasi dan Polres Grobogan sudah siap," jelas Wiknyo. By : MM