Berita Terkini

Diguyur Hujan, Para PPK Berkeliling Berikan Pengumuman

GROBOGAN – Pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan 2020 tinggal dua hari lagi. Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pemilih, PPK se Kabupaten Grobogan memberikan pengumuman kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilbup Grobogan, 9 Desember 2020 mendatang. Di tengah guyuran hujan, mereka tetap memberikan pengumuman menggunakan pengeras suara melalui mobil keliling. Beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 disampaikan secara jelas oleh PPK kepada masyarakat. Salah satunya di wilayah Kecamatan Wirosari. “Kepada masyarakat Desa Mojorebo dan sekitarnya, mari kita bersama-sama menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020. Gunakan hak pilih panjenengan, besok hari Rabu Wage, 9 Desember 2020. Kami tunggu kehadiran panjenengan semua di TPS yang sudah tercantum di undangan pemilihan,” jelas Lis, anggota PPK Wirosari. Selain wilayah Desa Mojorebo, pihaknya juga berkeliling ke wilayah lain. Bahkan, hingga wilayah Kecamatan Wirosari yang berada di pegunungan. “Kita melakukan sosialisasi secara menyeluruh di wilayah Kecamatan Wirosari. Baik itu wilayah pegunungan atau perbukitan, seperti Tegalrejo, Karangasem, Dokoro, Tambakselo, Mojorebo, Wirosari dan Kunden. Kemudian, Dapurno dan daerah di bawah bukit yang mengarah ke Kalirejo, Sambirejo dan sekitarnya. Mudah-mudahan sebelum Maghrib semuanya desa sudah kami sosialisasikan,” jelas Lis. Sementara itu, Komisioner KPU Grobogan, Ngatiman menjelaskan, seluruh PPK se Kabupaten Grobogan melaksanakan sosialisasi dengan mobil keliling dan menggunakan pengeras suara mengumumkan hal-hal terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2020. Pihaknya mengapresiasi para PPK yang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, meskipun sudah tiga hari terakhir wilayah Kabupaten Grobogan diguyur hujan. “Justru saat menyosialisasikan kepada masyarakat di tengah hujan ini adalah bukti keseriusan penyelenggara untuk menyosialisasikan terkait waktu pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 dan pengumuman-pengumuman lainnya yang terkait dengan hal itu,” tambah pria yang menjabat sebagai Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Ngatiman berharap, melalui sosialisasi tersebut masyarakat wajib datang ke TPS pada hari pemilihan untuk menggunakan hak pilihnya. Dimana, mereka bisa datang ke TPS sesuai waktu yang tertera di undangan pemberitahuan. “Jangan takut datang ke TPS karena penyelenggara sudah dilengkapi protokol kesehatan. Kemudian, jangan bawa anak kecil saat ke TPS. Hal ini penting guna menghindari terjadinya kerumunan. Sukseskan Pilbup Grobogan 2020 dengan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih Anda dan jang lupa tetap patuhi protokol kesehatan,” imbau Ngatiman.

Kotak Suara Digeser ke Tingkat PPK Pengiriman Dikawal Petugas Keamanan

GROBOGAN – Logistik berupa kotak suara sudah digeser ke tingkat kecamatan. Dalam pengirimannya ke 19 kecamatan, sebanyak 38 personel dari kepolisian dilibatkan untuk pengawalan dan pengamanan selama pengiriman. Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, menjelaskan, logistik kotak suara digeser ke tingkat kecamatan ini dibagi enam tahap yang dilakukan selama dua hari, yakni Minggu – Senin (6-7/12/2020). Hingga saat ini, belum ada kendala yang terjadi dalam pengiriman logistik kotak suara tersebut. “Hari ini, kita geser kotak suara untuk logistik Pilkada dari KPU Grobogan ke tingkat kecamatan. Dimulai dari tadi pagi sudah didistribusikan ke Pulokulon, Kradenan dan Gabus. Kemudian, tahap kedua, Tawangharjo, Wirosari dan Ngaringan. Lalu dilanjut dengan wilayah Grobogan, Klambu, Brati dan Penawangan,” jelas Agung. Dalam pengiriman logistik ini, empat armada berupa truk engkel menjadi alat pengangkut. Untuk mengantisipasi hujan, truk tersebut dilengkapi terpal yang berlapis. Sementara, kotak suara yang berbahan kardus juga dibungkus plastik, sehingga dapat meminimalisir kerusakan akibat air hujan. “Sejauh ini lancar. Kita sudah antisipasi dan semua tidak ada masalah. Tadi setelah barang logsitik sampai ke kecamatan, teman-teman PPK juga langsung berkoordinasi dengan kami. Terutama terkait dengan jumlah yang sudah sesuai dengan kebutuhan. Posisi sudah aman karena dikawal langsung oleh pihak kepolisian dan juga ada petugas linmas,” tambahnya. Pihaknya menargetkan, pergeseran logistik dari KPU ke 19 kecamatan akan selesai pada Senin (7/12/2020). Setelah itu, kotak suara akan bergeser ke tingkat PPS pada 8 Desember 2020. “Target pengiriman logistik ini akan selesai pada Senin (7/12/2020) besok. Setelah dari PPK, rencana tanggal 8 Desember 2020 digeser ke tingkat PPS,” ujar Agung. Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan saat mengecek persiapan pergeseran kotak suara di Gudang Logistik, Gedung Wisuda. Sementara itu, Kabag Ops Polres Grobogan, Kompol Sutomo menjelaskan, pengamanan kotak suara, baik di KPU dijadwal 1 x 24 jam. Setelah clear, pengiriman logistik ke tingkat PPK juga akan dikawal secara ketat. “Setelah di PPK, kita juga akan amankan 1 x 24 jam bersama dengan linmas. Begitu juga dengan pergeseran dari PPK ke PPS, nanti juga akan dikawal oleh petugas yang menjaga di setiap TPS-TPS,” jelas Kompol Sutomo. Kompol Sutomo juga menjelaskan, personel yang dilibatkan dalam pergeseran kotak suara dari KPU Grobogan ke PPK yakni 38 personel. Pihaknya mengungkapkan terus melakukan pengamanan dari awal hingga akhir tahap pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 ini. “Jadi kita amankan terus, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi kotak suara ini berbahan kardus, kita juga untuk mengantisipasi karena ini sudah masuk musim hujan. Semua kita antisipasi betul,” pungkasnya.

Jelang Masa Tenang, APK Segera Ditertibkan

GROBOGAN – Sesuai dengan ketentuan yakni PKPU Nomor 11 perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2020 pada pasal 31 tentang kampanye, KPU Grobogan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait yakni Bawaslu, Satpol PP, dan Polres Grobogan untuk melaksanakan penertiban APK menjelang masa tenang. Hal itu disebutkan dalam rapat koordinasi persiapan penertiban atribut kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020 dilaksanakan di Aula KPU Grobogan, Sabtu (5/12/2020). Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Tim Kampanye paslon Sri-Bambang, Yoyok Prihantoro, perwakilan Bawaslu Grobogan, Sakta Abaway Sakan, Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta dan perwakilan Polres Grobogan. Dalam rapat tersebut disimpulkan, pelaksanaan penertiban APK dilaksanakan sebelum hari tenang. “Dalam rapat ini diputuskan pelaksanaan penertiban APK dilaksanakan sebelum hari tenang, yakni dilaksanakan serentak pada pukul 10.00 WIB, Minggu (6/12/2020). Untuk di wilayah Kota Purwodadi nanti, penertiban APK akan dilaksanakan bersama-sama dengan Satpol PP, Bawaslu Grobogan serta Polres Grobogan. Sementara untuk di wilayah kecamatan, penertiban dilakukan bersama dengan PPK, Panwascam dan Satpol PP di tiap-tiap kecamatan,” ujar Ngatiman. Ngatiman menambahkan, kerjasama yang dilaksanakan bersama pihak-pihak terkait ini sebagai bentuk soliditas bersama. Sehingga menjelang hari tenang, semua APK sudah bersih. “Harapan kami, alat peraga kampanye yang sebelumnya dipasang di titik-titik terterntu kemarin bisa bersih. Sehingga tidak ada APK yang masih terpasang pada masa tenang,” pungkasnya.

Persiapan Pemungutan Suara 90 Persen, Masyarakat Tidak Perlu Takut ke TPS

GROBOGAN – Persiapan penyelenggaraan pemungutan suara sudah memasuki prosentase 90 persen. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Persiapan tersebut terlihat dari logistik pemungutan suara yang hampir selesai serta rencana setting kotak suara yang dijadwalkan pada Jumat – Sabtu (4-5/12/2020). “Kita persiapan untuk logistik pemungutan suara hampir clear. Saat ini hanya menunggu untuk plano pengiriman logistik ke PPK. Kami meminta kepada PPK agar hasil plano tersebut sudah dikirim ke kita. Kemudian, rencana setting masuk ke kotak suara pada tanggal 4-5 Desember 2020. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan cepat selesai,” jelas Agung, Jumat (4/12/2020). Menurut Agung, dalam setting kotak suara ini akan dikelompokkan tiap-tiap kecamatan. Pengelompokan tersebut dilakukan di Gedung Wisuda Budaya, yang merupakan tempat penyimpanan logistik pemungutan suara. Setelah itu pada Sabtu-Minggu (5-6/12/2020), kotak suara akan digeser (didistribusikan-red) ke PPK. “Tanggal 7-8 Desember 2020, kotak suara digeser dari PPK ke PPS. Nanti, PPS terserah gimana teknisnya, karena rata-rata PPS ke TPS tidak terlalu jauh. Kalaupun ada yang jaraknya jauh, itu pasti bisa diatasi oleh teman-teman KPPS,” jelas Agung. Sejauh ini dalam pergeseran logistik pemungutan suara belum ada kendala berarti. Agung mengatakan, hanya beberapa teknis dimana saat kedatangan logistik mengalami keterlambatan atau tidak sesuai jadwal, namun hal tersebut bisa diatasi. Koordinasi Agung juga menjelaskan, terkait koordinasi terkait pindah memilih akan dikoordinasikan ke pihak terkait. Minimal H-1 sudah dilakukan pendataan terkait jumlah pemilih yang akan pindah memilih di beberapa tempat khusus seperti Rumah Tahanan dan RS. Sementara, terkait dengan hasil rapid tes petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pihaknya menjelaskan hingga saat ini masih mendapatkan hasil dari beberapa puskesmas yang sudah melaporkan hasil rapid tes beberapa waktu lalu. “Untuk penyelenggara sudah kami rapid tes. Beberapa yang reaktif kemarin, juga sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing puskesmas, yakni dengan swab antigen. Ada beberapa yang reaktif dan itu sudah diambil tindakan untuk diisolasi. Secara angka, ada yang terinfeksi di beberapa kecamatan, namun itu sudah ditindaklanjuti,” jelas Agung. Untuk KPPS yang reaktif ini, tugasnya akan digantikan oleh rekan yang nonreaktif pada saat dilakukan rapid tes. Sehingga nantinya, masyarakat diharapkan tidak perlu takut datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang. “Kami semaksimal mungkin sudah melakukan persiapan logistik dan penyelenggara. Harapannya, pada saat pelaksanaan pemungutan suara, masyarakat tidak perlu takut, karena kami sudah melakukan filter. Petugas dari tingkat PPK, PPS dan KPPS juga sudah kita rapid tes, sehingga rekan-rekan penyelenggara sudah siap bertugas pada hari H pelaksanaan. Mari datang ke TPS tanggal 9 Desember 2020 untuk gunakan hak pilih Anda. Jangan lupa terapkan protokol,” tutupnya.

Penderita Covid-19 Punya Hak Memilih dalam Pemilukada

GROBOGAN – Penderita covid-19 berhak menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu dikatakan komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo. Di sela-sela bimtek dan simulasi pengisian formulir D Hasil Kecamatan, Suwiknyo memaparkan Komisi Pemilihan Umum prinsipnya secara subtansi, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya, walaupun yang bersangkutan terpapar Covid-19. “Pada regulasi PKPU telah diatur tentang adanya dua orang KPPS dari TPS sekitar, menggunakan alat pelindung diri lengkap, disetujui oleh saksi dan pengawas TPS untuk keliling membawa surat suara didampingi dengan tenaga kesehatan mendatangi pemilih yang berstatus pasien di rumah sakit, Khusus untuk pemilih yang positif Covid-19, petugas KPPS dibantu langsung oleh tenaga kesehatan yang merawat di RS bersangkutan,” jelas Suwiknyo. Siap Distribusikan Logistik Pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut juga menjelaskan, kesiapan KPU Grobogan menjelang hari H pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan, 9 Desember 2020. Termasuk logistik pemungutan suara yang saat ini tersimpan di Gedung Wisuda Budaya, siap didistribusikan sesuai jadwal. “Kami dari KPU Grobogan sudah siap untuk menyelenggarakan pemilihan pada 9 Desember 2020 nanti. Khususnya, pada logistik yang ada di Gedung Wisuda Budaya, sudah siap dan sesuai tanggal yang dijadwalkan nanti, siap untuk dilakukan pendistribusian ke tingkat PPK,” jelasnya. Para pekerja di gedung Wisuda Budaya tengah menata kardus yang akan dipergunakan sebagai wadah logistik yang siap didistribusikan ke tingkat PPK. Meski pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 ini dilakukan dengan satu pasangan calon, pihaknya berharap semua tahapan hingga akhir pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Serta sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemilukada. “Harapan kami, walaupun di Grobogan ini, pemilukada dilakukan dengan satu pasangan calon, tetap berjalan sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemilukada yaitu luber dan jurdil,” pungkas Suwiknyo.

PPK Dilatih Proses Pungut, Hitung dan Rekapitulasi Suara Manual Berjenjang

GROBOGAN – Sepekan jelang pemungutan suara, petugas pemilihan tingkat kecamatan mengikuti bimbingan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta pendalaman penggunaan sirekap. Kegiatan tersebut diselenggarakan KPU Grobogan di aula RM Serba Sambal Purwodadi, Rabu (2/12/2020). Dalam kegiatan ini, para PPK sebagai peserta bimtek mengikuti pelatihan pungut, hitung dan rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang. Mereka diminta mencoba mengisi formulir D Hasil Kecamatan. Keseriusan peserta terlihat dari simulasi ini. Mereka melakukan pengisian hasil rekapitulasi suara tersebut sesuai dengan panduan yang sudah disampaikan dalam bimtek ini. “Saya lagi melakukan latihan memasukkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dengan menggunakan formulir ini. Apa yang disampaikan dalam bimtek ini sangat membantu dan menjadi panduan bagi saya dan teman-teman nanti pada hari H pelaksanaan,” jelas Anam, salah satu peserta. Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo menerangkan, kegiatan bimbingan teknis ini dilakukan untuk memastikan para PPK sebagai petugas penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan untuk bisa mengawal, melakukan asistensi dan fasilitasi kepada para PPS dan KPPS menuju pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan pada 9 Desember 2020 mendatang. Komisioner KPU Grobogan, Suwiknyo, saat memberikan paparan kepada para peserta bimtek. Menurutnya, proses pungut, hitung dan rekapitulasi dilakukan secara manual berjenjang dan dibantu dengan aplikasi Si Rekap. Meski demikian, beberapa kendala masih terjadi dengan penggunaan aplikasi Si Rekap. Namun, hal tersebut tidak akan menghambat proses penghitungan dan rekapitulasi. “Perlu kami sampaikan terkait dengan Si Rekap, di sini terjadi kendala-kendala terkait upload, administrasi, kemudian mengirimkan data itu memang ada kendala. Tetapi, pada dasarnya Si Rekap ini adalah alat bantu. Ada atau tidak adanya si rekap, proses penghitungan rekapitulasi tetap bisa dilakukan secara manual berjenjang sesuai dengan tingkatannya. Bimtek ini dilaksanakan terkait proses pungut, hitung, dan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPPS, kemudian melalui PPS disampaikan pada PPK,” jelas Suwiknyo, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU Grobogan. Pihaknya menjelaskan, sesuai regulasi, dalam pelaksanaan penghitungan suara di semua TPS pada hari pelaksanaan, dilakukan serentak pada pukul 13.00 WIB. Ketika sudah selesai melakukan pungut dan menuju ke proses penghitungan, ada proses foto melalui Sirekap. “Sesuai regulasi PKPU yang menghitung tentang pungut dan hitung, dilakukan setelah jam 13.00 WIB. Ketika sudah dimulai penghitungan, ada proses foto melalui aplikasi Sirekap. Itu alat bantu sarana publikasi KPU kepada masyarakat bahwa hasil perolehan sementara bisa diakses langsung oleh masyarakat warga Kabupaten Grobogan,” paparnya. Sementara itu, anggota Bawaslu Grobogan, Desi Ari Hartanta, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang pemungutan suara pemilihan 2020 dalam perspektif pengawasan.Pria yang menjabat Divisi Penanganan Pelanggaran tersebut memberikan paparan terkait potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Anggota Bawaslu Grobogan, Desi Ari Hartanta, saat menyampaikan hal-hal terkait potensi pelanggaran yang harus dicegah sedini mungkin. “Kami menyampaikan terkait inventarisasi masalah yang berpotensi menjadi pelanggaran pada tahapan pungut hitung suara di Pemilihan 2020. Harapan kami ada penyamaan pemahaman terkait aturan-aturan yang ada, sehingga potensi-potensi yang mengarah pada pelanggaran dapat dicegah secara dini”, jelas Ari, sapaan akrabnya.