Berita Terkini

181

Zoom Meeting Review dan Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan review dan evaluasi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada semester pertama tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom  Meeting, diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan dihadiri jajaran pimpinan KPU, Sekretaris, Tim Satgas SPIP, serta narasumber dari Inspektorat KPU RI. Acara dibuka dengan sambutan dari Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha yang kemudian dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris KPU Provisi Jawa Tengah, Tri Tujiana. Dalam sambutan disampaikan pentingnya evaluasi sebagai upaya meningkatkan kesesuaian dan kelengkapan pelaporan kartu kendali, serta penilaian mandiri maturitas SPIP. Berdasarkan hasil penilaian, KPU Jawa Tengah tercatat telah memenuhi ketepatan waktu dan kelengkapan pengiriman laporan kartu kendali 100 persen. Namun, dari sisi kesesuaian dokumen, masih ditemukan kekurangan pada beberapa bulan tertentu, dengan persentase di bawah 100 persen. Inspektorat KPU RI menjelaskan bahwa kekurangan tersebut umumnya disebabkan oleh data dukung yang belum lengkap atau ketidaksesuaian dokumen yang diunggah. Selain evaluasi kartu kendali, pertemuan ini juga membahas penilaian mandiri maturitas SPIP. KPU di seluruh Jawa Tengah diminta untuk menyelesaikan pengisian kertas kerja maturitas SPIP sebelum batas waktu yang telah ditentukan, guna memastikan pengelolaan keuangan dan administrasi negara berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi. Dengan adanya review ini, harapannya dapat menyamakan standar pelaporan di seluruh satuan kerja, mengidentifikasi kekurangan, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP di masa mendatang.


Selengkapnya
208

Zoom Meeting Sosialisasi Prosedur Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

#Teman Pemilih, bertempat di aula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Prosedur Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Kabag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, yang memaparkan prosedur pelaksanaan kenaikan pangkat PNS. Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan hak setiap pegawai di seluruh instansi, yang terdiri dari dua jenis, yakni reguler dan pilihan. Kiki Rizka Ningsih menekankan pentingnya persiapan dokumen pendukung, penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), data pegawai, serta koordinasi dengan Kasubbag di tingkat provinsi. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Widya Listiani. Ia menekankan pentingnya memastikan data yang benar dan valid, melengkapi persyaratan administrasi, memahami ketentuan dan kriteria kenaikan pangkat, serta melakukan pembaruan data jika diperlukan. Prosedur verifikasi dokumen juga menjadi poin penting yang harus diperhatikan. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, mengingatkan bahwa kenaikan pangkat adalah hak semua pegawai dan membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Ia menyoroti pentingnya kelengkapan persyaratan, termasuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), maka dari itu dibutuhkan penilaian kinerja yang akurat dan cermat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pencermatan usulan kenaikan pangkat yang dipandu langsung oleh Widya Listiani, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.  


Selengkapnya
150

Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Edisi ke-13

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Edisi ke-13 pada Kamis (7/8/2025) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bertempat di Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan yang diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini mengangkat tema putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Acara dibuka oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, yang menyoroti kasus unik Pilwakot Banjarbaru yaitu didiskualifikasinya salah satu pasangan calon hanya beberapa hari sebelum hari H pemungutan suara menimbulkan persoalan teknis dan hukum, mulai dari penggunaan surat suara dua paslon untuk pemilihan satu paslon hingga perolehan suara sah “Kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan penyelenggara lebih siap menghadapi situasi serupa,” ujarnya. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kalimantan Selatan, Riza Anshari, memaparkan kronologi hingga terbitnya putusan MK yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ia menjelaskan penundaan pemilihan akibat diskualifikasi calon yang menimbulkan persoalan teknis dan hukum diantaranya masalah percetakan surat suara yang tidak memungkinkan untuk mencetak kembali surat suara 1 Paslon dengan kotak kosong dikarenakan waktu sudah berdekatan dengan pelaksanaan pemungutan suara. “Kita perlu mitigasi yang jelas, termasuk opsi logistik jika kondisi darurat terjadi,” katanya. Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Banjarbaru, Haris Fadilah, memaparkan tantangan di lapangan, mulai dari proses diskualifikasi, penggunaan surat suara lama, hingga pelaksanaan PSU dengan kolom kosong di surat suara. Hasil PSU pada April 2025 menunjukkan penurunan partisipasi menjadi kurang dari 60 persen, namun jumlah suara tidak sah menurun drastis dibanding pemilihan sebelumnya. Sementara itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Purworejo, Imam Turmudi, memberikan ulasan analitis putusan MK tersebut. Ia menyoroti perbedaan tafsir mekanisme pemilihan satu pasangan calon versus lebih dari satu pasangan calon, serta fakta bahwa MK mengabaikan legal standing pemohon yang merupakan lembaga pemantau pemilu. “Ini menjadi catatan penting, bahwa pemantau yang tidak terdaftar di Kabupaten/Kota pun bisa menggugat ke MK jika dianggap ada pelanggaran substansi,” jelasnya. Melalui forum ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan penyelenggara pemilu menghadapi dinamika hukum yang kompleks. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan demi perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.


Selengkapnya
116

Sosialisasi Penciptaan Lingkungan Kerja Anti Kekerasan Seksual melalui Zoom Meeting

#TemanPemilih, bertempat di Aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penciptaan Lingkungan Kerja Anti Kekerasan Seksual melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian edukasi yang digelar oleh Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, sebagai bentuk komitmen menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakilli oleh Basmar Perianto Amron yang berharap melalui kegiatan ini akan didapatkan pencerahan, gambaran serta batasan-batasan dalam berinteraksi di lingkungan kerja karena kenyamanan dalam berinteraksi menjadi salah satu penentu kualitas dalam bekerja. Dalam sambutannya, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi JawaTengah, Mey Nurlela menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun non-fisik, yang kerap terjadi tanpa disadari. Beliau menyoroti perlunya membangun budaya kerja yang saling menghargai dan bebas dari tindakan serta penyalahgunaan teknologi yang dapat mengarah pada kekerasan seksual berbasis elektronik. Sementara itu, Muslim Aisha Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses menuju launching Unit Anti Kekerasan di Lingkungan KPU yang akan dideklarasikan pada 17 Agustus 2025. “Kita ingin merdeka dari segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU,” tegasnya. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, menyampaikan pentingnya upaya mitigasi terhadap potensi kekerasan di lingkungan kerja. Ia mengajak seluruh jajaran sekretariat KPU, baik struktural, fungsional, maupun pelaksana, untuk menjadikan forum ini sebagai sarana penyegaran dan pembelajaran bersama. Hadir sebagai narasumber utama, Nur Laila Hafidhoh dari LRC KJHAM (Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia), memberikan pemaparan mendalam mengenai jenis-jenis kekerasan seksual, dampaknya terhadap korban, serta pentingnya mekanisme penanganan dan perlindungan korban di lingkungan kerja. Ia juga menggarisbawahi bahwa pelecehan dapat terjadi melalui ucapan, tatapan, hingga penyebaran konten bermuatan seksual tanpa persetujuan, dan menekankan pentingnya edukasi serta SOP yang jelas dalam penanganannya. Sesi diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Kabag Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, membuka ruang dialog antara peserta dengan narasumber. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan refleksi terkait pengalaman serta potensi situasi kekerasan seksual di lingkungan kerja. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.


Selengkapnya
233

Zoom Meeting Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP 2024 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

#TemanPemilih, bertempat di Aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Zoom Meeting Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP 2024 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah oleh Inspektorat KPU RI, Rabu (6/8/2025). Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini sebagai wujud komitmen KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pencapaian predikat SAKIP 2024 yang lebih baik Disampaikan capaian atas hasil evaluasi SAKIP oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana. Dimana dibutuhkan effort dan fokus dalam menindaklanjuti hasil evaluasi penilaian sehingga tercapainya predikat penilaian yang diharapkan. Untuk menjadi perhatian bersama sebagai pemenuhan dalam penilaian SAKIP diantaranya Berita Acara Pleno pembahasan perencanaan kinerja, laporan kinerja yang mencantumkan perbandingan kinerja yang disajikan minimal 3 tahun terakhir serta keselarasan antara indikator kinerja utama dengan indikator kinerja program kegiatan, ungkap Tri Tujiana. Hadir sebagai narasumber Herry Wisata dari Inspektorat KPU RI yang menggaris bawahi bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja dengan predikat BB (Sangat Baik) dapat diperoleh dengan syarat diantaranya Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja yaitu dengan predikat BB (Sangat Baik). Melalui kegiatan ini, harapannya tercipta kolaborasi dan komitmen bersama dalam pencapaian SAKIP untuk predikat yang lebih baik. Sehingga dengan demikian terciptanya akuntabilitas lembaga.


Selengkapnya

Zoom Meeting Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik)

#TemanPemilih, 4 hal yang menjadi catatan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas di lingkungan KPU Kabupaten/Kota dan juga KPU Provinsi Jawa Tengah. Pertama bagaimana mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan. Kedua, bagaimana memastikan penyelamatan arsip. Ketiga, bagaimana pengelolaan manajemen sumber daya manusia dan Keempat kegiatan lainnya. Hal ini yang disampaikan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono saat membuka kegiatan sharing session NGOPI ASLI" (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (5/8/2025). Kegiatan yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini mengusung tema Play Off : Aksi Akhir Pengelolaan Arsip dan Logistik Usai Persetujuan atau Masa Retensi dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY yang menyampaikan soal bagaimana pengelolaan logistik dan pengarsipan yang baik. Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menekankan pentingnya komunikasi intens dengan pejabat lelang masing-masing wilayah saat pengajuan lelang dan KPU RI dalam hal proses persetujuan. Harapannya kegiatan ini dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan terhadap kerja-kerja kepemiluan dan juga memberikan pencerahan dan sebagai langkah ikhtiar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


Selengkapnya