Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Gelar Giat Apel Pagi

Hai #TemanPemilih, mengawali kegiatan di pekan ini KPU Kabupaten Grobogan gelar giat Apel Pagi, Senin (25/08/2025). Kegiatan yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini berjalan dengan khidmat dan diikuti oleh Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Komandan Apel Senin pagi ini adalah Siti Sundari, S.E. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan sedangkan bertindak sebagai Pembina Apel adalah Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan, Qurniawan Adi Utomo, S.H. Apel yang merupakan agenda rutin mingguan ini ditutup pada pukul 08.15 WIB dan kemudian dilanjutkan ceremony penyerahan hadiah kepada pemenang lomba dalam perayaan HUT RI Ke-80. Beberapa lomba yang digelar dalam perayaan tersebut antara lain lomba pukul air, makan kerupuk, memasukkan spidol ke dalam botol, tenis meja, dan bulu tangkis. Harapannya, melalui kegiatan ini dapat mempererat kebersamaan dan soliditas antar personil di lingkungan kerja KPU Kabupaten Grobogan.


Selengkapnya
75

KPU Kabupaten Grobogan Kembali Mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Secara Daring

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan kembali mengikuti kajian rutin “Kamis Sesuatu” edisi ke-15 secara daring, Jumat (22/8/2025). Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah pembahasan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Papua. Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Jayapura, Papua, Muhammad Muzni Farawowan, selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan, serta Endra Prasetia, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kebumen. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kajian ini sebagai ruang berbagi pengalaman antar penyelenggara pemilu. “Pilkada 2024 di Jayapura memberikan banyak pelajaran berharga, khususnya dalam menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi. Tradisi belajar melalui Kamis Sesuatu harus terus dijaga agar kita semakin matang dalam mengawal proses pemilu,” ujarnya. Sementara itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Papua, Yohannes Fajar I Kambon, menyambut baik forum ini. Ia menilai pengalaman Jayapura menjadi studi kasus penting, terutama karena selisih hasil suara yang tipis kerap menimbulkan potensi sengketa. “Dinamika Pilkada di Papua sering kali unik dan penuh tantangan. Apa yang kami alami bisa menjadi bekal bagi teman-teman KPU di Jawa Tengah,” jelasnya. Dalam paparannya, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Jayapura, Muhammad Muzni Farawowan. menjelaskan latar belakang perkara, mulai dari rekomendasi Bawaslu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS, hingga dalil adanya intimidasi dan dugaan penggunaan sistem noken. Menurutnya, KPU Kabupaten Jayapura hanya menindaklanjuti 10 dari 18 rekomendasi Bawaslu terkait PSU karena sebagian tidak disertai bukti kuat. “Keputusan tersebut akhirnya dikuatkan Mahkamah Konstitusi, meskipun MK memerintahkan KPU Kabupaten Jayapura memperbaiki administrasi dalam SK penetapan hasil,” terangnya. Narasumber kedua, Endra Prasetia, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kebumen, menyoroti aspek hukum putusan MK yang unik karena lebih menekankan perbaikan administrasi, bukan pada perintah PSU. “Ini penting menjadi catatan, karena administrasi yang keliru bisa berdampak besar dalam sengketa pemilu,” ungkapnya. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, di antaranya terkait alasan KPU Kabupaten Jayapura tidak melaksanakan seluruh rekomendasi Bawaslu. Menjawab hal itu, Muhammad Muzni Farawowan menegaskan bahwa klarifikasi dan bukti yang kuat tetap menjadi dasar utama pengambilan keputusan. Kegiatan “Kamis Sesuatu” edisi ke-15 ini ditutup dengan arahan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang mengingatkan pentingnya ketelitian administrasi dan kehati-hatian dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. “Kasus Jayapura memberi pelajaran bahwa bukan hanya substansi, tapi administrasi juga sangat menentukan dalam proses hukum pemilu,” pungkasnya.


Selengkapnya
155

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Perbaikan Pelaporan Kartu Kendali SPIP dan Tindak Lanjut Penilaian Maturitas SPIP

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Perbaikan Pelaporan Kartu Kendali SPIP dan Tindak Lanjut Penilaian Maturitas SPIP bertempat di Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Kamis (21/8/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam arahannya Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputra Adhipermana memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota yang telah menuntaskan 2 pekerjaan utama, yakni perbaikan kartu kendali SPIP bulan Januari dan penilaian mandiri atas maturitas penyelenggaraan SPIP. Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan teknis, termasuk pengunggahan kertas kerja sebagai langkah awal dalam melengkapi bukti dukung. Hal ini dinilai penting agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI. Memasuki inti acara pelaksanaan review atas pengunggahan bukti dukung dan penilaian mandiri KPU Kabupaten/Kota  yang dipandu langsung oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha . Harapannya dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kabupaten/Kota dapat menuntaskan perbaikan pelaporan Kartu Kendali SPIP sesuai dengan standar dan jadwal yang telah ditetapkan. Tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban, perbaikan yang dilakukan juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas dokumen pendukung, sehingga hasil pelaporan menjadi lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Selengkapnya
75

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Secara Daring Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti secara daring Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2 yang digelar KPU Republik Indonesia, Kamis (21/8/2025), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini melibatkan jajaran kehumasan di Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota, dengan menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Tengah. Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan, menekankan peran strategis kehumasan sebagai penyampai informasi sekaligus penghubung antara KPU dengan masyarakat, pemangku kepentingan, dan media massa. “Melalui fungsi kehumasan yang transparan dan akuntabel, partisipasi publik dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu/pilkada dapat terjaga secara optimal,” jelasnya. Sejalan dengan hal itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014 membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) sebagai wadah kolaborasi antar lembaga negara. KPU kemudian menindaklanjutinya dengan Keputusan KPU Nomor 54/Kpts/KPU/2015 tentang pembentukan Bakohumas di lingkungan KPU. Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, menambahkan bahwa Bakohumas harus mampu meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam strategi komunikasi publik. “Humas harus menghadirkan informasi yang menarik, kekinian, dan disukai masyarakat. Bahkan di luar tahapan pemilu, Bakohumas tetap bekerja dengan berinovasi,” ungkapnya. Dalam kesempatan ini, Tri Tujiana, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, memaparkan best practice yang telah dilakukan KPU Provinsi Jawa Tengah sehingga meraih Juara II Tata Kelola Bakohumas Tahun 2024. 4 fokus utama yang dijalankan meliputi mengefektifkan koordinasi dengan stakeholder, memperkuat peran penghubung antar-lembaga, menyampaikan informasi publik secara aktual baik luring maupun daring, serta mengoptimalkan pengelolaan media sosial dan website. Namun demikian, Tri Tujiana juga menyoroti tantangan yang dihadapi, yakni terbatasnya anggaran serta kurangnya pemahaman sumber daya manusia di bidang kehumasan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh maupun KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, serta membangun strategi komunikasi yang lebih efektif pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.


Selengkapnya
58

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Bicara Seputar Perencanaan dan Data

KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Bicara Seputar Perencanaan dan Data (BerCanDa) yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Perisai Demokrasi Bangsa, serta Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jepara. BerCanDa episode ke-2 kali ini mengusung tema “Mengajak Masyarakat Aktif dari Obyek menjadi Subyek Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”. Tema ini menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat agar tidak hanya menjadi obyek, melainkan juga subyek aktif dalam setiap kegiatan kepemiluan. Dalam sambutannya, Basmar Perianto Amron yang mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa tantangan terbesar KPU saat ini adalah mendorong kesadaran masyarakat mengenai peran penting mereka dalam proses PDPB. Ia berharap forum ini dapat menjadi ruang berbagi pengalaman dari masing-masing narasumber terkait dinamika penyusunan PDPB. Sementara itu, Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, menjelaskan bahwa kegiatan BerCanDa merupakan kolaborasi dua divisi, yakni Perencanaan dan Data. Menurutnya, forum ini dapat menjadi ajang diskusi antar-KPU kabupaten/kota serta wadah berbagi inovasi dan pengalaman dalam penyusunan PDPB di wilayah masing-masing. Nur Kholis, Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng memaparkan tentang Peran Aktif Masyarakat dalam Pembaruan Data Kependudukan yang kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Rikza Hasballa, Ketua Umum Perisai Demokrasi Bangsa yang membawakan materi Strategi Komunikasi Efektif untuk Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat dalam PDPB. Pemateri terakhir Siti Nurwakhidatun, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jepara menyampaikan materi terkait Proses Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Melalui kegiatan BerCanDa ini, diharapkan seluruh jajaran KPU dapat memperkuat sinergi dan terus mengembangkan strategi dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat pada proses PDPB.


Selengkapnya
80

KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Kegiatan Rapat Kerja Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Hai #TemanPemilih, bertempat di Aula, KPU Kabupaten Grobogan hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025). Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring. Rapat diawali dengan sambutan dari Mey Nurlela selaku Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa tugas tim jaring pencegahan kekerasan seksual di KPU Kabupaten/Kota adalah memfasilitasi apabila terjadi laporan tindak kekerasan seksual di wilayahnya masing-masing. Sementara untuk penindakan adalah tugas dari Satgas pencegahan kekerasan seksual di KPU Provinsi.  Muslim Aisha selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa rapat kerja kali ini akan lebih menekankan pada segi teknis. Karena pada dasarnya penindakan akan dilakukan oleh Satgas pencegahan kekerasan seksual yang berada di KPU Provinsi. Maka KPU Kabupaten/Kota selaku jaring yang lebih mengetahui kondisi pada tiap Satker di tingkat Kabupaten/Kota dapat memberikan masukan kebijakan dalam hal pencegahan serta melanjutkan laporan apabila terjadi kejadian kekerasan seksual. Harapannya melalui pembentukan Satgas dan tim jaring ini yaitu terciptanya lingkungan kerja yang aman, kondusif serta positif bagi seluruh Satker di KPU se-Jawa Tengah.


Selengkapnya