Berita Terkini

KPU Grobogan Gelar FGD Jelang Debat Publik dan Penajaman Visi Misi Cabup-Cawabup

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menggelar focus group disscusion (FGD). Acara tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel 21, Kamis (5/11/2020).  Sebanyak 50 tamu undangan dari berbagai instansi pemerintahan, camat, serta organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan juga tokoh agama hadir dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Dalam sambutannya, Agung menjelaskan tujuan dari kegiatan FGD yakni mempersiapkan debat publik penajam visi misi calon bupati dan calon wakil bupati Grobogan 2020. Debat publik sendiri akan digelar pada 25 November 2020 mendatang. “Tujuan dari FGD ini untuk mempersiapkan debat publik penajaman visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Para peserta dalam FGD ini memberikan pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan. Nantinya pertanyaan-pertanyaan tersebut akan diakumulasi dan disusun panelis untuk diolah menjadi pertanyaan yang akan diberikan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati pada saat debat publik nanti,” jelas Agung, sapaan akrabnya. Pihaknya berharap, dalam FGD ini dapat menampung pertanyaan dan aspirasi masyarakat serta kondisi faktual di Kabupaten Grobogan. Dimana, pertanyaan tersebut akan disampaikan dalam debat publik ini sebagai penajam visi misi calon bupati dan wakil bupati Grobogan. Selain dihadiri para tamu undangan, kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh panelis yang berasal dari akademisi serta praktisi dari berbagai bidang. Salah satunya yakni Teguh Yuwono yang merupakan dosen Fisip Undip Semarang. Pelaksanaan FGD yang dilakukan dengan standar protokol covid-19 ini dilaksanakan dengan menyaring permasalahan yang akan menjadi salah satu sumber data.  Setelah dikumpulkan, membentuk kesimpulan beberapa tema yang akan dijadikan tema besar terkait penajaman visi misi. “Di dalam ada pertanyaan. Nanti dalam bentuk pertanyaan atau dalam bentuk gambar yang disajikan dan dijawab paslon. Bagian dari bahan pertanyaan yang akan disampaikan melalui moderator, yang dijawab pasangan calon,” jelas Agung. Sementara itu, Teguh Yuwono mengungkapkan dalam penyusunan visi misi perlu dipadupadankan. Yakni isu nasional dengan masalah lokal yang dihadapi masyarakat Kabupaten Grobogan. Penyusunan materi dari akademisi lainnya juga dipaparkan, yakni melakukan serapan masalah terkait masalah di Kabupaten, baik itu infrastruktur, pendidikan, umkm, dan banyak bidang lainnya. Termasuk terkait pertanian. Sementara itu Sekretaris Daerah Grobogan, Moh Soemarsono mengungkapkan, materi dan usulan dari perwakilan yang begitu bagus bisa juga disampaikan pada saat kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Diharapkan untuk program pembangunan Grobogan ke depan, materi dan usulan dari perwakilan yang begitu bagus bisa juga disampaikan pada saat kegiatan RPJMD sehingga dalam aplikasinya bisa lebih maksimal,” harapnya. By : MM

Saat Monitoring DPT, Tim Temukan Akses Jalan Desa Sulit Ditempuh

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan melakukan monitoring pengumuman DPT di balai desa/kelurahan, balai RT/RW, atau tempat strategis dan inventarisasi awal jaringan internet di TPS. Dari wilayah yang dituju, salah satu desa merupakan wilayah yang susah diakes lewat jalur darat, yakni di Desa Padas, Kecamatan Kedungjati. Saat tim dari KPU Grobogan melakukan tinjauan ke daerah tersebut, mereka harus turun dari sepeda motor dan berjalan menyeberangi sungai. Warga yang terbiasa akan mudah melewati sungai ini dengan menggunakan sepeda motor.   “Agenda kami saat ini melakukan monitoring pengumuman DPT di balai desa/kelurahan, balai RT/RW dan tempat strategis serta inventarisasi awal jaringan internet di TPS. Hari ini kami melakukan tinjauan ke Desa Padas, Kecamatan Kedungjati. Di wilayah ini, aksesnya memang sangat susah. Awalnya kami naik motor, kemudian sampai di pinggir sungai, kami harus menyeberangi sungai,” jelas Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz. Wilayah yang dituju secara geografis, pemukiman penduduk setempat diapit dua pegunungan, karena itu untuk mencapai lokasinya harus menyeberangi sungai. Selain itu, wilayah tersebut susah sinyal operator selular. Warga yang butuh sinyal stabil harus berjalan jauh ke bukit untuk mendapatkan sinyal. Tim monitoring berjalan menuju ke TPS 7 dengan berjalan kaki.   “Lokasi yang kami tuju adalah TPS 7. Di sana kami melakukan pengecekan terkait pengumuman DPT maupun pengecekan internet di TPS tersebut. Hasil dari tinjauan, untuk pengumuman DPT sudah dan masih terpasang di balai desa dan balai RT setempat. Untuk jaringan lokasi di pemukiman, susah ditemukan jaringan internet. Saat kami ketahui bahwa warga di sini kalau mencari sinyal internet yang stabil harus naik ke bukit yang ada di sekitar perumahan tersebut,” jelas Machruz. Dari monitoring tersebut, Machruz menjelaskan akan dikaji lebih lanjut dengan divisi terkait. Selain itu, pihaknya akan menginformasikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk tindak lanjutnya. “Saat ini yang kita lakukan adalah pemetaan awal lokasi-lokasi TPS,” jelas Machruz. By : MM

Pengumuman DPT Pilbup Grobogan 2020 dikantor Desa/Kelurahan

KPU Kabupaten Grobogan mulai mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 280 kantor desa/kelurahan Kabupaten Grobogan. "Sesuai jadwal tahapan, dimulai hari ini pengumuman DPT di kantor desa dan kelurahan," ujar M Machruz Komisioner KPU Kabupaten Grobogan Machruz menambahkan, pengumuman ini untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan sebagai upaya dalam menciptakan DPT berkualitas. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan pilkada, pengumuman DPT oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) berlangsung mulai 28 Oktober sampai 6 Desember. Pengumuman dilakukan dengan cara menempelkan salinan DPT di papan informasi di kantor desa/kelurahan. Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, ketentuan Pasal 61 memungkinkan pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el. Penggunaan hak pilih ini hanya dapat digunakan di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di RT/RW sesuai alamat di KTP-el. Sebelum menggunakan hak pilihnya, pemilih yang belum masuk DPT terlebih dahulu mendaftarkan diri pada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setempat dan dicatat dalam daftar pemilih tambahan. Sementara, jumlah DPT untuk Pilbup Grobogan 2020 sebanyak 1.114.536 pemilih By : MM

Selesai Dicetak, KPU Grobogan Serahkan Bahan Kampanye

GROBOGAN – Pasca penyerahan alat peraga kampanye berupa baliho, billboard, dan spanduk kepada tim kampanye, Senin (12/10/2020) kemarin, KPU Grobogan kembali menyerahkan bahan kampanye berupa poster, pamflet, leaflet, dan selebaran. Keempat Bahan Kampanye yang difasilitasi KPU Grobogan ini  diserahkan kepada tim kampanye, Jumat (16/10/2020). Menurut Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, setelah selesai pencetakannya, keempat jenis BK ini diserahkan kepada Yoyok Prihantoro, selaku ketua tim kampanye Sri-Bambang. Penyerahan BK  tersebut dilakukan di Ruang Aula KPU Grobogan dan disaksikan oleh perwakilan Bawaslu Grobogan, Syahirul Alim dan perwakilan Polres Grobogan ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA). “Hari ini kita serahkan bahan kampanye yang difasilitasi KPU Grobogan. Yang kami serahkan ini berupa poster, pamflet, leaflet dan selebaran.  Jumlahnya masing-masing 130.085 buah. Jadi total 520.340 buah,” ujar Agung, usai penyerahan. Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, menandatangani berita acara penyerahan bahan kampanye yang akan diserahkan kepada paslon melalui perwakilan tim kampanye.   Agung menjelaskan, seluruh bahan kampanye yang difasilitasi ini sudah diserahkan semua kepada pasangan calon melalui tim kampanyenya. Pihaknya berharap dengan bahan kampanye yang difasilitasi KPU Grobogan bisa membantu untuk sosialisasi Pilbup Grobogan 2020. “Dengan adanya penyerahan keempat jenis bahan kampanye tadi, maka seluruh BK yang difasilitasi KPU Grobogan sudah diserahkan kepada paslon melalui tim kampanyenya. Harapan kami, BK yang difasilitasi ini dapat membantu sosialisasi pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan 2020 kepada masyarakat,” harapnya. By : MM

Alat Peraga Kampanye Diserahkan Pada Tim Kampanye

GROBOGAN – Beragam jenis alat peraga kampanye (APK) yang sudah dicetak KPU Grobogan langsung diserahkan kepada tim kampanye peserta Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Grobogan 2020. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Senin (12/10/2020). Penyerahan APK ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, dan perwakilan tim kampanye, Yoyok Prihantoro. Serta disaksikan langsung Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti, Kepala Satpol PP Grobogan, Nur Nawanta dan perwakilan Polres Grobogan. Dalam berita acara yang disampaikan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, ada empat jenis alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU Grobogan. Yaitu tiga buah billboard, tiga buah baliho, 280 spanduk untuk masing-masing desa/kelurahan, dan 190 umbul-umbul dengan rincian 10 buah di masing-masing kecamatan. “Alat peraga kampanye sudah kami serahkan kepada tim kampanye, yang merupakan fasilitasi KPU kepada peserta. Ada empat jenis APK yang kita fasilitasi diantaranya billboard sebanyak tiga buah, baliho juga ada tiga buah. Kemudian, ada spanduk dengan jumlah 280 buah, itu nanti dipasang ke masing-masing desa atau kelurahan satu buah. Serta 190 umbul-umbul yang akan dipasang di 19 kecamatan, masing-masing kecamatan nanti dipasang sepuluh buah,” ujar Agung. Dikatakan Agung, APK yang difasilitasi KPU Grobogan ini berdasarkan pada PKPU Nomor 11 /2020 tentang perubahan PKPU No 4 tahun 2017 tentang kampanye dan pedoman teknisnya kampanye nomor 465 yaitu perubahan kedua atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19). Seluruh APK yang difasilitasi ini diberi tanda KPU Grobogan. "Fasilitasi APK terkait satu pasangan calon yang difasilitasi hanya pasangan calon, sedang kotak kosong atau kolom kosong tidak difasilitasi karena bukan peserta pemilu. Tetapi, KPU berkewajiban menyosialisasikan terkait gambar kolom kosong dan gambar paslon." “Tim kampanye juga diperbolehkan untuk mencetak APK sendiri, namun harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Kemudian dilaporkan ke KPU Grobogan terkait desain serta jumlahnya. Untuk yang cetak mandiri tersebut tidak ada tanda khusus KPU Grobogan,” jelas Agung. Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, saat melakukan penandatanganan berita acara penyerahan APK kepada tim kampanye disaksikan langsung Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti.   Adanya penyerahan APK kepada tim kampanye ini, pihaknya berharap agar bisa dipasang sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pihaknya berharap tahapan kampanye berlangsung dengan aman dan tertib. “Harapan kami, APK ini bisa segera dipasang sesuai dengan ketentuan. Di samping itu, kami juga berharap kampanye berlangsung aman, tertib, lancar dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” imbau Agung. Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menjelaskan, dalam kesempatan itu pihaknya memastikan APK telah diserahkan pada paslon sesuai dengan PKPU. Selain itu, pihaknya juga memastikan pada masing-masing APK yang difasilitasi KPU Grobogan ini ada tandanya. “APK yang difasilitasi KPU sudah sesuai dengan PKPU. Ada tulisan KPU dalam APK-nya. Besok kita tinggal memastikan untuk pemasangannya, apakah sudahs esuai dengan SK KPU yang telah ditetapkan, yaitu tentang tempat-tempat yang boleh dipasang APK. Dengan harapan, tidak ada APK yang melanggar,” ujar Fitria. By : MM

KPU Grobogan Tetapkan Jumlah DPT Tahun 2020 Sebanyak 1.114.536 Jiwa

GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan memutuskan sebanyak 1.114.536 jiwa penduduk Kabupaten Grobogan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan tersebut dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Senin (12/10/2020). Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo serta empat komisioner, perwakilan Tim Pemenangan Sri-Bambang, Yoyok Prihantoro, perwakilan Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway, serta para PPK se Kabupaten Grobogan. Jumlah DPT tersebut terdiri dari 553.792 laki-laki dan 560.774 perempuan. Jumlah tersebut masing-masing kecamatan diungkapkan ketua PPK dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilbup Grobogan 2020. Komisioner KPU Grobogan, M. Machruz menjelaskan dari jumlah DPT tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun sebelumnya, jumlah DPT dalam Pemilu Legislatif dan Pilpres yaitu 1.122.269 jiwa. "Mengalami penurunan sebanyak 7.733 jiwa. Jumlah DPT 2020 yang ditetapkan yaitu 1.114.536 dan TPS sebanyak 2.971 ini nantinya sebagai acuan untuk tahapan-tahapan selanjutnya, seperti logistik dan pemungutan suara.” "Proses peyusunan DPT terbagi dalam beberapa tahapan seperti pencermatan mandiri DP4 yang turun dari KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan coklit secara door to door, dan terakhir dengan forum uji publik bersama masyarkat ditingkat desa. Dari tahapan-tahapan yg memakan waktu tidak sebentar itu dapat menghasilkan data pemiilih yang lebih berkualitas," ungkap Machruz. Sebelum ditetapkan, masing-masing PPK menyampaikan jumlah pemilih berdasarkan putusan rapat pleno DPSHP tingkat Kecamatan.   Machruz menjelaskan, sewaktu pengumuman  DPS dan penyusunan DPSHP, pihaknya sudah memverifikasi tanggapan Bawaslu dan sudah ditindaklanjuti dengan memastikan data potensi MS dan TMS tersebut sudah dipastikan pemilih MS masuk di DPT dan pemilih TMS tidak masuk di DPT. Dengan penetapan DPT ini, pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Grobogan, 9 Desember 2020, warga yang mendapatkan hak pilih untuk ikut menyukseskan pesta demokrasi warga Grobogan. "Harapan kami, warga Kabupaten Grobogan yang sudah mendapatkan hak pilih agar ikut menyukseskan Pilbup Grobogan dengan datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang," tutupnya. By : MM