Berita Terkini

Sosialisasi Penciptaan Lingkungan Kerja Anti Kekerasan Seksual melalui Zoom Meeting

#TemanPemilih, bertempat di Aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penciptaan Lingkungan Kerja Anti Kekerasan Seksual melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian edukasi yang digelar oleh Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, sebagai bentuk komitmen menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang diwakilli oleh Basmar Perianto Amron yang berharap melalui kegiatan ini akan didapatkan pencerahan, gambaran serta batasan-batasan dalam berinteraksi di lingkungan kerja karena kenyamanan dalam berinteraksi menjadi salah satu penentu kualitas dalam bekerja.

Dalam sambutannya, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi JawaTengah, Mey Nurlela menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, baik fisik maupun non-fisik, yang kerap terjadi tanpa disadari. Beliau menyoroti perlunya membangun budaya kerja yang saling menghargai dan bebas dari tindakan serta penyalahgunaan teknologi yang dapat mengarah pada kekerasan seksual berbasis elektronik.

Sementara itu, Muslim Aisha Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses menuju launching Unit Anti Kekerasan di Lingkungan KPU yang akan dideklarasikan pada 17 Agustus 2025. “Kita ingin merdeka dari segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU,” tegasnya.

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, menyampaikan pentingnya upaya mitigasi terhadap potensi kekerasan di lingkungan kerja. Ia mengajak seluruh jajaran sekretariat KPU, baik struktural, fungsional, maupun pelaksana, untuk menjadikan forum ini sebagai sarana penyegaran dan pembelajaran bersama.

Hadir sebagai narasumber utama, Nur Laila Hafidhoh dari LRC KJHAM (Legal Resource Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia), memberikan pemaparan mendalam mengenai jenis-jenis kekerasan seksual, dampaknya terhadap korban, serta pentingnya mekanisme penanganan dan perlindungan korban di lingkungan kerja. Ia juga menggarisbawahi bahwa pelecehan dapat terjadi melalui ucapan, tatapan, hingga penyebaran konten bermuatan seksual tanpa persetujuan, dan menekankan pentingnya edukasi serta SOP yang jelas dalam penanganannya.

Sesi diskusi interaktif yang dimoderatori oleh Kabag Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih, membuka ruang dialog antara peserta dengan narasumber. Peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan refleksi terkait pengalaman serta potensi situasi kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali