Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Secara Daring Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti secara daring Rapat Knowledge Sharing Tata Kelola Bakohumas Tahap 2 yang digelar KPU Republik Indonesia, Kamis (21/8/2025), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini melibatkan jajaran kehumasan di Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota, dengan menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan, menekankan peran strategis kehumasan sebagai penyampai informasi sekaligus penghubung antara KPU dengan masyarakat, pemangku kepentingan, dan media massa. “Melalui fungsi kehumasan yang transparan dan akuntabel, partisipasi publik dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu/pilkada dapat terjaga secara optimal,” jelasnya.

Sejalan dengan hal itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014 membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) sebagai wadah kolaborasi antar lembaga negara. KPU kemudian menindaklanjutinya dengan Keputusan KPU Nomor 54/Kpts/KPU/2015 tentang pembentukan Bakohumas di lingkungan KPU.

Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, menambahkan bahwa Bakohumas harus mampu meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam strategi komunikasi publik. “Humas harus menghadirkan informasi yang menarik, kekinian, dan disukai masyarakat. Bahkan di luar tahapan pemilu, Bakohumas tetap bekerja dengan berinovasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Tri Tujiana, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, memaparkan best practice yang telah dilakukan KPU Provinsi Jawa Tengah sehingga meraih Juara II Tata Kelola Bakohumas Tahun 2024. 4 fokus utama yang dijalankan meliputi mengefektifkan koordinasi dengan stakeholder, memperkuat peran penghubung antar-lembaga, menyampaikan informasi publik secara aktual baik luring maupun daring, serta mengoptimalkan pengelolaan media sosial dan website.

Namun demikian, Tri Tujiana juga menyoroti tantangan yang dihadapi, yakni terbatasnya anggaran serta kurangnya pemahaman sumber daya manusia di bidang kehumasan.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh maupun KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, serta membangun strategi komunikasi yang lebih efektif pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali