Berita Terkini

Vaksinasi Covid-19 tahap Dua Untuk KPU Kab. Grobogan

Hari ini 22 Maret 2021 seluruh jajaran KPU Kabupaten Grobogan menerima undangan penyuntikan vaksin Covid-19 tahap kedua.  Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di RS. Panti Rahayu Yakkum, mulai jam 08.00-15.00 WIB. Sebelumnya jajaran KPU Kabupaten Grobogan telah menerima vaksinasi tahap pertama pada 8 Maret 2021. Seperti pada proses vaksinasi Covid-19 tahap pertama, proses vaksinasi melewati alur empat meja, yaitu meja pendaftaran, meja pemeriksaan, meja vaksinator dan meja pencatatan. Penyuntikan vaksin Covid-19 bermanfaat untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mendorong terbentuknya herd immunity dan meminimalkan dampak ekonomi dan sosial. Himbauan Agung Sutopo, S. Pi agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Grobogan dapat turut serta mensukseskan program vaksinasi nasional ini, dan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dimanapun berada untuk memutus rantai penularan Covid-19. Beliau berharap pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir. 

Ada Apa Dengan Rabu Ingin Tahu?

Hari ini, seperti rabu sebelumnya, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti acara Rabu Ingin Tahu yang rutin diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Tidak hanya KPU Kabupaten Grobogan, acara ini juga diikuti oleh 34 KPU Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Tengah. Acara ini diadakan setiap hari Rabu, dengan tujuan untuk menjalin komunikasi, koordinasi dan konsolidasi yang makin solid antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Tema yang diangkat Rabu Ingin Tahu kali ini adalah Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusan Dan Perjanjian Kerjasama. Narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI Ibu Nur Syarifah, SH, LL.M. Sementara moderator acara hari ini adalah Kepala Bagian Hukum, Teknis Dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Bapak Dewantoputra Adhipermana, SH. Penyusunan keputusan dan perjanjian kerjasama adalah hal rutin yang harus dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota, maka dari itu KPU Provinsi Jawa Tengah mengambil tema tersebut sebagai bahan diskusi di Rabu Ingin Tahu. Harapannya KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah khususnya dapat menyusun surat keputusan dan perjanjian kerjasama lebih komprehensif.

Pengurus Demokrat Sambangi KPU Kabupaten Grobogan

Jumat, 12 Maret 2021 KPU Kabupaten GRobogan menerima kunjungan dari perwakilan DPC Partai Demokrat Kabupaten Grobogan. Hadir pada kesempatan tersebut ketua, sekretaris dan bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Grobogan dan beberapa pengurus yang lain. Tiba di Kantor KPU sekitar pukul 09.30 WIB, kedatangan perwakilan DPC Partai Demokrat Kabupaten Grobogan daismbut oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Grobogan Ibu Harmusa Oktaviani menjelaskan maksud kedatangannya adalah silaturahmi, dan selanjutnya untuk menerangkan bahwa tidak ada perubahan kepengurusan Partai Demokrat di Kabupaten Grobogan karena kepengurusan Partai Demokrat masih merunut pada SK Kepengurasan partai Demokrat yang dikeluarkan Kementerian Hukum Dan HAM Tahun 2020. Selesai menjelaskan hal tersebut, Ibu Harmusa Oktaviani juga menyerahkan SK Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020 kepada KPU Kabupaten Grobogan. Ngatiman, SE dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih atas kedatangan rombongan DPC Partai Demokrat Kabupaten Grobogan, dan tentunya menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Ibu Harmusa dan jajarannya. Tak lupa diakhir pertemuan, Ngatiman, SE berfoto bersama saat menerima SK Kepengurusan Partai Demokrat.

KPU Kab. Grobogan Ikuti Rabu Ingin Tahu Via Daring

Mulai pukul 09.00 pagi tadi, KPU Kabupaten Grobogan ikuti Zoom Meeting yang diadakan KPU Provinsi Jawa Tengah. Setiap hari rabu KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan “Rabu Ingin Tahu” untuk menjaga komunikasi dan memantau perkembangan setiap KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.   Rabu ini mengangkat tema Diskusi Ketugasan Subbag Hukum. Beberapa hal yang dibahas adalah pengawasan pengendalian internal (SPIP), penanganan pelanggaran administrasi, kode etik dan kode prilaku penyelenggaraan pemilu/pemilihan dan JDIH. Antusiasme KPU Kabupaten/Kota tampak sekali, dari banyaknya pertanyaan yang masuk. Acara Rabu Ingin Tahun ini memang di desain lebih santai, agar dapat menampung keluh kesah KPU Kabupaten/Kota, dan men share pengalaman KPU Kabupaten/Kota yang lain. Hadir mengikuti zoom ini adalah Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Grobogan. 

KPU Kabupaten Grobogan Selenggarakan Rakor DPB

10 Maret 2021, KPU Kabupaten Grobogan adakan Rapat Kordinasi Daftar Pemilih Tambahan Tahun 2021. Rakor ini diselenggarakan merujuk pada Surat Edaran Plt. Ketua KPU Republik Indonesia Tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Rakor DPB Periode Februari 2021 ini dihadiri oleh perwakilan Polres Grobogan, Kodim 0717 Purwodadi, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan dan Bawaslu Kabupaten Grobogan. Rapat koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan M. Machruz, ST. Dalam sambutannya Machruz menjelaskan bahwa nantinya Rakor DPB akan dilaksanakan setiap bulan, fungsinya untuk memelihara daftar pemilih secara berkelanjutan. Beberapa masukan pun disampaikan oleh undangan. Perwakilan dari Polres Grobogan dan Kodim 0717 Purwodadi sepakat untuk memberikan data anggota Polri/TNI baru dan yang telah pensiun di wilayah Kabupaten Grobogan. Sedangkan perwakilan dari Dispendukcapil Kabupaten Grobogan sangat menyambut baik adanya rakor ini, karena Dispendukcapil Kabupaten Grobogan juga secara continue melakukan update data kependudukan.Sementara Bawaslu juga mendukung, dan akan ikut mensosialisasikan program Daftar Pemilih Berkelanjutan ini.

Jajaran KPU Kab. Grobogan Divaksin Hari Ini

Bertempat di RS. Panti Rahayu Yakkum, seluruh jajaran KPU Kabupaten Grobogan mengikuti program vaksinasi Covid-19. Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Grobogan. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini mengikuti Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan Nomor : 443/1333.B/V/2021 Tanggal 4 Februari 2021 Tentang Vaksinasi COVID-19 Tahap II Termin 2. Selaku Ketua KPU Kabupaten Grobogan Agung menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU Kabupaten Grobogan harus ikut andil dalam program percepatan penanganan Covid-19, antara lain dengan menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Sementara Amin Nur Hatta selaku Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan menghimbau agar setelah pelaksanaan vaksinasi ini, seluruh jajaran KPU Kabupaten Grobogan tetap mematuhi protokol kesehatan 3M. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk jajaran KPU Kabupaten Grobogan berjalan lancar dengan tetap mengikuti Alur 4 Meja, yaitu : pendaftaran, screening, vaksinator dan pencatatan. Semoga dengan program vaksinasi Covid-19 akan mendorong percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.