Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Kembali Mengikuti Forum Diskusi Mingguan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan kembali mengikuti forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (19/8/2025).

Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Golkan Administrasi Tertib Melalui Sosialisasi Tata Naskah Dinas.”

Kegiatan ini menghadirkan Tatit Dwiwiarti Santoso, Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip KPU Republik Indonesia sebagai narasumber, dengan Dafidh Myharta S, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, bertindak sebagai moderator.

Dalam paparannya, Tatit Dwiwiarti Santoso menekankan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya dalam pengelolaan naskah dinas. “Sebagaimana judul kegiatan Golkan Tertib Administrasi, Bapak/Ibu dituntut untuk selalu tertib dalam segala hal. Setiap surat yang dilayangkan sebagai naskah dinas satuan kerja atau instansi wajib melalui SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menegaskan bahwa komunikasi kedinasan yang efektif dan efisien merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. “Hal itu tercermin melalui manajemen naskah dinas yang dikeluarkan pejabat berwenang,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron menyampaikan bahwa komunikasi tertulis, baik melalui surat maupun media elektronik, harus memiliki patokan yang sama. “Pemahaman tata naskah dinas penting agar kita tahu kaidah serta sifat surat, apakah berupa arahan, himbauan, atau kerja sama,” jelasnya.

Melalui kegiatan Ngopi Asli ini, KPU Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kapasitas jajaran di bidang administrasi, arsip, dan logistik. Dengan administrasi yang tertib, diharapkan pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

#KPUMelayani
#KPUKabupatenGrobogan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali