Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Hadir dalam Kegiatan Rapat Kerja Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Hai #TemanPemilih, bertempat di Aula, KPU Kabupaten Grobogan hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).

Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring. Rapat diawali dengan sambutan dari Mey Nurlela selaku Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah. Ia menyampaikan bahwa tugas tim jaring pencegahan kekerasan seksual di KPU Kabupaten/Kota adalah memfasilitasi apabila terjadi laporan tindak kekerasan seksual di wilayahnya masing-masing. Sementara untuk penindakan adalah tugas dari Satgas pencegahan kekerasan seksual di KPU Provinsi. 

Muslim Aisha selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa rapat kerja kali ini akan lebih menekankan pada segi teknis. Karena pada dasarnya penindakan akan dilakukan oleh Satgas pencegahan kekerasan seksual yang berada di KPU Provinsi. Maka KPU Kabupaten/Kota selaku jaring yang lebih mengetahui kondisi pada tiap Satker di tingkat Kabupaten/Kota dapat memberikan masukan kebijakan dalam hal pencegahan serta melanjutkan laporan apabila terjadi kejadian kekerasan seksual.

Harapannya melalui pembentukan Satgas dan tim jaring ini yaitu terciptanya lingkungan kerja yang aman, kondusif serta positif bagi seluruh Satker di KPU se-Jawa Tengah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali