
KPU Kabupaten Grobogan Ikuti Rapat Kerja Sinkronisasi RAB
Rapat kerja sinkronisasi RAB kali ini diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag Program dan data KPU kabupaten Kota Se-Jawa Tengah. Hadir dari KPU Kabupaten Grobogan pada kesempatan ini adalah Ketua, Anggota dan Sekretaris di lingkungan KPU Kabupaten Grobogan.
Putnawati (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan) mewakili Ketua, membuka rapat kerja. Pada sambutannya beliau menyampaikan sesuai keputusan KPU RI 21 tahun 2022 tentang hari pemungutan suara tahun 2024 yaitu 14 Februari 2024, bahwa KPU harus melakukan persiapan sejak dini, mengingat setelah penetapan maka tahapan terdekat adalah sosialisasi, pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon peserta Pemilu 2024. Beliau meminta KPU Kabupaten/Kota segera koordinasi dengan Badan Kesbangpol terkait dan partai politik calon peserta pemilu, dalam rangka updating kepengurusan, domisili kantor sekretariat kantor partai politik di tiap kabupaten/kota.
Terkait raker yang dilaksanakan Putnawati mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah sinkronisasi RAB untuk pemilihan serentak 2024 dan ini adalah tahap dua setelah tahap pertama yaitu tanggal 1 Desember 2021. Setelah pencermatan dan ditindak lanjuti oleh KPU kabupaten kota, sekarang dilakukan sinkronisasi. Putnawati menegaskan, terhadap hasil pencermatan masing-masing divisi, ada beberapa kebutuhan yang barangkali belum terakomodir, maka sekali lagi pencermatan berulang bagian dari ikhtiar untuk meminimalisir kekeliruan. Agar kebutuhan tiap tahapan tidak terlewatkan.
Raker dipandu oleh Ikhwanudin (Anggota KPU Provibnsi Jawa Tengah). Ikhwan menyampaikan, bahwa setelah sinkronisasi kedua, hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah provinsi melalui Badan Kesbangpol. Ikhwanudin memandu pencermatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
By : MM