Berita Terkini

PPK Dilatih Proses Pungut, Hitung dan Rekapitulasi Suara Manual Berjenjang

GROBOGAN – Sepekan jelang pemungutan suara, petugas pemilihan tingkat kecamatan mengikuti bimbingan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta pendalaman penggunaan sirekap. Kegiatan tersebut diselenggarakan KPU Grobogan di aula RM Serba Sambal Purwodadi, Rabu (2/12/2020). Dalam kegiatan ini, para PPK sebagai peserta bimtek mengikuti pelatihan pungut, hitung dan rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang. Mereka diminta mencoba mengisi formulir D Hasil Kecamatan. Keseriusan peserta terlihat dari simulasi ini. Mereka melakukan pengisian hasil rekapitulasi suara tersebut sesuai dengan panduan yang sudah disampaikan dalam bimtek ini. “Saya lagi melakukan latihan memasukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dengan menggunakan formulir ini. Apa yang disampaikan dalam bimtek ini sangat membantu dan menjadi panduan bagi saya dan teman-teman nanti pada hari H pelaksanaan,” jelas Anam, salah satu peserta. Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo menerangkan, kegiatan bimbingan teknis ini dilakukan untuk memastikan para PPK sebagai petugas penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan untuk bisa mengawal, melakukan asistensi dan fasilitasi kepada para PPS dan KPPS menuju pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan pada 9 Desember 2020 mendatang. Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo, saat memberikan paparan kepada para peserta bimtek. Menurutnya, proses pungut, hitung dan rekapitulasi dilakukan secara manual berjenjang dan dibantu dengan aplikasi Si Rekap. Meski demikian, beberapa kendala masih terjadi dengan penggunaan aplikasi Si Rekap. Namun, hal tersebut tidak akan menghambat proses penghitungan dan rekapitulasi. “Perlu kami sampaikan terkait dengan Si Rekap, di sini terjadi kendala-kendala terkait upload, administrasi, kemudian mengirimkan data itu memang ada kendala. Tetapi, pada dasarnya Si Rekap ini adalah alat bantu. Ada atau tidak adanya si rekap, proses penghitungan rekapitulasi tetap bisa dilakukan secara manual berjenjang sesuai dengan tingkatannya. Bimtek ini dilaksanakan terkait proses pungut, hitung, dan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPPS, kemudian melalui PPS disampaikan pada PPK,” jelas Suwiknyo, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU Grobogan. Pihaknya menjelaskan, sesuai regulasi, dalam pelaksanaan penghitungan suara di semua TPS pada hari pelaksanaan, dilakukan serentak pada pukul 13.00 WIB. Ketika sudah selesai melakukan pungut dan menuju ke proses penghitungan, ada proses foto melalui Sirekap. “Sesuai regulasi PKPU yang menghitung tentang pungut dan hitung, dilakukan setelah jam 13.00 WIB. Ketika sudah dimulai penghitungan, ada proses foto melalui aplikasi Sirekap. Itu alat bantu sarana publikasi KPU kepada masyarakat bahwa hasil perolehan sementara bisa diakses langsung oleh masyarakat warga Kabupaten Grobogan,” paparnya. Sementara itu, anggota Bawaslu Grobogan, Desi Ari Hartanta, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang pemungutan suara pemilihan 2020 dalam perspektif pengawasan.Pria yang menjabat Divisi Penanganan Pelanggaran tersebut memberikan paparan terkait potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Anggota Bawaslu Grobogan, Desi Ari Hartanta, saat menyampaikan hal-hal terkait potensi pelanggaran yang harus dicegah sedini mungkin. “Kami menyampaikan terkait inventarisasi masalah yang berpotensi menjadi pelanggaran pada tahapan pungut hitung suara di Pemilihan 2020. Harapan kami ada penyamaan pemahaman terkait aturan-aturan yang ada, sehingga potensi-potensi yang mengarah pada pelanggaran dapat dicegah secara dini”, jelas Ari, sapaan akrabnya.

Pastikan Seluruh Warga Dapat Gunakan Hak Pilihnya, KPU Grobogan Lakukan Koordinasi dengan Instansi Terkait

GROBOGAN – Untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, 9 Desember 2020 mendatang, KPU Grobogan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti rumah sakit, Rutan Kelas IIB Purwodadi, Kejari dan Polres Grobogan. Koordinasi tersebut terkait pendataan jumlah pasien, tenaga medis serta narapidana serta tahanan di Rutan Kelas IIB Purwodadi dan Polres Grobogan, yang ber-KTP Grobogan, dan sudah terdaftar pada DPT maupun daftar pemilih pindahan, berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara nanti. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua RS tentang pendataan pemilih pindahan. Dimana, pasien keluarga penunggu, tenaga medis serta karyawan rumah sakit yang saat hari H ada di RS, bisa mengajukan pindah memilih di TPS dekat RS. Pendataannya nanti akan dilakukan setidaknya satu hari sebelum pemilihan,” ujar M. Machruz, komisioner Divisi Data dan Informasi, Selasa (1/12/2020). Sementara itu, pihak Rumah Tahanan Kelas IIB Purwodadi menyatakan kesiapannya dalam memfasilitasi ruangan aula untuk dipergunakan TPS khusus bagi para narapidana dan tahanan yang mempunyai hak pilihnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB Purwodadi, Solichin melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan, Heri Dwi Siswanto. “Untuk para narapidana dan tahanan yang ber-KTP Grobogan dan punya hak pilih, maka dapat mempergunakan hak pilihnya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan, 9 Desember 2020. Nantinya, ruang aula Rutan Kelas IIB Purwodadi ini akan dipergunakan untuk TPS khusus bagi para warga binaan pemasyarakatan serta tahanan untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Heri, Selasa (1/12/2020). Heri mengungkapkan, pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Klas IIB Purwodadi ini bukanlah kali pertama. Namun, ada perbedaan dalam pemungutan suara dalam Pilbup Grobogan 2020, yakni dilaksanakan pada masa pandemi dan membuat para WBP dan tahanan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Untuk jumlah WBP dan tahanan yang punya hak pilih belum pasti jumlahnya. Memang pelaksanaannya berbeda dibanding tahun sebelumnya, sebab dilaksanakan pada masa pandemi dan penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan nanti. Beruntung, kami sudah menerapkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan, bagi seluruh penghuni Rutan Kelas IIB Purwodadi, termasuk para pegawai dan karyawan. Setiap hari sudah dibiasakan penggunaan masker kepada para tahanan dan narapidana, kemudian setiap sepekan tiga kali dilakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan tidak hanya di lingkungan rutan saja, namun juga dilaksanakan di kamar para narapidana dan tahanan,” jelas Heri. Terkait pelaksanaannya nanti, tetap sesuai dengan panduan dari KPU Grobogan, dimana nantinya juga akan diamankan oleh para petugas keamanan terkait, serta terdapat saksi-saksi. Harapkan Berjalan Lancar Sementara itu, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo mengharapkan, dalam penyelenggaraan Pilkada ini, semua warga Kabupaten Grobogan yang sudah punya hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya. Baik itu yang tercatat di DPT maupun daftar pemilih pindahan. “Kami harapkan dalam penyelenggaraan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 nanti, dapat berjalan dengan lancar. Seluruh warga Kabupaten Grobogan yang sudah ber-KTP Grobogan dapat menggunakan hak pilihnya. Termasuk rekan-rekan yang bekerja di RS, pasien yang dalam perawatan, tahanan Polres Grobogan, dan rutan. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain, Polres Grobogan, Rutan Kelas IIB Purwodadi, dan seluruh rumah sakit se Kabupaten Grobogan terkait persiapan hal tersebut,” jelasnya. Pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilbup Grobogan, 9 Desember 2020. Yakni dengan pergi ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. “Sukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan dengan gunakan hak pilih Anda ke TPS pada 9 Desember 2020. Jangan khawatir, meski di tengah pandemi, namun kami semua sudah menyiapkan sesuai dengan protokol kesehatan,” tutupnya.

