Berita Terkini

68

KPU Kabupaten Grobogan Kembali Mengikuti Forum Diskusi Mingguan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan kembali mengikuti forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (19/8/2025). Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Golkan Administrasi Tertib Melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas.” Kegiatan ini menghadirkan Tatit Dwiwiarti Santoso, Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip KPU Republik Indonesia sebagai narasumber, dengan Dafidh Myharta S, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, bertindak sebagai moderator. Dalam paparannya, Tatit Dwiwiarti Santoso menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya dalam pengelolaan naskah dinas. “Sebagaimana judul kegiatan Golkan Tertib Administrasi, Bapak/Ibu dituntut untuk selalu tertib dalam segala hal. Setiap surat yang dilayangkan sebagai naskah dinas satuan kerja atau instansi wajib melalui SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menegaskan bahwa komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. “Hal itu tercermin melalui manajemen naskah dinas yang dikeluarkan pejabat berwenang,” ungkapnya. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron menyampaikan bahwa komunikasi tertulis, baik melalui surat maupun media elektronik, harus memiliki patokan yang sama. “Pemahaman tata naskah dinas penting agar kita tahu kaidah serta sifat surat, apakah berupa arahan, himbauan, atau kerja sama,” jelasnya. Melalui kegiatan Ngopi Asli ini, KPU Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kapasitas jajaran di bidang administrasi, arsip, dan logistik. Dengan administrasi yang tertib, diharapkan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. #KPUMelayani #KPUKabupatenGrobogan


Selengkapnya

Rapat Internal Divisi Hukum dan Pengawasan Bersama Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum

#TemanPemilih, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan menggelar rapat internal bersama Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Selasa (19/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan, Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penyusunan resume pada setiap kajian hukum, termasuk program Kajian Hukum Kamis Sesuatu, serta penghimpunan materi dalam bentuk soft file. Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pemenuhan kelengkapan laporan dan dokumentasi, termasuk laporan SPIP beserta kartu kendali, serta standar pengunggahan produk hukum ke dalam website resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Grobogan. Muh Syaifudin menambahkan, ke depan pihaknya akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan abstraksi dan pembuatan berita, serta kegiatan kajian hukum yang direncanakan berlangsung rutin setiap 2 minggu sekali. Menindaklanjuti dari resume evaluasi Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Jawa Tengah dalam rapat tersebut, juga dibahas rencana pembentukan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.


Selengkapnya
151

KPU Kabupaten Grobogan Hadir Secara Daring dalam Peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah

#TemanPemilih, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8/2025) bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan hadir secara daring dalam Peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, yang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas. Ia menegaskan pentingnya upaya pencegahan sebagai bentuk komitmen KPU dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bermartabat. Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, menyampaikan bahwa momentum 17 Agustus dipilih sebagai simbol kemerdekaan, tidak hanya dari penjajahan, tetapi juga dari ancaman kekerasan seksual. “Ini merupakan langkah antisipasi agar lingkungan KPU, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, tetap bebas dari tindak kekerasan seksual, baik fisik maupun verbal,” ujarnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menegaskan bahwa keberadaan Satgas ini merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. “Semoga Satgas lebih banyak berperan dalam edukasi daripada penanganan kasus. Kita berharap tidak ada peristiwa kekerasan seksual di lingkungan KPU,” ujarnya. Dalam peluncuran tersebut, seluruh jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Kekerasan Seksual. Selain itu juga, KPU Provinsi Jawa Tengah juga meresmikan pembentukan Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual di 35 KPU kabupaten/kota. Jaring ini berfungsi sebagai kepanjangan tangan Satgas provinsi dalam melakukan sosialisasi, edukasi, dan penanganan awal yang selanjutnya membuat laporan ke KPU provinsi bila terjadi dugaan kekerasan seksual di wilayah masing-masing. Acara turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama, penyematan pin jaring informasi, hingga peresmian ruang konseling Satgas yang ditandai dengan pemotongan pita dan tumpeng. Dengan adanya Satgas dan ruang pencegahan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap dapat menciptakan suasana kerja yang inklusif, ramah, serta melindungi seluruh jajaran dari berbagai bentuk kekerasan seksual.


Selengkapnya
154

KPU Kabupaten Grobogan Gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Hai #TemanPemilih, dalam rangka menindaklanjuti surat Plh. Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 2791/PK.02.1-SD/04/2025 Tanggal 14 Agustus 2025, KPU Kabupaten Grobogan gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan tepat pada pukul 07.00 WIB, Minggu (17/8/2025). Upacara yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Grobogan dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan.  Komandan upacara kali ini adalah Rama Eka Saputra, S.H. Kasubbag Parmas dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan sedangkan bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi. Dalam amanatnya Agung Sutopo menyampaikan pentingnya menjadikan peringatan kemerdekaan ini sebagai momentum memperkuat persatuan dan pengabdian kepada bangsa. Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, menegaskan bahwa persatuan menjadi pondasi kedaulatan, yang berujung pada kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Agung Sutopo juga mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, meski harus bekerja melebihi jam kerja biasa dan menghadapi tantangan di lapangan. Meski agenda Pemilu telah usai, KPU kini memasuki tahap konsolidasi berupa evaluasi, pengarsipan, serta pembenahan untuk meningkatkan kualitas Pemilu ke depan. Tak lupa Agung Sutopo menekankan pentingnya menjaga soliditas internal, kemandirian lembaga, integritas, serta kesiapan menghadapi perkembangan teknologi. Amanat ditutup dengan ajakan menjadikan semangat para pejuang kemerdekaan sebagai inspirasi menjaga martabat demokrasi serta membawa Indonesia menuju kemajuan.


Selengkapnya
155

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Zoom Meeting Kajian Rutin Kamis Sesuatu Edisi Ke-14

Bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan kembali mengikuti kajian rutin “Kamis Sesuatu” yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (14/8/2025). Kegiatan yang sudah memasuki seri ke-14 ini dilaksanakan secara daring dan menghadirkan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta KPU Provinsi Jambi dan Kabupaten Bungo. Tema diskusi kali ini berfokus pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Acara dibuka oleh Paulus Widiyantoro, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Paulus menegaskan pentingnya forum ini sebagai ajang berbagi pengalaman. “Kasus di Kabupaten Bungo memberi banyak pelajaran. Persoalan pemilih yang sudah terdaftar di DPT namun tidak membawa KTP elektronik ternyata bisa berdampak besar hingga berujung sengketa di MK,” jelasnya. Sementara itu, Suparmin, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, memaparkan bahwa sengketa Pilkada 2024 di Bungo menjadi satu-satunya perkara di Indonesia yang sampai menghadirkan kotak suara TPS ke ruang sidang MK. Dari hasil putusan, MK memerintahkan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS. “Setelah PSU, hasil suara berbalik. Pasangan yang awalnya kalah justru berbalik unggul,” ungkapnya. Narasumber lain, Sodri Hamzah, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bungo, turut menceritakan dinamika proses sengketa hingga pelaksanaan PSU. Ia menekankan pentingnya mitigasi agar kasus serupa tidak terulang. “Kami belajar bahwa verifikasi identitas pemilih harus lebih ketat. Bahkan pada PSU, dilakukan langkah tambahan seperti dokumentasi foto pemilih dan pemasangan CCTV di TPS,” jelas Sodri. Sebagai pembanding, Tarwandi dari Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Batang memberikan ulasan akademis terhadap pertimbangan hukum MK dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa kelemahan administratif kecil sekalipun dapat dimanfaatkan pihak tertentu sebagai dasar gugatan. Kegiatan ditutup dengan arahan dan kajian hukum oleh Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. Melalui forum ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di daerah dapat mengambil pelajaran dari pengalaman KPU Kabupaten Bungo dan Jambi. Dengan demikian, tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang dapat berjalan lebih baik, sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


Selengkapnya
148

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Webinar AP Corner Edisi ke-38

KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Webinar AP Corner edisi ke-38 dengan tema “Implementasi Platform Pembayaran Pemerintah dalam Mendukung Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik Versi 6 dengan Mekanisme Pembayaran LS Kontraktual", Kamis (14/8/2025). Acara yang digelar secara daring ini diikuti lebih dari 900 peserta melalui Zoom dan 1.000 penonton via YouTube. Kegiatan dibuka oleh perwakilan Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, Hasan Asyari, yang menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan negara. Selanjutnya, keynote speech disampaikan oleh Direktur Sistem Perbendaharaan DJPb, Sulaimansyah, yang memaparkan sinergi antara Kementerian Keuangan, LKPP, dan Kemendagri dalam mengembangkan e-Katalog versi 6. Menurutnya, versi terbaru e-Katalog membawa perubahan signifikan dari versi sebelumnya, dengan integrasi proses pemesanan dan pembayaran dalam satu sistem. Hal ini didukung terbitnya Perdirjen Perbendaharaan Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pembayaran, baik melalui LS kontraktual maupun nonkontraktual, serta uang persediaan (UP). Narasumber utama, Maryono, Kasubdit Transformasi Kelembagaan DJPb, menjelaskan detail teknis interkoneksi e-Katalog dengan aplikasi SAKTI dan SPAN, termasuk prosedur pemesanan, penerbitan surat pesanan, BAST/BAPP, hingga pengajuan tagihan. Ia juga memaparkan penggunaan virtual account untuk pembayaran UP serta konsep affiliated supplier untuk LS kontraktual, yang memungkinkan pembagian dana ke beberapa rekening penerima. Acara yang dipandu moderator Jus Samuel Sihotang ini juga diwarnai sesi tanya jawab interaktif, membahas tantangan implementasi seperti integrasi kontrak multi-akun, pembayaran yang melewati batas akhir tahun, hingga akses PPSPM ke e-Katalog. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman satker kementerian/lembaga dalam memanfaatkan platform pembayaran pemerintah, sekaligus mendorong percepatan dan akurasi belanja negara melalui digitalisasi pengadaan barang/jasa.


Selengkapnya