Berita Terkini

Barang Logistik Non-APD Hendak Ditampung di Gedung Wisuda Budaya

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan memperkirakan logistik pemungutan suara yang akan dipergunakan pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Grobogan diperkirakan selesai pada minggu ketiga bulan November 2020 atau pekan depan. Barang-barang logistik yang baru saja datang ini langsung ditempatkan di Aula KPU Grobogan. Hal itu dikatakan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. “Barang-barang logistik yang akan dipergunakan dalam pemungutan suara nanti sudah datang sejak Kamis (12/11/2020) kemarin. Hari ini, ada tiga macam jenis barang logistik yang kita terima yaitu, handsanitizer sejumlah 3.375 buah atau 135 boks, tisu towel 30.150 buah atau 1.017 boks dan 2.971 unit sprayer disinfektan. Sementara ditempatkan di Aula KPU Grobogan, karena tidak muat, nanti tanggal 15 atau 16 November 2020, kita akan pakai gedung Wisuda Budaya. Di sana, kita tampung logistik non-APD,” jelas Agung. Agung menyampaikan, begitu logistik datang langsung dilakukan pembagian per kecamatan sesuai dengan kebutuhan per TPS. Begitu juga dengan kesiapan pelipatan surat suara yang akan direncanakan pada 16 November 2020 tersebut. “Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, nanti akan kita atur dengan menerapkan protokol kesehatan. Masker dan hand sanitizer akan kita sediakan serta pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun. Semoga semuanya cepat selesai dan semua yang terlibat nanti juga tetap sehat,” jelas Agung. Surat suara yang baru datang, Jumat (14/11/2020) kemarin, sementara ditempatkan di Aula KPU Grobogan. Terkait cuaca yang tak menentu, Agung menjelaskan logistik akan diperlakukan secara khusus. Namun demikian, pihaknya berharap, tiap-tiap tahapan menjelang hari H pelaksananan Pilbup Grobogan 2020 tetap berjalan lancar. “Terkait cuaca, logistik kita perlakukan secara khusus, surat suara dan kotak suara akan kita bungkus dengan plastik. Terkait dengan pengamanan nanti akan dibantu petugas dari Polres Grobogan.” “Untuk yang di Gedung Wisuda nanti ada perlakuan khusus, sebab logistik surat suara ada di sana. Kami berharap, tahapan demi tahapan dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.

Sebagian Logistik Pemungutan Suara Tiba di Kabupaten Grobogan

GROBOGAN – Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2020 tinggal 27 hari lagi. Berbagai persiapan dilaksanakan KPU Grobogan, termasuk telah menerima bahan logistik untuk keperluan pemungutan suara. Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Pihaknya menjelaskan, sebagian logistik sudah tiba di KPU Grobogan, Kamis (11/11/2020). “Barang logistik yang akan dipakai pada pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilbup Grobogan 2020 sebagian sudah tiba, seperti kotak suara, pipet, tinta, sarung tangan plastik, dan ember cuci tangan,” jelas Agung. Pihaknya mengungkapkan, jumlah kotak suara yang diterima yaitu sebanyak 3.047 unit, tinta sejumlah 5.942 buah, sarung tangan sebanyak 1.114.536 pasang dan ember cuci tangan sebanyak 2.971 unit. “Saat ini barang-barang logistik ini sudah diamankan di beberapa tempat, seperti sarung tangan, tinta dan pipet kita simpan di Aula KPU. Kotak suara kita tempatkan di Jalan Tendean, dekat rumah dinas wakil bupati Grobogan. Kemudian, untuk ember cuci tangan kita letakkan di Jalan Tentara Pelajar. Untuk menjamin keamanan dalam penyimpanan, tetap mendapatkan pengamanan dari petugas keamanan,” jelas Agung. Menurut Agung, masih ada beberapa barang logistik yang akan datang. Namun, saat ini masih dalam proses. “Masih dalam proses untuk kedatangan semua item atau jenis logistik,” pungkasnya.

Pemilih Dalam Keadaan Tertentu Berhak Menggunakan Hak Pilihnya di TPS Lain

GROBOGAN – Pemilih dalam keadaan tertentu berhak menggunakan hak pilihnya di TPS lain. Nantinya pemilih jenis ini masuk ke Daftar Pemilih Pindah Memilih (DPPh). Hal tersebut diungkapkan anggota komisioner KPU Grobogan, M. Machruz dalam kegiatan Rapat Koordinasi bersama PPK Divisi Mutarlih se-Kabupaten Grobogan di RM. Suka Rasa, Purwodadi, Rabu (11/11/2020). Menurut Machruz, pemilih yang telah terdaftar di DPT, namun karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS, dimana ia terdaftar. “Akan tetapi yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya di TPS lain. Dalam hal ini, yang bersangkutan dapat mengajukan pindah memilih kepada PPS dimana dia terdaftar” jelasnya. Pihaknya menambahkan, pemilih dalam keadaan tertentu yang dimaksudkan yakni mereka yang sedang bertugas di tempat lain saat hari pelaksanaan pemilihan suara, menjalani rawat inap di RS, baik itu pasien maupun keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang tinggal di panti sosial atau rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkotika, menjadi tahanan di rutan, tugas belajar, pindah domisili dan tertimpa bencana alam. “Hal ini kita minta kepada seluruh PPK dan PPS agar menyosialisasikannya di daerah tugasnya. Selain itu, kita juga berterima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan yang telah ikut serta mendukung untuk menyukseskan Pilkada 2020. Kita harapkan warga masyarakat yang punya hak pilih tetapi belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman di Dispendukcapil Grobogan,” jelas Machruz. Sementara itu, dalam video resmi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, Kepala Dispendukcapil, Achmad Basuki Mulyono, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Grobogan untuk ikut menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan pada 9 Desember 2020 mendatang. Pihaknya mengajak warga yang memiliki hak pilih, tetapi belum mempunyai KTP dan perekaman e-KTP untuk segera melakukan perekaman e-KTP di Dispendukcapil Grobogan, khusunya remaja yang sudah berusia 17 tahun. “Bagi seluruh warga Kabupaten Grobogan yang belum memiliki KTP elektronik, terutama remaja yang sudah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.” “Caranya datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan atau kecamatan masing-masing dengan membawa fotocopy KK dan surat pernyataan bebas Covid-19. Tetap taati protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ujar Achmad Basuki.

Rapat Koordinasi Partisipasi Masyarakat dan Pengelolaan PPID Diselenggarakan di Kabupaten Grobogan

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi partisipasi masyarakat dan pengelolaan PPID selama dua hari, Senin – Selasa (9-10/11/2020). Rapat tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan KPU di 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah. Pembukaan rapat dilakukan di Sasana Candi Rasa, Kompleks Candi Joglo, Senin (9/11/2020) sore. KPU Grobogan yang dipercaya untuk menyelenggarakan kegiatan rakor partisipasi masyarakat dan pengelolaan PPID ini memberikan sesuatu yang unik dalam pembukaan tersebut. Yakni ditandai dengan tari tradisional yang dimainkan oleh penari dari Candi Joglo sebagai tarian penyambutan tamu. Selain memberikan sentuhan budaya berupa tarian, para peserta juga menikmati swafoto di lingkup Candi Karsa yang memang berdekatan dengan tempat berlangsungnya acara pembukaan. Sebelum masuk ke areal acara, para tamu menggunakan pakaian khas Candi Joglo yang berupa kain poleng khas Bali dan juga ikat kepala bagi peserta pria dan mahkota untuk peserta perempuan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, mengucapkan terima kasih kepada KPU Grobogan atas sambutan yang meriah dalam pembukaan Rapat Koordinasi Partisipasi Masyarakat dan Pengelolaan PPID. Menurut dia, adanya pembukaan dengan sentuhan budaya ini membuat refreshing bagi para tamu undangan yang sudah jauh-jauh datang ke Kabupaten Grobogan untuk menghadiri kegiatan tersebut. “Terima kasih atas sambutan luar biasa dari KPU Grobogan yang sudah dipercaya sebagai tempat untuk menyelenggarakan rapat koordinasi partisipasi masyarakat dan pengelolaan PPID di Kabupaten Grobogan. Ini memberikan hiburan bagi semua yang hadir di sini sebelum rapat dimulai,” jelas Yulianto, yang diiringi tepuk tangan meriah dari para tamu undangan. Para tamu undangan disambut tarian dari penari Candi Joglo Purwodadi. Menurut Yulianto, rapat koordinasi partisipasi masyarakat dan pengelolaan PPID ini perlu dilakukan untuk mempersiapkan diri, baik saat penyelenggaraan Pilkada maupun tidak. Menurut dia, walaupun tidak ada pilkada, tetapi mereka diharapkan tetap mengemban misi voter education. “Selama dua hari ini, kita akan rakor tentang peningkatan partisipasi masyarakat, baik yang menyelenggarakan Pilkada maupun yang tidak. Walaupun tidak ada Pilkada, tetapi diharapkan mengemban misi voter education juga perencanaan. Khususnya, perencanaan anggaran untuk Pilkada ke depan.” “Meskipun Pilkada masih besok 2024, tetapi KPU Provinsi terus mendorong kawan-kawan untuk berkomunikasi dan mengajukan RAB ke pemerintah daerah masing-masing,” jelas Yulianto. Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat, saat memberikan sambutan. Yulianto menegaskan, bagi KPU di 14 kabupaten/kota diajak untuk mengikuti kegiatan ini karena untuk pengelolaan PPID, performance PPID di wilayah Jawa Tengah ini lebih baik, meskipun di beberapa Kabupaten/Kota masih ada kesalahan. “Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa performance PPID kita ini lebih baik, meskipun di beberapa kabupaten/kota yang masih ada kesalahan. Karena kita sebagai lembaga publik, kita dituntut untuk membuka akses informasi publik dengan tampilan website kita, sehingga masyarakat dapat mengakses tentang keterbukaan informasi publik, baik di KPU Provinsi maupun di 35 kabupaten/kota,” imbuhnya. Usai pembukaan, para peserta kembali ke Hotel Kyriad Grandmaster. Di sana, mereka melanjutkan kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung hingga Selasa (10/11/2020). Yulianto berharap dalam kegiatan rakor ini dapat berjalan dengan lancar. Sementara itu, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan KPU Provinsi Jawa Tengah yang dipercaya menjadi tuan rumah dalam rapat koordinasi tersebut. Hal yang sama diungkapkan Agung, KPU Grobogan berharap kegiatan rakor ini berjalan dengan lancar. “Sehingga nantinya kawan-kawan dari KPU di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah ini lebih lancar dalam pengelolaan akses informasi publik,” harap Agung.

20.797 Orang Terpilih Sebagai Anggota KPPS

GROBOGAN – Sebanyak 20.797 orang terpilih sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Grobogan, 9 Desember 2020 mendatang. Pengumuman anggota KPPS yang terpilih ini diumumkan dalam pengumuman nomor 860/KPU.Kab-012.329260/XI/2020 tertanggal 8 November 2020. Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. “Untuk melaksanakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 476/Pp.04-2/Kpt/01/KPU/X/2020 tentang pedoman teknis pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, petugas pemutakhiran data pemilih dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota, serta berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemlihan Umum Kabupaten Grobogan Nomor 1/PL.01.1-BA/KPU.Kab/BA/XI/2020 tanggal 7 November 2020 tentang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terpilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan Tahun 2020, berikut ini kami mengumumkan anggota KPPS terpilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020,” jelas Agung. Menurut Agung, 20.797 orang yang terpilih sebagai anggota KPPS ini telah memenuhi syarat. Nantinya, mereka akan bertugas di 2.971 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Grobogan. Proses rekrutmen KPPS di Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo diawali dengan pemeriksaan kesehatan, beberapa waktu lalu. “Tahapan selanjutnya menunggu rapid test dan bimbingan teknis dari KPU lewat PPK dan PPS. Untuk rapid test bagi anggota KPPS akan dilaksanakan pada 26 November 2020 dan dijadwalkan lima hari selesai. Mereka yang terpilih adalah yang memenuhi syarat berdasarkan seleksi yang dilakukan di tingkat PPS,” jelas Agung. Agung menjelaskan, pengumuman nama anggota KPPS yang terpilih ini dapat dilihat di laman resmi milik KPU Grobogan. Yakni di www.kpud-grobogankab.go.id dan selanjutnya mereka yang terpilih diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya. “Untuk KPPS terpilih, harapan dari KPU Grobogan yakni agar tetap sehat wal’afiat agar dapat menjalankan tugas-tugas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan pada 9 Desember 2020 mendatang di wilayah kerja masing-masing,” harap Agung.

KPU Grobogan Dukung Dispendukcapil Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup Grobogan 2020

GROBOGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan mendukung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan dalam rangka menggalakkan perekaman KTP elektronik. Perekaman tersebut digelorakan kepada warga yang punya hak pilih, tetapi datanya belum terekam pada KTP elektronik. Anggota KPU Grobogan, M. Machruz menjelaskan, KPU Grobogan ikut mendukung gerakan perekaman KTP El yang digalakkan Dispendukcapil Grobogan karena merupakan arahan dari KPU RI. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara berkoordinasi awal dengan Dispendukcapil tentang daftar pemilih yang belum rekam KTP elektronik. “Kemudian, secara masif mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya melakukan perekaman KTP elektronik. Salah satunya, saat memberikan suara nanti dalam Pilkada,” kata Machruz. Pihaknya menjelaskan, jika ada warga yang belum terdaftar dalam DPT, namun sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka bisa memilih di TPS sesuai dengan alamat KTP elektroniknya. Nantinya akan dimasukkan sebagai pemilih tambahan. “Dengan adanya gerakan mendukung perekaman KTP elektronik ini, harapannya warga yang belum rekam bisa segera dilakukan perekaman KTP elektronik, sehingga nanti pada tanggal 9 Desember 2020, semua pemilih sudah memiliki KTP elektronik,” harap Machruz, Sabtu (7/11/2020).