Penyegelan Kotak Suara Dilakukan Tanggal 4 Desember 2020

GROBOGAN – Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2020, Pemerintah Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi desk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Wakil Bupati Grobogan, Senin (30/11/2020). Dalam rapat ini dihadiri Pjs Bupati Grobogan Haerudin, Sekda Grobogan Mohammad Soemarsono, Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, Pasi Intel Kodim 0717/Purwodadi Kapten Inf Susilo, dan Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti. Di kesempatan itu, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo memaparkan terkait penyegelan kotak suara akan dilakukan pada tanggal 4 Desember 2020. Selain melakukan penyegelan surat suara, pada hari selanjutnya yakni tanggal 5-6 Desember 2020 akan dilakukan pergeseran kotak suara dari KPU ke PPK. Selanjutnya, pergeseran kotak suara atau pendistribusian kotak suara dari PPK ke PPS akan dilakukan pada 7-8 Desember 2020. “Tanggal 8 Desember 2020, pergeseran kotak suara dilakukan dari PPS ke TPS. Kemudian, dalam hari H pelaksanaannya nanti, penghitungan akan dilaksanakan mulai jam 13.00 WIB sampai dengan selesai dan semua tahapan pencoblosan menggunakan protokoler kesehatan yang ketat. Untuk pemantau pemilu, hanya ada sayu yaitu jaringan pendidikan pemilih rakyat atau JPPR,” jelas Agung, saat menjelaskan terkait skema pelaksanaan Pilbup Grobogan, 9 Desember 2020 mendatang. Pihaknya mengatakan, persiapan lain yang dilakukan KPU Grobogan antara lain tentang rencana sosialisasi yang akan dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Grobogan. Hal tersebut rencananya akan dilakukan melalui Khutbah Shalat Jumat sebelum massa tenang berlangsung. “Untuk logistik APD sampai dengan saat ini sudah didistribusikan di tingkat PPK dan untuk alan bantu tuna netra masih dalam proses pengiriman dari Jember, Jawa Timur. Khusus untuk baju APD yang nanti akan dibagikan ke setiap TPS, apabila tidak terpakai akan ditarik kembali dan akan dihibahkan ke RS milik Pemkab Grobogan.” “Untuk pasien yang sedang dirawat di RS, kami akan berkoordinasi dengan pihak satgas Covid-19 Kabupaten Grobogan. Pada H-3 pencoblosan, kami akan mendata kembali jumlah tahanan dengan berkoordinasi dengan Rutan Klas IIB Purwodadi, Kejari Grobogan dan Polres Grobogan,” ungkap Agung. Surat Suara Rusak Sudah Diganti Agung menerangkan, terkait 4.000 surat suara yang rusak, sudah mendapatkan penggantian dari pihak percetakan. Pihaknya menargetkan penyampulan surat suara per TPS yang dilaksanakan mulai hari ini, ditargetkan selesai dalam waktu dua hari. “Dan setelah selesai penyampulan, langsung dibungkus plastik untuk mengantisipasi musim hujan,” pungkas Agung.

KPU Siapkan Pendistribusian Logistik Surat Suara, Target Pekan Depan Selesai

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menargetkan pendistribusian logistik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan selesai pada Sabtu-Minggu (5-6/12/2020) pekan depan. Hal itu disampaikan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, pasca Rapat Koordinasi Logistik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan, di RM Serba Sambal, Minggu (29/11/2020). Menurut Agung, rapat koordinasi logistik ini dihadiri ketua PPK dan anggota PPK divisi logistik se Kabupaten Grobogan. Dalam rapat tersebut, pihaknya menyampaikan terkait persiapan setting logistik pemungutan surat suara. Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, saat menjelaskan terkait seting logistik pemungutan suara dalam rakor tersebut. “Jadi tadi kami melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan seting logistik pemungutan suara, seperti kebutuhan surat suara dan kotak suara per TPS. Untuk APD, progressnya sudah terdistribusikan di semua PPK. Hanya menunggu APD jenis sarung tangan karet dan thermometer infrared,” jelas Agung. Terkait dengan pendistribusian logistik di daerah terpencil, Agung menyatakan, hingga saat ini belum ada kendala. Hasil Rapid Tes Belum Keluar Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengatakan hingga saat ini KPU Grobogan belum mendapatkan hasil rapid tes seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan kabar yang belum resmi. “Untuk hasil rapid tes KPPS, kita menunggu kabar dari Dinas Kesehatan Grobogan. Hari ini masih tanggal merah, jadi mudah-mudahan besok kita sudah mendapatkan kabar terkait hasil rapid tes seluruh anggota KPPS tersebut. Kita mengimbau kepada masyarakat supaya jangan terpancing dengan berita yang belum resmi. Nanti pastinya akan kita umumkan,” jelas Agung. Meski demikian, saat ini KPU Grobogan tetap berfokus pada kesiapan pendistribusian logistik. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyampulan surat suara dan kotak suara sebelum didistribusikan ke masing-masing kecamatan. “Saat ini, kita sedang melakukan pengemasan surat suara dalam sampul dan kotak suara serta beberapa logistik lainnya sebelum didistribusikan ke tiap-tiap kecamatan,” tutup Agung.

Kesiapan Logistik Pemungutan Suara Hampir 90 Persen

GROBOGAN – Kesiapan logistik pemungutan suara hampir 90 persen. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Menurut Agung, pihaknya masih menunggu kedatangan beberapa barang logistik yang belum datang. Barang-barang logistik tersebut mencakup alat pelindung diri (APD), barang logistik lokal dan nonlokal. Untuk barang logistik berupa APD yang tersedia sudah disalurkan ke tingkat PPK. “Persiapannya sudah hampir 90 persen. Saat ini kita menunggu barang logistik yang belum sampai di Kabupaten Grobogan seperti termometer infrared, dan sarung tangan karet. Itu untuk yang APD. Kemudian, untuk barang logistik lokal atau e katalog tahap 1 tinggal menunggu datangnya formulir model C, alat bantu coblos untuk difabel, dan buku panduan. Untuk nonkatalog E, masih menunggu 11 barang yang belum datang. Namun, kami yakin semuanya akan beres sebelum hari H pelaksanaan,” jelas Agung, Kamis (26/11/2020). Sementara untuk logistik surat suara, dari kebutuhan DPT  yakni 1.114.536 ditambah 2,5 persen total 1.143.836 surat suara. Setelah proses sortir dan lipat, terdapat 766 surat suara yang rusak dan kekurangan sebanyak 3.423 SS. “Sesuai kebutuhan DPT ditambah dua persen yakni 1.114.536 surat suara ditambah 2,5 persen dan totalnya 1.143.836 surat suara. Kemudian, kemarin kita lakukan pelipatan dan sortir. Dari proses ini, surat suara total berjumlah 1.139.647. Surat suara yang rusak 766 buah ditambah 3.423 surat suara yang masih kurang. Jadi total surat suara yang kurang berjumlah 4.189 buah. Kita sudah laporkan surat suara yang kurang tersebut kepada KPU RI.  Mudah-mudahan sebelum hari H, surat suara yang kurang ini bisa terpenuhi,” jelas Agung. Suasana pelipatan surat suara beberapa waktu lalu di Gedung Wisuda Budaya Purwodadi. APD Disalurkan Barang logistik berupa alat pelindung diri seperti masker sekali pakai, hand sanitizer, sabun pencuci tangan, disinfektan, masker kain, sarung tangan plastik, tisu towel, kantong plastik sampah, face shield, semprotan, dan ember cuci tangan sudah disalurkan ke tingkat PPK. Agung menjelaskan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak PPK agar penyimpanan barang-barang logistik jenis APD ini ditempatkan di tempat yang aman. “Untuk kotak suara, nanti bentuk dan bahannya sama seperti yang dipergunakan pada pemilihan serentak tahun kemarin. Namun, ada perbedaannya yaitu nanti akan dibungkus plastik, sehingga tetap aman dan terhindar dari penularan Covid-19,” jelas Agung. Distribusi logistik APD di Kecamatan Penawangan mendapatkan pengamanan langsung dari Polsek Penawangan. Dengan kesiapan logistik yang sudah masuk 90 persen ini, Agung berharap sebelum hari H pelaksanaan semuanya sudah siap seratus persen. Terkait hal itu, pihaknya juga berharap semua tenaga yang terlibat dalam pengkondisian dan keamanan barang logistik tetap sehat wal’afiat sampai dengan hari pelaksanaan sampai setelahnya. “Harapannya, semua tetap diberikan kelancaran dan pihak-pihak yang terlibat diberikan kesehatan sampai hari H pelaksanaan, semuanya tetap sehat hingga hari-hari setelahnya. Bahkan, kami berharap tidak ada klaster Covid-19 baru dari pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020,” harapnya.

Rekapitulasi Penghitungan Suara Dibantu Aplikasi Sirekap

GROBOGAN – Menjelang pelaksanaan Pilbup Grobogan, seluruh PPK mengikuti uji coba nasional rekapitulasi perekapan suara dan penggunaan aplikasi Sirekap di tingkat KPPS, PPK dan KPU. Kegiatan yang diselenggarakan KPU Grobogan ini diadakan sejak Selasa-Kamis (24-26/11/2020). Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo mengatakan, dalam pilkada tahun ini ada beberapa perbedaan untuk perekapan suara. Sesuai dengan regulasi yang turun PKPU 18/2020, perbedaan nomenklatur terkait dokumen berita acara dan sertifikat penghitungan suara ada perbedaan dibandingkan pada pelaksanaan tahun sebelumnya. “Kalau dulu berupa angka, sekarang berisi sesuai dengan jenis kebutuhannya. Sesuai dengan kesepakatan rapat dengar pendapat KPU RI dengan Komisi II, KPU dalam rangka rekapitulasi di tingkat KPPS menggunakan alat bantu yang namanya Sirekap. Akan tetapi, untuk pedoman rekapitulasi itu sendiri, saski pasangan calon serta pengawas TPS akan tetap diberikan salinan hasil secara manual,” jelas Suwiknyo. Terbantu Pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan ini menuturkan dengan aplikasi Sirekap tersebut menjadi alat bantu publikasi KPU yang sangat membantu karena bisa memeriksa melalui foto C hasil pleno di masing-masing TPS. Penggunaan aplikasi ini tentu saja menggunakan layanan internet. Suwiknyo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kepada KPU RI terkait beberapa daerah di Kabupaten Grobogan yang sinyal internetnya lemah. Namun, hal itu tidak akan menghalangi proses rekapitulasi. “Karena dalam peraturan PKPU, ketika ada TPS di hari H, sinyal tidak ada, maka KPPS diperbolehkan bersama saksi dan pengawas TPS untuk mencari tempat yang ada sinyalnya. Kemudian, mereka melakukan proses pengiriman data,” tambahnya. Pelaksanaan perekapan suara dengan menggunakan aplikasi ini dilakukan setelah pemungutan suara, yakni dilanjuitkan dengan penghitungan. Setelah penghitungan selesai, kemudian ditandatangani KPPS dan dilanjutkan proses digital yakni menggunakan aplikasi tersebut. “Karena sebagai alat bantu publikasi, masyarakat langsung bisa mengecek hasilnya lewat link di KPU Kabupaten. Namun, itu bukan hasil resmi, karena masih dimungkinkan ada beberapa kesalahan di bawah yang kemudian itu diselesaikan di tingkat kecamatan. Untuk hasil resminya, tetap menggunakan rekapitulasi berjenjang dari TPS ke PPK kemudian sampai ke KPU Kabupaten,” tambahnya. Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo, saat menunjukkan aplikasi Sirekap yang menjadi alat bantu dalam penghitungan suara Pilbup Grobogan 2020. Dibandingkan pada pemilihan legislatif tahun lalu, rekapitulasi di tingkat TPS ke PPK, sudah diatur sesuai aturan, yakni tidak memakan waktu lama, yakni tiga hari. Sesuai jadwal yakni pada 9-11 Desember 2020. Selesai penghitungan, kotak suara pada hari itu juga akan diserahkan langsung pada kecamatan. Jeda waktu tiga hari, PPK bisa menyelesaikan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, yakni pada 10-14 Desember 2020. “Kendala sudah diantisipasi. Misal hari H ada hal yang tidak diinginkan, seperti sinyal internet blank, kita sudah antisipasi kepada KPPS memfoto hasil C Plano secara manual. Kemudian, di tingkat kecamatan, akan kita buka satu per satu. Hasil foto itu bisa disinkronkan dengan salinan manual yang diberikan kepada saksi dan pengawas TPS. Jadi, tidak ada masalah manakala nanti ada masalah. Rekapitulasi berjenjang tetap kita laksanakan secara transparan,” tambahnya. Berharap Lancar Adanya aplikasi Sirekap yang dinilai lebih canggih diharapkan dapat membantu kelancaran KPPS dan PPK dalam melaksanakan perekapan suara. Hal itu dikatakan Joko, PPK Klambu yang mengikuti pelatihan tersebut. Menurut Joko, dengan adanya aplikasi ini, perekapan suara bisa dilakukan secara cepat, tepat namun tetap akurat. Seorang anggota PPK saat melakukan simulasi perekapan suara tingkat kecamatan. “Dengan pelatihan ini, kita berharap rekapitulasi di tingkat kecamatan kami bisa berjalan secara cepat, tepat dan tetap akurat. Dengan adanya rekapitulasi berbasis teknologi ini memang lebih canggih, namun ada beberapa hal yang mestinya perlu diperhatikan, seperti beberapa kelemahan yang ada, sehingga pada pelatihan ini kita sampaikan dan nantinya ada hal yang harus diperbaiki,” jelas Joko. Terkait jaringan internet di wilayahnya, Joko menjelaskan, akses internet sangat mendukung dan semua provider bisa dipergunakan di Klambu. “Nanti setelah pelatihan ini, kita akan sampaikan kepada PPS dan KPPS tentang beberapa kelemahan dan kelebihan dalam aplikasi Sirekap ini, sehingga nantinya pada hari pelaksanaan bisa berjalan dengan baik,” pungkas Joko.